PERBANDINGAN
KODE ETIK PROFESI POLISI DENGAN AKUNTAN PADA PERIODE AWAL (SEBELUM KEMERDEKAAN)
v Profesi : Polisi
v Naungan / instansi :
a) Pada masa belanda: Tidak
sepenuhnya dibawah naungan departemen dalam negeri (dibawah naungan pemerintah kolonial
untuk kepentingan belanda).
b) Pada masa penjajahan jepang:
Pemerintahan jepang.
v Anggota :
a)
Pada
masa belanda: Kepolisian beranggotakan residen dan asisten
residen. Rechts politie dipertanggungjawabkan pada procureur
generaal (jaksa agung). Pada masa Hindia Belanda terdapat
bermacam-macam bentuk kepolisian, seperti veld
politie (polisi lapangan) , stands politie
(polisi kota), cultur politie
(polisi pertanian), bestuurs politie (polisi
pamong praja), dan lain-lain.
b)
Pada
masa penjajahan jepang: Dalam masa ini banyak anggota
kepolisian bangsa Indonesia menggantikan kedudukan dan kepangkatan bagi bangsa
Belanda sebelumnya. Pusat kepolisian di Jakarta dinamakan keisatsu
bu dan kepalanya disebut keisatsu
elucho. Setiap kantor polisi di daerah
dikepalai oleh seorang pejabat kepolisian bangsa Indonesia, dan selalu
didampingi oleh pejabat Jepang (sidookaan) yang dalam praktek
lebih berkuasa dari kepala polisi.
v Peraturan : -
v Isi kode etik : -
v Prinsip kode etik : -
v Prinsip integritas : -
v Profesi : Akuntan
v Naungan / instansi :
a) Pada masa belanda: Kolonial
Belanda.
b) Pada masa penjajahan jepang:
Departemen Keuangan (jasa kursus).
v Anggota :
a)
Pada
masa belanda: Akuntan-akuntan
Belanda dan beberapa akuntan Indonesia.
b)
Pada
masa penjajahan jepang: 30 orang termasuk Prof.Sumardjo dan
Prof.Hadibroto. Bersama 4 akuntan lulusan pertama FEUI dan 6 lulusan Belanda.
v Peraturan : -
v Isi kode etik : -
v Prinsip kode etik : -
v Prinsip integritas : -
SEJARAH KEPOLISIAN PADA MASA AWAL
v Masa kolonial
Belanda
Pada zaman Kerajaan Majapahit patih Gajah Mada membentuk pasukan pengamanan
yang disebut dengan Bhayangkara yang bertugas
melindungi raja dan kerajaan. Pada masa kolonial Belanda, pembentukan pasukan
keamanan diawali oleh pembentukan pasukan-pasukan jaga yang diambil dari
orang-orang pribumi untuk menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda pada waktu itu.
Pada tahun 1867 sejumlah warga Eropa di Semarang, merekrut 78 orang pribumi
untuk menjaga keamanan mereka.
Wewenang operasional
kepolisian ada pada residen yang dibantu asisten residen. Rechts politie
dipertanggungjawabkan pada procureur generaal (jaksa agung). Pada masa
Hindia Belanda terdapat bermacam-macam bentuk kepolisian, seperti veld politie
(polisi lapangan) , stands politie (polisi kota), cultur politie (polisi
pertanian), bestuurs politie (polisi pamong praja), dan lain-lain.
Sejalan dengan administrasi
negara waktu itu, pada kepolisian juga diterapkan pembedaan jabatan bagi bangsa
Belanda dan pribumi. Pada dasarnya pribumi tidak diperkenankan menjabat hood
agent (bintara), inspekteur van politie, dan commisaris van politie. Untuk
pribumi selama menjadi agen polisi diciptakan jabatan seperti mantri polisi,
asisten wedana, dan wedana polisi.
Kepolisian modern Hindia Belanda yang dibentuk
antara tahun 1897-1920 adalah merupakan cikal bakal dari terbentuknya
Kepolisian Negara Republik Indonesia saat ini.
v Masa pendudukan
Jepang
Pada masa ini Jepang membagi wiliyah kepolisian Indonesia menjadi Kepolisian
Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta, Kepolisian Sumatera yang berpusat di Bukittinggi, Kepolisian
wilayah Indonesia Timur berpusat di Makassar dan Kepolisian Kalimantan yang berpusat di Banjarmasin. Tiap-tiap kantor
polisi di daerah meskipun dikepalai oleh seorang pejabat kepolisian bangsa
Indonesia, tapi selalu didampingi oleh pejabat Jepang yang disebut sidookaan
yang dalam praktik lebih berkuasa dari kepala polisi.
Anggota :
1. Aisyah Mayasari /
20211480
2. Anggita Eka Syafitri
/ 20211898
3. Deni Yuliansyah /
27211791
4. Dita Pambudi /
22211189
5. Farah Faiska Sekar
/ 29211214
6. Feriyal Novianti /
22210741
7. Fitria Dwi Aryani /
22211928
8. Gabriela Ukiyani /
22211983
9. Kenny Thania Ardila
/ 25211932
1. Rizky Nurmala Putri
/ 24212093
1. Thomy Roza Noor
/27211091
1. Virgiawan Rahman /
27211300
1. Yuni Anita /
29211061
Tidak ada komentar:
Posting Komentar