Senin, 19 November 2012



Koperasi 

Definisi koperasi menurut Margaret Digby adalah kerja sama dan siap untuk menolong. Memang benar koperasi merupakan suatu badan usaha yang memiliki prinsip dasar untuk bekerjasama dan siap menolong antara anggota nya yang dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka dan menguntungkan banyak pihak terutama bagi anggotanya tetapi masih ada kekurangan dari koperasi ini yaitu pengawasan yang lemah seperti contoh ada seseorang yang datang untuk meminjam modal untuk usaha tetapi anggota koperasi tidak bisa memastikan bahwa modal yang dipinjamkan itu benar untuk modal usaha atau bukan ,serta kejujuran dari setiap anggota koperasi karna dalam menjalankan badan usaha koperasi ini kejujuran sangat diperlukan apabila tidak ada kejujuran didalam setiap anggotanya maka badan usaha koperasi akan menjadi tidak seimbang dengan apa yang menjadi tujuan nya menguntungkan dan bermanfaat bagi semua pihak yang terkait.

Selasa, 09 Oktober 2012

JENIS – JENIS KOPERASI


JENIS – JENIS KOPERASI
 A. Jenis koperasi berdasarkan fungsinya : 
 1 .Koperasi Konsumsi, didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya. Yang pasti barang kebutuhan yang dijual di koperasi harus lebih murah dibantingkan di tempat lain, karena koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Contoh-contoh koperasi konsumen adalah kopkar/kopeg, Koperasi Pegawai Indosat (Kopindosat), KPRI adalah Koperasi Keluarga Guru Jakarta (KKGJ).
2 .Koperasi Jasa adalah untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya. Tentu bunga yang dipatok harus lebih renda dari tempat meminjam uang yang lain. Contoh koperasi jasa angkutan yang anggotanya para pemilik angkutan, yaitu Koperasi Wahana Kalpika (KWK), Kowanbisata, Kopaja (di Jakarta), Koperasi Angkutan Bekasi (Koasi).
3.Koperasi Produksi, Bidang usahanya adalah membantu penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkannya hasil produksi tersebut. Misalnya koperasi perajin tahu dan tempe (Kopti) dan koperasi pengrajin barang-barang seni/kerajinan (koprinka).

B. Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja
1 .Koperasi Primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan. Contoh Koperasi Pasar Agung dan Koperasi Pasar Kemiri
2 .Koperasi Sekunder adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Contoh gabungan dari koperasi Pasar Agung, Pasar Kemiri, dan koperasi pasar yang ada di kota Depok.
C. Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya
1 .Koperasi Simpan Pinjam (KSP) adalah koperasi yang memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman. Anggota yang menabung (menyimpan) akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam dikenakan jasa. Besarnya jasa bagi penabung dan peminjam ditentukan melalui rapat anggota. Dari sinilah, kegiatan usaha koperasi dapat dikatakan “dari, oleh, dan untuk anggota.” Contoh Kospin Jasa Pekalongan, KSP Kodanua, KSP Kowika Jaya, Jakarta dan KSP Arta Prima di Ambarawa, Magelang.
2 .Koperasi Serba Usaha (KSU) adalah koperasi yang bidang usahanya bermacam-macam. Misalnya, unit usaha simpan pinjam, unit pertokoan untuk melayani kebutuhan sehari-hari anggota juga masyarakat, unit produksi, unit wartel. Contohnya KUD.
 3 .Koperasi Konsumsi adalah koperasi yang bidang usahanya menyediakan kebutuhan sehari-hari anggota. Kebutuhan yang dimaksud misalnya kebutuhan bahan makanan, pakaian, perabot rumah tangga. Contoh kopkar dan koperasi pegawai (KPRI), serta KSU dan KUD.
4 .Koperasi Produksi adalah koperasi yang bidang usahanya membuat barang (memproduksi) dan menjual secara bersama-sama. Anggota koperasi ini pada umumnya sudah memiliki usaha dan melalui koperasi para anggota mendapatkan bantuan modal dan pemasaran. Contoh Koperasi Pengrajin Susu Bandung Selatan (KPBS).
D. Koperasi berdasarkan keanggotaannya
1 .Koperasi Unit Desa (KUD) adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan.. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha ekonomi pedesaan, terutama pertanian. Contoh Puskud Mina Lestari Jatim.
2 .Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI), koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri. Sebelum KPRI, koperasi ini bernama Koperasi Pegawai Negeri (KPN). KPRI bertujuan terutama meningkatkan kesejateraan para pegawai negeri (anggota). KPRI dapat didirikan di lingkup departemen atau instansi.
3 .Koperasi Sekolah, memiliki anggota dari warga sekolah, yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah memiliki kegiatan usaha menyediakan kebutuhan warga sekolah, seperti buku pelajaran, alat tulis, makanan, dan lain-lain. Keberadaan koperasi sekolah bukan semata-mata sebagai kegiatan ekonomi, melainkan sebagai media pendidikan bagi siswa antara lain berorganisasi, kepemimpinan, tanggung jawab, dan kejujuran.

Kamis, 27 September 2012



Apakah KOPERASI itu ?

Koperasi adalah Asosiasi orang orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip prinsip koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya. Asosiasi berbeda dengan kelompok, asosiasi terdiri dari orang orang yang memiliki kepentingan yang sama, lazimnya yang menonjol adalah kepentingan ekonomi.
Pada dasarnya koperasi berasal dari Bahasa Inggris Coperation terdiri dari dua suku kata; Co yang berarti bersama, dan Operation yang berarti bekerja. Sehingga koperasi dapat diartikan bekerja sama.
Dalam UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian pada Bab I Pasal 1, yang dimaksud dengan koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia koperasi merupakan perserikatan yang bertujuan memenuhi keperluan kebendaan para anggotanya dengan cara menjual barang-barang kebutuhan dengan harga murah (tidak bermaksud
mencari untung)

LANDASAN HUKUM KOPERASI
Landasan hukum koperasi pasal 33 UU Dasar 1945 :
(1)perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azzas kekeluargan
(2)cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oeh negara
(3)bumi dan air  dan kekeayaan alam yang terkandung didalamnya di kuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Ketetapan M.PR.S. No XXIII/MPRS/1966

 Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakanekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan
Landasan idiil koperasi indonesia adalah pancasila ,kelima sila dari pancasila
Landasan strukturil koperasi indonesia adalah UUD 1945 dan landasan geraknya adalah pasal 33 ayat (1) UUD 1945 beserta penjelasannya ,pasal 33 ayat(1) erbunyi”perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan”.
Landasan mental koperasi indonesia adalah kesetiakawanan dan kesadaran berpribadi(rasa harga diri?gotong royong)
Landasan opeasional adalah garis-garis besar haluan negara(GBHN)tentang arah pembangunan koperasi sebagai sumber hkum tertinggi yang ditetapkan oleh majelis permusyawaratan rakyat sebagai penjelmaan azas demokrasi 

Sabtu, 30 Juni 2012



A.  6 arsitektur search engine

1.Spider
Spider adalah program yang dimiliki oleh search engine yang bekerja untuk mengambil halaman-halaman yang ditemukannya, hampir mirip dengan browser. Perbedaannya adalah jika Spider tidak kelihatan karena ditujukan kepada mesin yang langsung disimpan pada database mereka, sedangkan browser ditujukan kepada manusia yang langsung menampilkan informasi baik berupa teks, gambar, dan sebagainya.
2. Crawler
Crawler merupakan program yang dimiliki search engine yang bertugas menelusuri setiap link yang ada di sebuah web site. Tugas Crawler adalah untuk membantu Spider untuk menentukan arah yang akan ditujunya sekaligus mengevaluasi link tersebut.
3. Indexer
Indexer merupakan salah satu komponen search engine yang bertugas untuk mendeskripsikan suatu halaman web site dan menganalisa berbagai unsur di dalamnya, seperti pada penulisan title, penulisan huruf, keyword-keyword yang ada di konten sehingga dengan demikian akan mengenal web tersebut lebih jauh lagi terutama dalam menganalisa suatu keyword di dalamnya.
4. Database
Database merupakan komponen search engine yang bertugas sebagai tempat meletakkan data-data sebelumnya yang telah didownload oleh Spider serta sebagai tempat yang tadinya digunakan oleh Indexer dalam menganalisa suatu web.
5. Result Engine
Result Engine merupakan program yang bertugas menggolongkan suatu web site dan menentukan suatu perangkingan dalam hasil pencarian yang diminta oleh user. Program ini menganalisa siapa yang pantas masuk kriteria utama dalam pencarian suatu keyword yang diminta oleh pengguna. Data yang pertama muncul tentunya data yang telah memenuhi kriteria-kriteria search engine dan kaidah tertentu yang ditentukan oleh search engine.


6. Web Server
Web Server merupakan komponen terakhir pada seacrh engine yang berfungsi melayani permintaan kepada user yang merupakan umpan balik dari permintaan user tersebut. Web Server merupakan bagian central dan penentu terhadap apa-apa yang diminta oleh user.


B. PRODUK GOOGLE  DAN YAHOO

Perbandingan produk google dan yahoo

Google talk dan yahoo messenger

A. Kelebihan Google Talk 
- G-talk lebih mudah dibandingkan YM, karena hanya dengan mengirim email pada teman maka    sudah dapat terhubung pada G-talk, tidak perlu mengundang atau menunggu diterima.
- Kemudian Gmail dan G-talk dapat dibuka secara bersamaan namun tidak dengan YM karena itu hanya akan menambah quota.
- Program lebih mudah digunakan dibandingkan dengan Yahoo Messanger
- Keamanan lebih terjamin
B. Kekurangan Google Talk
- Menu tambahan tersembunyi dalam toolbar windows, bagi user baru akan kesulitan untuk menggunakan menu tersebut.
- Kapasitas yang disediakan terbatas
- Masih kurang familiar disbandingkan dengan Yahoo Messange

Yahoo messenger
Yahoo Messenger merupakan suatu aplikasi yang digunakan untuk mengobrol sesama pengguna email yahoo. Lewat aplikasi itu kita dapat mencari teman sesama pengguna email yahoo. Kali ini aplikasi tersebut dibuat dalam bentuk Web atau situs. Situs tersebut dibuat agar memudahkan para pengguna mengobrol tanpa menginstall aplikasi tersebut. Situs tersebut masih Beta atau percobaan jadi ada kekurangan dan kelebihannya :

Kekurangan:
Bila Yahoo Messenger aplikasi dibandingkan dengan yang di web banyak kekurangan yang adadidalamYahooMessengerdiWeb.
1.Yahoo messenger ini tidak disertai dengan fasilitas cam chat yang berfungsi untuk berkomunikasi secara visual bagi sesama pengguna yahoo.

2.tidak ada ruangan atau room untuk menampung semua pengguna yahoo dari penjuru dunia. Room tersebut dibagi-bagi menurut regional, hobby, aktivitas, dan masih banyak lagi room yang lain.


3.tidak ada aplikasi yang tersedia di web yahoo messenger. Misalnya ketika kita sedang melakukan perbincangan di aplikasinya, kita juga dapat menggunakan aplikasi yang lain dengan teman perbincangan kita. contoh aplikasi yang tersedia di aplikasi yahoo messenger : aplikasi untuk menggambar, main catur jawa, main kartu, dan masih banyak yang lainnya.

4.Emotion bergerak yang disediakan di web sangat terbatas. Perbincangan semakin menarik karena diadakannya emotion yang bermacam-macam dan bila emotion yang ada di aplikasinya bisa bergerak-gerak. jadi perbincangan bisa kita kreasikan dengan emotion sesuai yang kita mau.

5.tidak ada tema yang bisa diubah-ubah. tema tersebut bisa diubah sesuai dengan kita mau. tema tersebut adalah background layer dari yahoo messenger.

Kelebihan :

Dengan banyaknya kekurangannya, bukan berarti tidak ada kelebihan dari web tersebut. adapun kelebihannya adalah
1.tampilan lebih minimalis, hal ini menguntungkan bagi pengguna yang baru menggunakan yahoo messenger.

2, mudah mengakses, untuk chat di yahoo messenger lebih mudah untuk mengaksesnya tanpa mendownload aplikasi tersebut yang membuang waktu.

Pada saat ini banyak sekali layanan layanan yang diberikan pada email dan ada juga layanan email gratis yang saat ini banyak sekali penggunanya dan semua Negara menggunakan email ini yaitu Gmail dan Yahoo Mail.
Dua layanan ini mempunyai kelebihan dan kekurangan jika di bandingkan. Tetapi kebanyakan orang tetap menggunakan layanan email gratis ini dari pada memilih salah satu. Banyak orang yang memilih untuk tetap menggunakan kedua layanan email ini dibandingkan hanya memilih salah satunya.
            Pada kali ini kami akan menjelaskan tentang “ Keunggulan dan Kekurangan Yahoo Mail dengan Gmail”  yaitu sebagai berikut :


Keunggulan Gmail :
1.      Dalam hal membalas surat
histori percakapan email terekam secara berurutan dalam email terbaru sehingga kronologis surat berbalas dengan satu subject akan dengan mudah dapat diliat kembali.
  

2.      Store and search
Gmail didesain dengan mengutamakan sistem pencarian yang canggih, sehingga tidak membuat pemakai harus memilah-milah emails ke dalam folder-folder.

3.      Thread
Gmail memiliki fasilitas thread messages dimana pesan-pesan dengan subject yang sama dikumpulkan menjadi satu pesan panjang.

4.      Username
Karena Gmail masih relatif lebih baru, kemungkinan nama user yang anda kehendaki masih tersedia.

5.      Email Forwading dan POP
Gmail memberikan aplikasi ini masih gratisan dan diberikan contoh

6.      Attachement
Gmail sama-sama memungkinkan pemakai untuk mengirim attachement sampai total sebesar 10MB.
Untuk melakukan attachement file lebih cepat

7.      Space
Gmail mendapat space 2.7 GB

8.      Speed
Dari hasil research di internet, masih lebih banyak orang yang mengatakan kalau site Gmail jauh lebih cepat dari site YahooMail.

9.      Filter dan Label.
Pusing melihat Inbox dengan ratusan email yang tidak teratur setiap harinya? GMail menyediakan fasilitas filtering dan labeling secara otomatis bagi email yang baru masuk. Label dapat dianalogikan seperti Direktori dalam harddisk. Jadi dengan aturan yang sudah anda tetapkan pada Filter, maka email yang masuk otomatis langsung menuju Label yang anda tentukan. Contoh: email dari alamat email pasangan langsung masuk ke Label "My Love".

10.  Kerja Sama Anti-Spam.
Jika anda menemukan email spam yang tidak dikenal di Inbox anda, tinggal menekan tombol "Report Spam", maka alamat email tersebut dikenali oleh GMail dan langsung memfilter alamat email yang sama dari Inbox orang lain.


Kekurangan Gmail
1.      Fitur label. Gmail tidak menyediakan fasilitas pembuatan folder baru, tapi hanya berupa penberian label baru di masing-masing email. Fasilitas ini memiliki kelemahan yakni email masih akan tetap tampil di kotak inbox

2.      Scan email. Gmail memang melakukan scanning email di semua inbox, sehingga Google dapat memasang iklan yang tepat sasaran. Oleh karena itu, email user bisa dibaca orang lain, dan pemilik inbox tidak bisa berbuat apa-apa, mengingat itu semua adalah layanan dari Gmail.

3.      Statis signature. Layanan email lain masih memberikan fasilitas membuat lebih dari satu signature untuk banyak alamat email. Namun, di Gmail user harus repot mengganti signature secara manual setiap alamat email yang berbeda.

4.      Pengelolahan  folder 

5.      Surat yang ada diinbox kurang terorganisir


Keunggulan Yahoo Mail
1.      Pengelolahan folder
Surat yang ada diinbox juga dapat dipindahkan pada folder atau label untuk gmail. Secara layout folder dari yahoo sedikit lebih terorganisir daripada label pada gmail. Untuk membuat folder baru cukup klik add pada folder. Untuk Gmail klik more dan create new label.

2.      Fasilitas perlindungan SPAM
Yahoo dan Gmail pastinya memiliki spam sebagai pelindung tetapi Yahoo mempunyai tambahan fasilitas disposable email yaitu alamat yang dapat dipakai untuk suatu keperluan dan jika keperluan telah selesai dan kita tidak menginginkan untuk mendapatkan email tidak penting

3.      Fasilitas Pop dan forwarding

4.      di refresh cepat

5.      banyak fasilitas yang disediakan, seperti: Y!A Y!A Y! mail Y! 360 dan lain2

6.      sudah ada di banyak Negara


Kekurangan Yahoo

1.      Store and Search
Yahoomail kelihatannya tidak mementingkan mesin pencari sehingga pemakai harus membuat folder-folder untuk mempermudah pencarian.

2.      Space
Yahoo hanya diberi space 1 GB sedangkan Gmail 2.7 GB

3.      Email dan Forwarding POP

4.      Hanya untuk premium member sedangkan Gmail Gratis

5.      Untuk melakukan attachement dengan size cukup besar kadang failed
                                                                                                                                 


C .Perbedaan wordpress dengan blogspot
wordpress
1.         WordPress dapat mengimport sebuah/banyak postingan yang ada/tertanam blog yang menggunakan engine Blogspot, namun sebaliknya blogspot tidah dapat mengimport postingan yang ada pada WordPress.
2.       Secara khusus jika anda membuat blog dengan selfhost maka Kamu akan mendapatkan bahwa software WordPress telah tersedia dan siap di install di cpanel Kamu. Sedangkan blogspot tidak tersedia disana.
3.       WordPress menyediakan plugin-plugin yang memudahkan penggunanya untuk mengoptimalisasikan blog wordpress yang dimilikinya.
4.       Halaman dasbor wordpress lebih easy eye cacth dibanding dengan blogspot.

blogspot
1.         Untuk custom domain atau domain berbayar, Blogspotpasti lebih unggul dari segi biaya, karena tanpa harus membeli paket hosting, pengguna Blogspot dapat melakukan custom domain dengan tetap menggunakan Blogspot sebagai media servernya(amazing kan^^). Sedangkan WordPress, kita wajib membeli paket hosting + domain.
2.       Fitur di blogspot lebih user friendly, contohnya seperti fitur edit theme yang berfungsi untuk memudahkan user untuk mengedit template dari web blogspot tersebut.
3.       Blogspot memberikan full access untuk penggunaannya meskipun Kamu menggunakannya secara cuma-cuma atau geratis, sedangkan wordpress harus bayar terlebih dahulu untuk mendapatkan itu semua.
4.       Blogspot lebih cocok bagi pemula yang ingin membuat blog secara gratis namun ingin memiliki kuasa penuh atas blognya dan juga ingin mencoba bermain adsense.
Nah secara jelas sudah Saya gambarkan dengan perbedaanantara wordpress dengan blogspot, semoga semua itu dapat membantu Kamu untuk menentukan pilihan sebelum membuat blog pertama Kamu. Yang perlu diingat adalah kedua mediaBlog tersebut sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.



Senin, 28 Mei 2012


SISTEM PEREKONOMIAN


SISTEM PEREKONOMIAN
Minggu 1&2
1. DEFINISI SISTEM
sistem adalah suatu atau beberapa elemn yang saling bekerja sama satu sama lain untuk mencapai suatu tujuan tertentu, satu elemen dan elemen yang lainnya saling berkaitan dan membutuhkan (simbiosis mutualisme). Jika salah satu elemen rusak atau tidak berfungsi sebagaimana mestinya, maka sistem tersebut pun akan terganggu fungsinya. Jadi dengan kata lain, jika suatu elemen bermasalah maka elemen lain yang terhubung dengannya juga akan bermasalah dan juga sistemnya.Contoh :
Ø  Sistem Komputer terdiri dari Software, Hardware, dan Brainware
Ø  Sistem Akuntansi
Sedangkan menurut para ahli, pengertian sistem  diartikan sebagai berikut :
Ø  Menurut LUDWIG VON BARTALANFY Sistem merupakan seperangkat unsur yang saling terikat dalam suatu
antar relasi diantara unsur-unsur tersebut dengan lingkungan.
Ø  Menurut ANATOL RAPOROT
Sistem adalah suatu kumpulan kesatuan dan perangkat hubungan satu sama lain.
Ø  Menurut L. ACKOF
Sistem adalah setiap kesatuan secara konseptual atau fisik yang
terdiri dari bagian-bagian dalam keadaan saling tergantung satu
sama lainnya.
Mengacu pada beberapa definisi sistem di atas, dapat juga diartikan, sistem adalah sekumpulan unsur / elemen yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi dalam melakukan kegiatan bersama untuk mencapai suatu tujuan. Sebagai contoh, dalam sistem komputer terdapat software (perangkat lunak), hardware (perangkat keras), dan brainware (sumber daya manusia).
Syarat-syarat sistem :
1. Sistem harus dibentuk untuk menyelesaikan masalah.
2. Elemen sistem harus mempunyai rencana yang ditetapkan.
3. Adanya hubungan diantara elemen sistem.
4. Unsur dasar dari proses (arus informasi, energi dan material)
                                                      lebihpenting dari pada elemen sistem.
5. Tujuan organisasi lebih penting dari pada tujuan elemen
Secara garis besar, sistem dapat dibagi 2 :

A. SISTEM FISIK ( PHYSICAL SYSTEM ) :
Kumpulan elemen-elemen/ unsur-unsur yang saling berinteraksi
satu sama lain secara fisik serta dapat diidentifikasikan secara
nyata tujuan-tujuannya.
Contoh :
- Sistem Komputer, elemen : peralatan yang berfungsi bersamasama
untuk menjalankan pengolahan data.
B. SISTEM ABSTRAK ( ABSTRACT SYSTEM) :
Sistem yang dibentuk akibat terselenggaranya ketergantungan
ide, dan tidak dapat diidentifikasikan secara nyata, tetapi dapat
diuraikan elemen-elemennya.
Contoh :
Sistem Teologi, hubungan antara manusia dengan Tuhan.
Tujuan dari sistem perekonomian merupakan usaha untuk mengatur pertukaran barang dan jasa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena politik ekonomi merupakan bagian politik nasional, maka dalam hal ini kebijakan politik sering didasarkan pada masalah ekonomi, dan kebijakan ekonomi seringkali didasarkan pada masalah politik.

2 Perkembangan sistem perekonomian

          suatu sistem muncul karena adanya usaha manusia untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Pemenuhan kebutuhan manusia yang sangat bervariasi akan memunculkan sistem yang berbeda-beda. Kebutuhan manusia yang bersifat dasar akan memunculkan suatu sistem ekonomi. Kebutuhan manusia untuk meningkatkan pengetahuan akan memunculkan sistem pendidikan. Kebutuhan manusia untuk mencapai kesejahteraan bersama memunculkan sistem politik.
          Dalam memuaskan kebutuhan-kebutuhannya manusia membutuhkan manusia lainnya, karena pada dasarnya manusia tidak dapat memuaskannya sendiri. Hubungan-hubungan dengan orang lain akan membentuk suatu jaringan hubungan yang di dalamnya ada suatu sistem pengaturan. Sistem pengaturan itu mengatur mekanisme hubungan yang terjadi. Sistem ekonomi pasar muncul dan diberlakukan dalam masyarakat yang menganut paham kebesaran individu.
Dari pengalaman, pelajaran yang didapat adalah bahwa nilai-nilai kemasyarakatan tersebut selalu berkembang dan mempengaruhi perkembangan sistem-sistem lainnya yang ada di dalam masyarakat. Sistem perekonomianadalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur 
faktor produksinya Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Macam- Macam Sistem Perekonomian
1.Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi ini adalah sistem yang diterapkan oleh masyarakat zaman dahulu. Dalam sistem ini nilai- nilai yang terdapat di masyarakat sangatlah kuat pengaruhnya.namun saat ini sistem ekonomi ini tidak lagi dapat digunakan untuk menjawab persoalan perekonomian saat ini yang semakin kompleks.
2.Sistem Ekonomi Sosialis
Sistem ekonomi ini adalah sitem ekonomi yang semua kegiatan ekonomi didominasi oleh pemerintah. Tokoh yang mempopulerkan sistem ekonomi ini adalah Karl Marx. Dalam sistem ekonomi komando, semua kegiatan ekonomi diatur dan direncanakan oleh pemerintah. Pihak swasta tidak memiliki kewenangan dalam kegiatan perekonomian. Semua permasalahan perekonomian yang meliputi what, how, dan for whom semuanya dipecahkan melalui perencanaan pemerintah pusat sehingga semua alat produksi dikuasai oleh pemerintah. Sistem ekonomi komando banyak dianut oleh negara-negara di Eropa Timur dan Cina.
3.Sistem Perekonomian Liberalis
Sistem perekonomian ini adalah sistem yang memberikan kebebasan atas pengolahan dan pemanfaatan sumber daya dapat dilakukan secara individu tanpa campur tangan pemerintah. Tokoh yang memperkenalkan sistem ini adalah Adam Smith. Sistem ekonomi pasar banyak dianut oleh negara Eropa Barat dan Amerika Serikat.
4.Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ini adalah sistem alternarif dari sistem liberalis dan sosialis.sistem ini mengambil kelebihan dari kedua sistem ekonomi tersebut.
Dalam era globalisasi ini sistem ekonomi yang paling banyak dipakai adalah sistem ekonomi liberalis dan kapitali. Walaupun ada yang menggunakan sistem campuran tetapi lebih condong kepada salah satu sistem.
3 .Sejarah Perkembangan Sistem Perkonomian Indonesia
Perekonomian Indonesia Pada Masa Penjajahan
Masa Pendudukan Belanda
Pada masa penjajahan indonesia menerapkan sistem perekonomian monopolis.dimana setiap kegiatan perekonomian dijalankan desuai penguasa perdaganngan Indonesia saat itu. Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh :
a.Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar, terutama perang Diponegoro.
b.Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar.
c.Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri.
d.Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas defisit.
Masa Pendudukan Inggris
Inggris berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir dua abad diterapkan oleh Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak tanah). Sistem ini sudah berhasil di India, dan Thomas Stamford Raffles mengira sistem ini akan berhasil juga di Hindia Belanda. Selain itu, dengan landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India. Inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah.
Masa Cultuurstelsel
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch. Tujuannya adalah untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia. Sejak saat itu, diperintahkan pembudidayaan produk-produk selain kopi dan rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit, dll. Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi Belanda, apalagi dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Setelah penerapan kedua sistem ini, seluruh kerugian akibat perang dengan Napoleon di Belanda langsung tergantikan berkali lipat.
Sistem ini merupakan pengganti sistem landrent dalam rangka memperkenalkan penggunaan uang pada masyarakat pribumi. Masyarakat diwajibkan menanam tanaman komoditas ekspor dan menjual hasilnya ke gudang-gudang pemerintah untuk kemudian dibayar dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Cultuurstelstel melibatkan para bangsawan dalam pengumpulannya, antara lain dengan memanfaatkan tatanan politik Mataram–yaitu kewajiban rakyat untuk melakukan berbagai tugas dengan tidak mendapat imbalan–dan memotivasi para pejabat Belanda dengan cultuurprocenten (imbalan yang akan diterima sesuai dengan hasil produksi yang masuk gudang).
Bagi masyarakat pribumi, sudah tentu cultuurstelstel amat memeras keringat dan darah mereka, apalagi aturan kerja rodi juga masih diberlakukan. Namun segi positifnya adalah, mereka mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup mereka. Bagi pemerintah Belanda, ini berarti bahwa masyarakat sudah bisa menyerap barang-barang impor yang mereka datangkan ke Hindia Belanda. Dan ini juga merubah cara hidup masyarakat pedesaan menjadi lebih komersial, tercermin dari meningkatnya jumlah penduduk yang melakukan kegiatan ekonomi nonagraris.
Jelasnya, dengan menerapkan cultuurstelstel, pemerintah Belanda membuktikan teori sewa tanah dari mazhab klasik, yaitu bahwa sewa tanah timbul dari keterbatasan kesuburan tanah. Namun disini, pemerintah Belanda hanya menerima sewanya saja, tanpa perlu mengeluarkan biaya untuk menggarap tanah yang kian lama kian besar. Biaya yang kian besar itu meningkatkan penderitaan rakyat, sesuai teori nilai lebih (Karl Marx), bahwa nilai leih ini meningkatkan kesejahteraan Belanda sebagai kapitalis.
Sistem Ekonomi Pintu Terbuka
Adanya dorongan dari kaum humanis belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi ke arah yang lebih baik, mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan ekonominya. Dibuatlah peraturan-peraturan agraria yang baru, yang antara lain mengatur tentang penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun, dan aturan tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak bolehPada akhirnya, sistem ini bukannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pribumi, tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang pada umumnya tidak diperlakukan layak.
Masa pendudukan Jepang 
Pemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik. Sebagai akibatnya, terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan rakyat merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat dengan jalan impor.
Seperti ini lah sistem sosialis ala bala tentara Dai Nippon. Segala hal diatur oleh pusat guna mencapai kesejahteraan bersama yang diharapkan akan tercapai seusai memenangkan perang Pasifik.
Perekonomian Indonesia Pada Masa Orde Lama
Pada masa awal kemerdekaan perekonomian Indonesia amatlah buruk antara lain disebabkan oleh inflasi yang sangat tinggi karena pada saat itu indonesia menggunakan 4 mata uang, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat hargapenyebab lain adalah adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI,kosongnyakas negara akibat penjajahan,eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Perekonomian Indonesia Pada Masa Demokrasi Liberal
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
a)Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
b)Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menunbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
c)Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d)Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
e)Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.
Perekonomian Indonesia Pada Masa Demokrasi Terpimpin 
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
a)Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
b)Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
c)Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat. Sekali lagi, ini juga salahsatu konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam politik, ekonomi, maupun bidang-bidang lain. Sehingga pada masa itu sistem yang dipergunakan masih belum cukup efektif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia,malah memunculkan beberapa masalah baru.
Perekonomian Indonesia Pada Masa Orde Baru
Setelah jatuhnya masa pemerintahan presiden Soekarno dan digantikan oleh presiden Soeharto,banyak rencana untuk membangun Indonesia menjadi negara yang lebih maja dan mampu bersaing dengan negara lain. Pada masa ini perbaikan di bidang ekonomi dan politik adalah prioritas utama. Program pemerintahan saat itu berorientasi pada usaha mengontrol laju inflasai yang menjadi warisan dari pemerintahan sebelumnya,penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan, karena pada awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650 % per tahun.
Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Ini merupakan praktek dari salahsatu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas. Jadi, dalam kondisi-kondisi dan masalah-masalah tertentu, pasar tidak dibiarkan menentukan sendiri. Misalnya dalam penentuan UMR dan perluasan kesempatan kerja. Ini adalah awal era Keynes di Indonesia. Kebijakan-kebijakan pemerintah mulai berkiblat pada teori-teori Keynesian.
Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita (Pembangunan lima tahun).
Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB dan pengaturan usia minimum orang yang akan menikah.
Pada awal pemerintahannya usaha – usaha yang dilakukan sangat berhasil untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.Namun dibalik itu dampak negatifnya adalah kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping itu, pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme. Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang adil. Sehingga meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh. Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan berbagai kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.
Perekonomian Indonesia Pada Masa Orde Reformasi
Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun, belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan. Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.
Masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri
Masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
a)Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
b)Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.
Masa Kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono
Kebijakan kontroversial pertama presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan berbagai masalah sosial.
Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah.
Menurut Keynes, investasi merupakan faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor, terutama investor asing, yang salahsatunya adalah revisi undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.
Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam negri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sector riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sector riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga menyebabkan kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri, tapi di lain pihak, kondisi dalam negri masih kurang kondusif
Sistem ekonomi Indonesia sebagai sintesa kapitalisme dan sosialisme
Menurut beberapa pengamat sistem perekonomian Indonesia merupakan percampuran antara sistem kapetalisme dan sosialisme,namun bukan berarti menyingkirkan aspek – aspek lain yang membangun sistem perekonomian Indonesia. Dengan mengadopsi kebaikan – kebaikan yang ada pd 2 sistem tersebut maka terbentuklah sistem perekonomian dindonesia yang disebut sistem ekonomi pancasila. Tentunya dalam pembentukannya ada bongkar-pasang untuk mendapatkan kesesuaian. Individualisme vs kolektivisme. Dengan memadukan dua unsur ini maka yang ada dalam sistem Indonesia adalah bukan individualisme dan bukan pula kolektivisme. Dalam perekonomian Indonesia ada individualisme, namun karena telah di batasi kolektivisme maka individualisme ini tidak segarang aslinya. Sentralisai dan swastanisai. Peran negara dalam sistem perekonomian Indonesia memang sentral, namun hal itu tidak menjadikannya seperti sentralisme yang ada di negara-negara sosialisme, lagi-lagi hal ini karena hasil sintesa antara individulisme dan kolektivisme.
Sumber : http://sidikaurora.wordpress.com/2011/02/16/perkembangan-sistem-perekonomian-indonesia-dari-masa-ke-masa/

4 .Para pelaku ekonomi indonesia
Jika dalam ilmu ekonomi mikro ada tiga pelaku ekonomi, yaitu :
• Pemilik faktor produksi
• Konsumen
• Produsen

Dan jika dalam ilmu ekonomi makro 
ada empat pelaku ekonomi:
• Sektor rumah tangga
• Sektor swasta
• Sektor pemerintah, dan
• Sektor luar negeri

1. Rumah Tangga Keluarga

Rumah tangga keluarga adalah pelaku ekonomi yang terdiri atas ayah, ibu, anak, dan anggota keluarga lainnya. Rumah tangga keluarga termasuk kelompok pelaku ekonomi yang cakupan wilayahnya paling kecil.

2. Perusahaan

Perusahaan adalah organisasi yang dikembangkan oleh seseorang atau sekumpulan orang dengan tujuan untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.


3. Pemerintah

Pemerintah adalah badan-badan pemerintah yang bertugas untuk mengatur kegiatan ekonomi. Seperti halnya rumah tangga keluarga dan perusahaan, pemerintah juga sebagai pelaku ekonomi yang melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi

4. Masyarakat

Masyarakat sebagai pelaku ekonomi maksudnya adalah masyarakat luar negeri. Masyarakat luar negeri juga termasuk pelaku ekonomi yang penting bagi perekonomian, karena berhubungan dengan transaksi luar negeri. Transaksi luar negeri tidak hanya berupa transaksi perdagangan, namun juga berhubungan dengan penanaman modal asing, tukar menukar tenaga kerja, serta pemberian pinjaman.
5. Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

minggu ke- 3

perkembangan strategi dan 
perencanaan pembangunan ekonomi indonesia

1.Strategi pembangunan
PERKEMBANGAN STRATEGI DAN PERENCANAAN EKONOMI INDONESIA
 Macam – macam Strategi Pembangunan Ekonomi
Strategi pembangunan ekonomi diberi batasan sebagai suatu tindakan pemilihan atas 
 faktor – faktor (variabel) yang akan dijadikan faktor / variabel utama yang menjadi
 penentu jalannya proses pertumbuhan (Surono, 1993). Babarapa strategi pembangunan 
ekonomi yang dapat disampaikan adalah :
Strategi Pertumbuhan
Di dalam pemikiran ini pertumbuhan ekonomi menjadi kriteria utama bagi pengukuran
 keberhasilan pembangunan. Selanjutnya dianggap bahwa dengan pertumbuhan ekonomi
 buah pembangunan akan dinikmati pula oleh si miskin melalui proses merambat ke bawah
 (trickle down effect) atau melalui tindakan koreksi pemerintah mendistribusikan hasil 
pembangunan. Bahkan tersirat pendapat bahwa ketimpangan atau ketidakmerataan adalah
 merupakan semacam prasyarat atau kondisi yang harus terjadi guna memungkinkan terciptanya
 pertumbuhan, yaitu melalui proses akumulasi modal oleh lapisan kaya. Strategi ini disebut strategi
 pertumbuhan.
Inti dari konsep strategi ini adalah :
Strategi pembangunan ekonomi suatu Negara akan terpusat pada upaya pembentukan modal,
 serta bagaimana menanamkannya secara seimbang, menyebar, terarah, dan memusatkan, 
sehingga dapat menimbulkan sfek pertumbuhan ekonomi.
Selanjutnya bahwa pertumbuhan ekonomi akan dinikmati oleh golongan lemah melalui proses
 merambat ke bawah (trickle-down-effect), pendistribusian kembali.
Jika terjadi ketimpangan atau ketidakmerataan, hal tersebut merupakan persyaratan terciptanya
 pertumbuhan ekonomi.
Kritik paling keras dari strategi yang pertama ini adalah bahwa pada kenyataan yang terjadi
 adalah ketimpangan yang semakin tajam.
Strategi Pembangunan dengan Pemerataan
Keadaan sosial antara si kaya dan si miskin mendorong para ilmuwan untuk mencari alternatif.
 Alternatif baru yang muncul adalah strategi pembangunan pemerataan. Strategi ini dikemukakan
 oleh Ilma Aldeman dan Morris. Yang menonjol pada pertumbuhan pemerataan ini adalah 
ditekannya peningkatan pembangunan melalui teknik social engineering, seperti melalui
 penyusunan rencana induk,
 paket program terpadu. Dengan kata lain, pembangunan masih diselenggarakan atas dasar
 persepsi, instrumen yang ditentukan dari dan oleh mereka yang berada “diatas”
 (Ismid Hadad, 1980). Namun ternyata model pertumbuhan pemerataan ini juga
 belum mampu memecahkan masalah pokok yang dihadapi negara-negara sedang
 berkembang seperti pengangguran masal, kemiskinan struktural dan kepincangan sosial.
Strategi Ketergantungan
Teori ketergantungan muncul dari pertemuan ahli-ahli ekonomi Amerika Latin
 pada tahun 1965 di Mexico City. Menjelaskan dasar-dasar kemiskinan yang
diderita oleh negara-negara sedang berkembang, khususnya negara-negra Amerika Latin.
 Yang menarik dari teori ketergantungan adalah munculnya istilah dualisme utara-selatan,
 desa-kota, corepriphery yang pada dirinya mencerminkan adanya pemikiran pembangunan
 yang berwawasan ruang.
Pada tahun 1965 muncul strategi pembangunan dengan nama strategi ketergantungan. 
Konsep ini timbul dikarenakan tidak sempurnanya strategi pertumbuhan dan strategi
 pembangunan dengan pemerataan.
Inti dari konsep strategi ketergantungan adalah :
Kemiskinan di negara–negara berkembang lebih disebabkan karena adanya ketergantungan
 negara tersebut dari pihak/negara lainnya. Oleh karena itu jika suatu negara ingin terbebas
 dari kemiskinan dan keterbelakangan ekonomi, negara tersebut harus mengarahkan upaya
 pembangunan ekonominya pada usaha melepaskan diri dari ketergantungandari pihak lain.
 Langkah yang dapat ditempuh diantaranya adalah meningkatkan produksi nasional yang disertai 
dengan peningkatan kemampuan dalam bidang produksi, lebih mencintai produk nasional.
Teori ketergantungan ini kemudian dikritik oleh Kothari dengan mengatakan “. . . . 
.teori ketergantungan tersebut memang cukup relevan, namun sayangnya telah menjadi
 semacam dalih terhadap kenyataan dari kurangnya usaha untuk membangun masyarakat
 sendiri (selfdevelopment). Sebab selalu akan gampang sekali bagi kita untuk menumpahkan
 semua kesalahan pada pihak luar yang memeras, sementara pemerasan yang terjadi di dalam 
lingkungan masyarakat kita sendiri dibiarkan saja . . . . . “ ( Kothari dalam Ismid Hadad, 1980 ).
Strategi yang Berwawasan Ruang
Pada argumentasi Myrdall dan Hirschman terdapat dua istilah yaitu “back-wash effects” dan
 “spread effects” .
“Back-wash Effects” adalah kurang maju dan kurang mampunya daerah-daerah miskin
 untuk membangun dengan cepat disebutkan pula oleh terdapatnya beberapa keadaan yang 
disebut Myrdall.
“spread effects” (pengaruh menyebar), tetapi pada umumnya spread-effects yang terjadi 
adalh jauh lebiih lemah dari back-wash effectsnya sehingga secara keseluruhan
 pembangunan daerah yang lebih kaya akan memperlambat jalnnya pembangunan di daerah miskin.
Perbedaan pandangan kedua tokoh tersebut adalah bahwa Myrdall tidak percaya bahwa
 keseimbangan daerah kaya dan miskin akan tercapai, sedangkan Hirschman percaya, 
sekalipun baru akan tercapai dalam jangka panjang.
Strategi Pendekatan Kebutuhan Pokok
Sasaran strategi ini adalah menaggulangi kemiskinan secara masal. Strategi ini selanjutnya
 dikembangkan oleh Organisasi Perburuhan Sedunia (ILO) pada tahun 1975, 
dengan dikeluarkannya dokumen: Employment, Growth, and Basic Needs : 
A One World Problem. ILO dengan menekankan bahwa kebutuhan pokok manusia
 tidak mungkin dapat dipengaruhi 
jika pendapatan masih rendah akibat kemiskinan yang bersumber pada pengangguran.
 Oleh karena itu sebaiknya usaha-usaha diarahkan pada penciptaan lapangan kerja
, peningkatan pemenuhan kebutuhan pokok dan sejenisnya.


2 .faktor yang mempengaruhi strategi pembangunan
  Pada prinsipnya, pemilihan strategi apa yang akan digunakan dalam proses 
pembangunan sangat dipengaruhi oleh pertanyaan “Apa tujuan yang hendak dicapai ?”
   Jika tujuan yang hendak dicapai adalah menciptakan masyarakat yang mandiri,

 maka strategi ketergantungan-lah yang mungkin akan dicapai. Jika tujuan yang
 ingin dicapai adalah pemerataan pembangunan, maka strategi yang berwawasan 
ruang-lah yang akan dipergunakan.
Perkembangan Ekonomi suatu negara dapat dilihat dari perubahan-perubahan di

 dalam stabilitas atau keseimbangannyan kapasitas perekonomian dalam jangka 
waktu yang lama.
Ada beberapa karakteristik perkembangan ekonomi modern yang ditinjau dari

 interrelasi, yaitu:
·         Tingginya tingkat pengeluaran perkapita dengan meningkatnya produktifitas 
tenaga kerja yang cepat.
·         Tingginya tingkat penghasilan perkapita yang dapat mengubah tingginya
 tingkat konsumsi perkapita.
·         Teknologi yang maju guna merubah structural skala produk dan
 karakteristik unit usaha ekonomi yang dicapai.


3.STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara dengan
 luas wilayah hampir 2 juta km2 dan berpenduduk  lebih 206 juta  jiwa
 pada tahun 2000, memiliki potensi sumberdaya alam baik di laut
  (marine natural resources) dan di darat (land natural resources) 
yang sangat  besar. Di laut, Indonesia memiliki ± 18.110 pulau dengan
 garis pantai sepanjang 108.000 km.Berdasarkan Konvensi Hukum Laut
 (UNCLOS) 1982, Indonesia memiliki kedaulatan atas wilayah perairan
 seluas 3,2 juta km2 yang terdiri dari perairan kepulauan seluas 2,9 juta km2
 dan laut teritorial seluas 0,3 juta km2 Selain itu .Indonesia juga mempunyai
 hak eksklusif untuk memanfaatkan sumber daya kelautan dan berbagai 
kepentingan terkait seluas 2,7 km2  pada perairan ZEE
 (sampai dengan 200 mil dari garis pangkal). Di darat, memiliki 
lahan kehutanan 113 juta ha, lahan sawah produktif 9,9 juta ha,
 lahan perkebunan produktif 15,5 juta, 60 cekungan prospektif 
sumber mineral dan migas.
Kenyataan bahwa sumberdaya yang berlimpah tersebut tidak
 merata beradadi seluruh daerah. Hal yang sama terjadi dengan
 sebaran sumberdaya manusia yang merupakan “aktor” pembangunan
 tersebar juga tidak merata. Implikasi dari ketidak-merataan
 keberadaan kedua sumberdaya tersebut adalah belum baiknya
 tingkat pelayanan infrastruktur wilayah melayani kebutuhan
 wilayah dan masyarakat, terutama daerah-daerah terisolir dan tertinggal.
Untuk mengoptimalkan nilai manfaat sumberdaya yang berlimpah 
tetapi tidak merata tersebut bagi pengembangan wilayah nasional
 secara berkelanjutan dan menjamin kesejahteraan umum secara
 luas (public interest), diperlukan intervensi kebijakan dan penanganan
 khusus oleh Pemerintah untuk pengelolaan wilayah yang tertinggal. 
Hal ini seiring dengan agenda Kabinet
Gotong Royong untuk menormalisasi kehidupan ekonomi dan
 memperkuat dasar bagi kehidupan perekonomian rakyat melalui
 upaya pembangunan yang didasarkan atas sumber daya setempat
 (resource-based development), dimana baik sumberdaya  lautan 
dan daratan saat ini  didorong pemanfaatannya, sebagai salah satu
 andalan bagi pemulihan perekonomian nasional. Secara sederhana,
 pembangunan ekonomi dapat dipahami sebagai upaya melakukan 
perubahan yang lebih baik dari sebelumnya yang ditandai oleh
 3membaiknya faktor-faktor produksi. Faktor-faktor produksi
 tersebut adalah kesempatan kerja, investasi, dan teknologi 
yang dipergunakan dalam proses produksi. Lebih lanjut, wujud dari
 membaiknya ekonomi suatu wilayah diperlihatkan dengan membaiknya
 tingkat konsumsi masyarakat, investasi swasta, investasi publik, ekspor
 dan impor yang dihasilkan oleh suatu negara. Secara mudah, perekonomian
 wilayah yang meningkat 
dapat diindikasikan dengan meningkatnya  pergerakan barang dan masyarakat
 antar wilayah.
Dalam konteks tersebut, pembangunan ekonomi merupakan pembangunan yang
  a-spasial, yang berarti bahwa pembangunan ekonomi memandang wilayah nasiona
l tersebut sebagai satu “entity”. Meningkatnya kinerja ekonomi nasional sering diterjemahkan dengan meningkatnya kinerja ekonomi seluruh wilayah/daerah. Hal ini memberikan
 pengertian yang  “bias”, karena hanya beberapa wilayah/daerah yang dapat berkembang seperti nasional dan banyak daerah yang tidak dapat berlaku seperti wilayah nasional.
 Wilayah Indonesia terdirid ari 33 propinsi dengan 400an kabupaten/kota yang
 secara sosial ekonomi dan budaya sangat beragam. Keberagaman ini  memberikan
 perbedaan dalam karakteristik faktor-faktor produksi yang dimiliki. Seringkali
 kebijakan nasional pembangunan ekonomi yang disepakati sulit mencapai tujuan
 dan sasaran yang diharapkan pada semua daerah-daerah yang memiliki karakteristik sangat berbeda. Contoh, kebijakan nasional untuk industrialisasi, di daerah yang berkarateristik wilayah kepulauan dan laut diantisipasi dengan pembangunan industri perikanan, sedangkan
 daerah yang berkarakteristik darat dikembangkan melalui pembangunan kawasan
 industri, serta daerah yang tertinggal merencanakan pembangunan industri tetapi sulit merealisasikannya akibat rendahnya SDM, SDA, dan infrastruktur yang dibutuhkan oleh pengembangan Industri. Pendekatan ini dikenal dengan pembangunan ekonomi wilayah.
Pembangunan ekonomi wilayah memberikan perhatian yang luas terhadap keunikan karakteristik wilayah (ruang). Pemahaman terhadap sumberdaya alam, sumberdaya manusia, sumberdaya buatan/infrastruktur dan kondisi kegiatan usaha dari masing-masing daerah di Indonesia serta interaksi antar daerah (termasuk diantara faktor-faktor produksi yang dimiliki) merupakan acuan dasar bagi perumusan upaya pembangunan ekonomi nasional ke depan. 7. UU 24/1992 tentang Penataan Ruang menyebutkan bahwa ruang dipahami sebagai suatu wadah yang meliputi ruang daratan, ruang lautan dan ruang udara sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan mahluk hidup lainnya hidup dan melakukan kegiatan serta memelihara kelangsungan hidupnya. Dalam konteks ini, sumberdaya alam, sumberdaya manusia, sumberdaya buatan/infrastruktur wilayah dan kegiatan usaha merupakan unsur pembentuk ruang wilayah dan sekaligus unsur bagi pembangunan ekonomi nasional yang lebih merata dan adil.
Penataan ruang tidak terbatas pada proses perencanaan tata ruang saja, namun lebih dari itu termasuk proses  pemanfaatan ruang dan  pengendalian pemanfaatan ruang.
• proses perencanaan tata ruang wilayah, yang menghasilkan rencana tata ruang
 wilayah. Disamping sebagai “guidance of future actions” rencana tata ruang
 wilayah pada dasarnya merupakan bentuk intervensi yang dilakukan agar interaksi manusia/makhluk hidup dengan lingkungannya dapat berjalan serasi, selaras, 
seimbang untuk tercapainya kesejahteraan manusia/makhluk hidup serta kelestarian
 lingkungan  dan keberlanjutan pembangunan (development sustainability)
• proses pemanfaatan ruang, yang merupakan wujud  operasionaliasirencana tata
 ruang atau pelaksanaan pembangunan itu sendiri, dan
• proses pengendalian pemanfaatan ruang yang terdiri atas mekanisme pengawasan
 dan  penertiban terhadap pelaksanaan pembangunan agar tetap sesuai dengan 
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan tujuan penataan ruang wilayahnya.
Selain merupakan proses untuk mewujudkan tujuan-tujuan pembangunan, penataan 
ruang sekaligus juga merupakan instrumen yang memiliki landasan hukum untuk
 mewujudkan tujuan pengembangan wilayah.

4.perencanaan pembangunan
. Fungsi/Manfaat Perencanaan  yaitu sebagai penuntun arah, minimalisasi Ketidakpastian, 
minimalisasi inefisiensi sumber daya, dan penetapan Standar dalam Pengawasan Kualitas. 
Adapun syarat perencanaan harus memiliki, mengetahui, dan memperhitungkan:
1.     Tujuan akhir yang dikehendaki.
2.     Sasaran-sasaran dan prioritas untuk mewujudkannya (yang mencerminkan pemilihan dari berbagai alternatif).
3.     Jangka waktu mencapai sasaran-sasaran tersebut.
4.     Masalah-masalah yang dihadapi.
5.     Modal atau sumber daya yang akan digunakan serta pengalokasiannya.
6.     kebijakan-kebijakan untuk melaksanakannya.
7.     Orang, organisasi, atau badan pelaksananya.
8.     Mekanisme pemantauan, evaluasi, dan pengawasan pelaksanaannya.
Periode perencanaan pembangunan
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah sistem yang menjadi pedoman pengambilan kebijakan pemerintahan di Indonesia. Sistem ini adalah pengganti dari sistem yang sebelumnya 
disebut dengan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Dalam Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tertulis: Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat Pusat dan Daerah.[1

Minggu ke 4
peta perekonomian
1.Keadaan Geografis Indonesia
Seperti kita ketahui bangsa kita adalah bangsa yang terdiri dari bebera pulau dimana terpisah oleh laut maupun selat. Pulau di Indonesia terdiri dari tiga gugusan besar yaitu kepulauan Sunda Besar yang terdiri dari Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, kemudian yang kedua adalah gugusan Sunda Kecil yang meliputi Bali, Nusa Tenggara, dan yang terakhir adalah gugusan Maluku dan Irian.
Selain itu bangsa kita juga dilalui oleh Sirkum Pasifik dan Mediteran, hal ini yang menyebabkan banyaknya gunung berapi aktif di Indonesia. Efek dari banyaknya gunung berapi ini adalah tanah subur, yang berdampak pada jenis mata pencaharian sebagian besarnya adalah agraris atau pertanian.
Kemudian letak bangsa Indoneisa yang berada diantara benua Asia dan Australia mengakibatkan hanya memiliki 2 musim yaitu musin hujan dan kemarau. Hal ini menyebabkan hasil dari alam bangsa kita mempunya spesifikasi tersendiri, dan jika hal ini bisa dimanfaatkan maka akan menjadi peluang bangsa kita untuk bisa menjadi penyokong sumberdaya di pasar internasional. Seperti hasil pertanian, kebun (sawit, rotan, kayu) rempah rempah, dimana kita ketahui hal ini masih jarang di pasar Internasional terutama Eropa.
Namun apakah kita sudah mengembangkan dan memanfaatkan potensi dari kondisi geografis ini? Padahal kekayaan itu harusnya bisa kita manfaatkan untuk kemakmuran penduduk kita juga. Potensi hayati, yaitu dari hasil hutan yang melimpah seperti rotan, kayu lapis harusnya bisa meningkatkan taraf hidup. Kemdian potensi mineral yang terkandung dari diperut bumi, masih melimpah tinggal bagaimana sekarang kita akan memanfaatkannya.
Laut luas, dimana ikan, karang bisa kita oleh (dijadikan hasil laut). Selain itu potensi laut yang strategis karena berada di persimpangan jalur perdagangan belum bisa dioptimalkan. Padahal jika kita biisa memanfaatkan jalur ini maka bisa dipastikan devisa atau pedapata nasional akan meningkat. Potensi wisata diman dari Raja Ampat di Papua, kemdian Bali sampai Aceh masih belum kita kembangkan malah sayang potensi wisata tersebut kita jual ke negara tetangga.
Sebaiknya dari sekarang kita mulai berbenah, bagaimana memanfaatkan semua potensi dari kondisi geografis ini. Karena sayang jika kita sebagai warga Indonesia hanya bisa menonton dimana mineral dan sumberdaya lain diambil oleh pihak asing.
2.mata pencaharian
Mata Pencaharian Penduduk Indonesia
Indonesia adalah salah satu negara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada diantara benua Asian dan Australia serta Samudera Pasifik dan Samudera Hindia. Indonesia juga merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Indonesia memiliki luas daratan 1.922.570 km² sedangkan luar perairannya 3.257.483 km². Dari luas daratan dan luas wilayah perairan tersebut maka mata pencaharian penduduk Indonesia pun beragam. Ada yang bermata pencaharian pertanian, perkebunan, perternakan, perikanan, dan ada pula yang bermata pencaharian sebagai pekerja kantoran seperti di kota-kota besar di Indonesia.
Namun demikian, lebih kurang 70% mata pencaharian penduduk Indonesia adalah dalam bidang pertanian. Indonesia juga dikatakan sebagai negara agraris, sebab negara kita begitu besar akan hasil pangannya contohnya beras dan umbi-umbian. Dengan banyaknya masyarakat Indonesia yang bermata pencaharian di bidang pertanian dan luasnya lahan Indonesia untuk di jadikan lahan pertanian, tetapi tetap saja Indonesia masih mengimpor beras dari luar negri. Dengan ini bukan hanya saja petani di Indonesia yang dirugikan tetapi pengusaha yang bergelut dalam bidang ini juga akan merugi. Pemerintah harus bekerja keras untuk memajukan lagi pertanian di Indonesia, karena Indonesia termasuk negara penghasil pangan terbanyak. Dulunya pada tahun 80-an Indonesia bisa menjadi negara berswambada beras.
Bukan hanya di sektor pertanian saja, untuk di sektor perikanan, perkebunan, perternakanpun mengalami kendala yang berbeda-beda. Untuk di sektor perikanan, para petani yang melaut mengalami salah satu kendala yaitu mahalnya bahan bakar kapal yang ada. Sedangkan perkebuna, yaitu mulai habisnya lahan untuk berkebun karena semakin banyak di bangunnya gedung gedung tinggi sepeti: mal, hotel, supermarket, perumahan-perumahan elit. Dengan semakin banyaknya bangunan-bangunan tersebut seharusnya diimbangi dengan pesejahteraan para petani, nelayan, dan peternak pula. Pemerintah di bantu masyarakatpun harus bekerja keras untuk menangani masalah ini.

3.sumber daya manusia
Laju pertumbuhan penduduk
Angkatan Kerja merupakan penduduk yang berada dalam usia kerja. Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan Tanggal 11 Juli dinyatakan sebagai Hari Kependudukan di dunia, termasuk Indonesia. Kita kemudian mendengar lagi kerisauan akan terjadinya ledakan penduduk di Indonesia, bahwa jumlah penduduk Indonesia telah meningkat dengan makin cepat. Kerisauan ini sesungguhnya berpangkal pada kesalahan memahami data statistik kependudukan.
Sebenarnya, laju pertumbuhan penduduk Indonesia terus menurun, bahkan dikhawatirkan pada 2030 Indonesia telah mengalami kekurangan penduduk usia muda. Bahkan kemungkinan setelah 2030 akan makin banyak orang asing yang masuk dan bekerja di Indonesia.
Jika melihat Tabel 1 yang membandingkan hasil Sensus Penduduk 2000 dan 2010, terlihat bahwa laju pertumbuhan tahunan di periode 2000-2010 sebesar 1,41%, hampir sama dengan laju pertumbuhan di periode 1990-2000 sebesar 1,40%. Paling tidak, dari tabel ini tampak laju pertumbuhan jumlah penduduk di periode 2000-2010 sama dengan di periode 1990-2000, bahkan mungkin naik, walau amat sedikit.
Dari sinilah muncul berbagai kerisauan bahwa ancaman ledakan jumlah penduduk muncul kembali, seperti terjadi pada periode 1960-an dan 1970-an.
Namun, kita harus berhati-hati dalam membaca statistik ini. Kita perlu mengkaji ulang statistik yang disajikan oleh Badan Pusat Statistik, khususnya yang berkaitan dengan hasil Sensus Penduduk 2000. Sensus 2000 telah banyak diakui mengalami under-coverage yang disebabkan oleh banyak hal.
Beberapa provinsi seperti Nanggroe Aceh Darussalam, Sulawesi Tengah, Maluku, Maluku Utara dan Papua saat Sensus 2000 dilakukan sedang mengalami rawan konflik dan kerusuhan sehingga pencacahan tidak dapat dilaksanakan secara menyeluruh. Di antara provinsi-provinsi tersebut, yang cakupannya paling parah adalah Aceh. Di Aceh, Badan Pusat Statistik hanya bisa mencacah sebanyak 48,47% penduduk.
Jangan heran apabila Sensus 2000 Kabupaten Pidie tidak tampak dipublikasikan karena Kabupaten Pidie sama sekali tidak bisa dikunjungi petugas sensus karena rawannya situasi terkait adanya Gerakan Aceh Merdeka. Di Papua, hanya 90% penduduk yang berhasil diwawancara.
Pada pelaksanaan Sensus 2010, Indonesia baru saja memasuki proses demokrasi. Banyak penduduk merasa berhak menolak untuk diwawancarai. Selain itu, banyak penduduk yang tidak dapat ditemui pada saat pelaksanaan sensus. Keadaan ini terjadi di seluruh provinsi di Indonesia, seperti diperlihatkan Badan Pusat Statistik di tiap-tiap buku provinsi publikasi hasil Sensus Penduduk 2010. Mereka yang tidak mau merespons petugas sensus jumlahnya cukup banyak, yaitu 2,28 juta jiwa.
Dengan demikian, jumlah penduduk yang tidak bisa diakses petugas ataupun yang menolak diwawancara jumlahnya sangat besar, yakni 4,60 juta jiwa. Dalam kenyataannya, jumlah ini mungkin saja bisa melebihi 5 juta jiwa.
Kesimpulannya, penduduk Indonesia tahun 2000 under-coverage. Jadi, kalau tidak ada under-coverage, berapakah jumlah penduduk Indonesia di tahun 2000?
Revisi Perhitungan
Pada 1995 Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia membuat proyeksi penduduk hingga 2025. Hasil proyeksi terpilih untuk 2010 mirip dengan hasil sensus 2010. Proyeksi ini menghasilkan angka 235,1 juta jiwa untuk 2010. Artinya, hasil  sensus 2010 hanya 1,1% di atas proyeksi. Dengan demikian, proyeksi ini termasuk “mirip kenyataan”.
Selanjutnya, proyeksi Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini menunjukkan bahwa jumlah penduduk Indonesia pada 2000 sebanyak 209,5 juta jiwa, bukan 206,3 juta jiwa seperti dilaporkan oleh sensus 2000. Karena hasil sensus 2010 memberikan angka 1,1% di atas proyeksi, maka proyeksi pada 2000 pun perlu dinaikkan.
Untuk menghitung laju pertumbuhan penduduk 2000-2010, penulis menggunakan dua skenario jumlah penduduk pada 2000. Skenario pertama memakai angka 209,5 juta pada 2000 seperti yang diproyeksikan oleh Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Skenario kedua menaikkan jumlah penduduk pada 2000 hasil proyeksi Lembaga Demografi sebesar 1,0%, menjadi 211,60 juta jiwa pada 2000.
Perlu disebutkan bahwa angka 211,6 juta jiwa pada 2000 masih lebih rendah dibanding 213,4 juta jiwa yang dihitung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam publikasi terbarunya,
World Population Prospects: The 2010 Revision (http://esa.un.org/unpd/wpp/index.htm), yang tercatat pada 11 Juli 2011.
Dua Skenario
Skenario pertama menunjukkan laju pertumbuhan penduduk Indonesia pada 2000-2010 sebesar 1,26%, sedangkan skenario kedua membuktikan laju pertumbuhan penduduk untuk periode tersebut sebesar 1,16%. Dengan kata lain, laju pertumbuhan penduduk Indonesia 2000-2010 sebenarnya jauh lebih rendah dari yang dipercayai banyak orang, yang di atas 1,40%.
Dengan mempercayai bahwa jumlah penduduk Indonesia pada 1990 sebanyak 179,4 juta jiwa, dan jumlah penduduk pada 2000 sebanyak 209,5 juta jiwa (skenario pertama), maka laju pertumbuhan penduduk 1990-2000 menjadi, 1,55%. Laju pertumbuhan ini menurun dari 1,96% di periode 1980-1990, tetapi tidak sedrastis jumlah penduduk yang dilaporkan Sensus 2000. Sementara itu, laju pertumbuhan penduduk 2000-2010 per tahun turun menjadi 1,26%.
Artinya, laju pertumbuhan penduduk Indonesia telah menurun terus, baik mengikuti skenario pertama maupun skenario kedua (lihat Gambar 1).
Lebih lanjut, perhitungan tadi  memberikan rata-rata laju pertumbuhan selama 10 tahun di periode 2000-2010. Oleh karena itu, di akhir periode, yaitu 2009-2010, laju pertumbuhan penduduk akan jauh lebih rendah dari nilai rata-ratanya. Dengan skenario pertama, laju pertumbuhan bisa telah turun hingga 1,1% di periode 2009-2010.  Sedangkan dengan skenario kedua, laju pertumbuhan bahkan mungkin turun lebih rendah dari 1,0%.
Seandainya angka kelahiran terus menurun di masa-masa mendatang, tanpa disertai migrasi masuk dari luar negeri, maka laju pertumbuhan penduduk Indonesia akan terus menurun, mencapai jauh di bawah 1,0%. Hal ini bukan tidak mungkin. Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tahun 1995 memproyeksikan bahwa pada 2020-2025 penduduk Indonesia hanya akan tumbuh dengan rata-rata 0,56% per tahun.
Akhirnya dapat disimpulkan bahwa tidak benar telah terjadi kestabilan, atau bahkan kenaikan dalam laju pertumbuhan jumlah penduduk. Yang benar dan sedang terjadi adalah laju pertumb
Penyebaran penduduk
Persebaran Penduduk di Indonesia
Kepadatan penduduk adalah jumlah penduduk disuatu wilayah dibandingkan dengan luas wilayahnya yang dihitung jiwa per km kuadrat. Berdasarkan sensus penduduk dan survey penduduk, persebaran penduduk Indonesia antar provinsi yang satu dengan provinsi yang lain tidak merata.

Faktor – faktor yang menyebabkan terjadinya persebaran penduduk :
1) Kesuburan tanah, daerah atau wilayah yang ditempati banyak penduduk, karena dapat dijadikan sebagai lahan bercocok tanam dan sebaliknya.
2) Iklim, wilayah yang beriklim terlalu panas, terlalu dingin, dan terlalu basah biasanya tidak disenangi sebagai tempat tinggal
3) Topografi atau bentuk permukaan tanah pada umumnya masyarakat banyak bertempat tinggal di daerah datar
4) Sumber air
5) Perhubangan atau transportasi

Sumber:
http://id.shvoong.com/social-sciences/anthropology/2099155-persebaran-penduduk-indonesia/#ixzz1tsHHaT3b


Angkatan Kerja
barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Secara garis besar penduduk suatu negara dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Penduduk tergolong tenaga kerja jika penduduk tersebut telah memasuki usia kerja. Batas usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah berumur 15 tahun – 64 tahun. Menurut pengertian ini, setiap orang yang mampu bekerja disebut sebagai tenaga kerja. Ada banyak pendapat mengenai usia dari para tenaga kerja ini, ada yang menyebutkan di atas 17 tahun ada pula yang menyebutkan di atas 20 tahun, bahkan ada yang menyebutkan di atas 7 tahun karena anak-anak jalanan sudah termasuk tenaga kerja.


Sistem pendidikan
Investasi
Pertumbuhan ekonomi pada zaman sekarang ini berdampak pada kehidupan penduduk suatu negara. Semuanya ini berpengaruh pada kesejahteran rakyat banyak. Penguatan peran dan kelembagaan pemerintah sangat penting untuk mendukung keberhasilan kebijakan investasi. Daya tarik investasi bisa dilakukan dengan berbagai cara antara lain meningkatkan pelayanan perijinan, meningkatkan kepastian hukum,meningkatkan diversifikasi pasar dan mendorong komoditi lokal yang bernilai tambah tinggi. Investasi didorong dengan meningkatkan akses UKM pada sumberdaya produktivitas. Tanpa lembaga dan kapasitas yang siap maka kebijakan tidak bisa terealisasi secara maksimal. Tujuan dan prospek yang ingin dicapai sulit untuk dicapai dan kemungkinannya malah akan hilang. Pemerintah perlu menata kembali fungsi organisasi dan manajemen yang ada saat ini.

Minggu ke 5&6
 struktur produksi
1.PENDAPATAN NASIONAL
Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun.
Berikut adalah beberapa konsep pendapatan nasional :
2. Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.

• Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
• Produk Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
• Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
• Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
• Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.

Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:
• Pendekatan pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.
• Pendekatan produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa, dan niaga selama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).
• Pendekatan pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor (X − M)
Rumus menghitung pertumbuhan ekonomi:
g = {(PDBs-PDBk)/PDBk} x 100%
g = tingkat pertumbuhan ekonomi PDBs = PDB riil tahun sekarang PDBk = PDB riil tahun kemarin
Faktor yang memengaruhi Pendapatan Nasional :
• Permintaan dan penawaran agregat
• Konsumsi dan tabungan

Sumber :http://id.wikipedia.org/wiki/Pendapatan_nasional

3.DISTRIBUSI DAN KEMISKINAN
Masalah kemiskinan sesungguhnya berpangkal pada buruknya distribusi kekayaan di tengah
masyarakat. Karena itu, masalah ini hanya dapat diselesaikan dengan tuntas dengan cara menciptakan pola distribusi yang adil. Di mana setiap warga negara dijamin pemenuhan kebutuhan pokoknya dan diberi kesempatan yang luas untuk memenuhi kebutuhan sekundernya.

Padahal, dari waktu ke waktu, seiring dengan meningkatnya produksi, telah terjadi penumpukan kekayaan di tangan segelintir orang. Pihak yang kuat meraih kekayaan lebih banyak melalui kekuatan yang mereka miliki. Sedangkan yang lemah semakin kekurangan, karena kelemahan yang ada pada diri mereka. Hal ini tak ayal semakin menambah angka kemiskinan. Islam memberikan penyelesaian masalah kemiskinan ini dengan cara yang unik. Intinya, harus ada pola distribusi yang adil. Secara ekonomi, negara harus memastikan bahwa kegiatan ekonomi baik yang menyangkut produksi, distribusi maupun konsumsi dari barang dan jasa, berlangsung sesuai dengan ketentuan dan di dalamnya tidak ada pihak yang mendzalimi ataupun didzalimi.
Selain itu, negara juga menggunakan pola distribusi non ekonomi guna mendistribusikan kekayaan kepada pihak-pihak yang secara ekonomi tetap belum mendapatkan kekayaan, melalui instrumen seperti zakat, shadaqah, hibah dan pemberian negara. Dengan cara ini, pihak yang secara ekonomi tertinggal tidak semakin tersisihkan.

MINGGU KE-9
          APBN (Anggaran Pendapatan Biaya Negara)
1. A.PERKEMBANGAN DANA PEMBANGUNAN INDONESIA
Dari segi prencanaan pembangunan Indonesia, APBN adalahmerupakan konsep perencanaan pembangunan yang memiliki jangka pendek, karena itulah APBN selalu disusun setiap tahun.
Seperti namanya, maka secara garis besar APBN terdiri dari pos-pos seperti dibawah ini :
• Dari sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan oenerimaan pembangunan
• Sedangkan dari sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran ruin dan pengeluaran pembangunan
APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapar berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya menutupi kebutuhan biaya pembangunan Indonesia.
Meskipun dari PELITA ke PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagai sumber pembiayan pembangunan terbesar, terus mengalami peningkatan (lihat tabel 5.1) namun kontribusinya terhadap keseluruhan dana pembangunan yang dibutuhkan masih jauh yang diharapkan. Dengan kata lain ketergantungan dana pembangunan terhadap sumber lain, dalam hal ini pinjaman luar negeri, masih cukup besar. Namun demikian mulai tahun terakhir PELITA I, prosentase tabungan pemerintah sudah mulai besar dibanding pinjaman luar negeri. Hal ini tidak terlepas dari peranan sektor migas yang saat itu sangat dominan, serta dengan dukungan beberapa kebijaksanaan pemerintah dalam masalah perpajakan dan uapaya peningkatan penerimaan negara lainnya. Untuk menghindari terjadimya defisit anggaran pembangunan, Indonesia masih mengupayakan sumber daya dari luar negeri, dan meskipun IGGI ( Inter Govermmental Group On Indonesia ) bukan lagi menjadi forum internasional yang secara formal membantu pembiayaan pembangunan di Indonesia, namun dengan lahirnya CGI (Consoltative Group On Indonesia) kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai dana pembangunan masih dapat diharapkan.
B.   PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN
Secara garis besar proses penyusunan anggaran pembangunan di Indonesia sebagai berikut :
 Penyusunan anggaran biasanya menggunakan tahun fiskal dan bukan tahun masehi sehingga proses pembangunan oleh Departemen atau Lembaga pemerintah Non Departemen sudah dimulai pada tanggal 1 April tahun yang brsangkutan. Oleh keduanya usulan rencana anggaran diajukan dalam bentuk Daftar Usulan Kegiatan (DUK) bagi anggaran rutin dan dalam bentuk Daftar Usulan Proyek (DUP) untuk anggaran pembangunan.
 Selanjutnya DUK dan DUP tersebut, antara bulan Agustus dan September akan diajukan dan disampaikan ke BAPPENAS dan Ditjen Anggaran – Departemen Keuangan. Selanjutnya DUK dan DUP tersebut akan di proses oleh BAPPENAS antara bulan Oktober hingga Nopember.
 Pada proses tersebut BAPPENAS akan menyesuaikan isi DUK dan DUP dengan perkiraan penerimaan dalam negeri dalam tahun anggaran yang bersangkutan. Selanjutnya dalam bulan Desember akan ditentukan batas atas (plafon) anggaran untuk tahun anggaran yang bersangkutan dalam bentuk RAPBN (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)
 Pada bulan Januari, setelah RAPBN tersebut dilampiri/disertai keterangan dari pemerintah dengan Nota-Keuangan, akan disampaikan oleh Presiden dihadapan Sidang Dewan Perwakilan Rakyat guna mendapat persetujuan seperti yang tersirat dalam pasal 23 ayat (1) UUD 1945.
 Selanjutnya RAPBN tersebut akan dibahas oelh DPR bersama-sama dengan Menteri atau Kedua Lembaga yang bersangkutan melalui Rapat Kerja Komisi APBN.
 Jika dalam pembahasan tersebut dicapai suatu kesepakatam (persetujuan) maka RAPBN untuk tahun anggaran yang bersangkutan tersebut, persetujuannya akan dituangkan dalam Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran.
 Selanjutnya Anggaran yang telah disetujui pemerintah tersebut akan dituangkan kembali dalam bentuk Daftar Isian Proyek (DIP) Departemen atau Lembaga Pemerintah yang bersangkutan.
C.   PERKIRAAN PENERIMAAN NEGARA
Secara garis besar sumber penerimaan negara berasal dari :
a. Penerimaan dalam negeri
Pertama, penerimaan dalam negeri, untuk tahun-tahun awal setelah masa pemerintahan Orde Baru masih cukup menggantungkan pada penerimaan dari ekspor minyak bumi dan gas alam. Hal ini dapat dilihat dalam tabel 5.2 berikut ini :
Tabel 5.2
Perbandingan Sumber Penerimaan Dalam Negeri PELITA I – III
(dalam prosentase)
Periode Penerimaan Dari Sektor Migas Penerimaan Dari Sektor Non Migas Penerimaan Bukan Pajak Penerimaan Total
PELITA I
1969/70 – 1973/74 35,7% 59,3% 5,0% 100 %
PELITA II
1974/75 – 1978/79 55,1 40,7 4,2 100
PELITA III
1979/80 – 1983/84 67,2 29,6 3,2 100
Namun dengan mulai tidak menentukannya harga minyak dunia maka mulai disadari bahwa ketergantungan penerimaan dari sekto migas perlu dikurangi. Untuk keperluan itu, maka pemerintah menempuh beberapa kebijaksanaan diantaranya :
• Deregulasi Bidang Perbankan (1 Juni 1983), yakni dengan mengurangi peran bank sentral, serta lebih memberi hak kepada bank pemerintah maupun swasta untuk menentukkan suku bunga deposito dan pinjaman sendiri. Dampak dari deregulasi ini adalah meningkatkan tabugan masyarakat.
• Deregulasi Bidang Perpajakan (UU baru, 1 Januari 1984), untuk memperbaiki penerimaan negara.
• Kebijaksanaan – kebijaksanaan selanjutnya dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan mantap.
b. Penerimaan Pembangunan
Meskipun telah ditempuh berbagai upaya untuk meningkatkan tabungan pemerintah, namun karena laju pembangunan yang demikian cepat, maka dana tersebut masih perlu dilengkapi dengan dan ditunjang dengan dana yang berasal dari luar negeri (hutang bagi Indonesia) tersbut makin meningkat jumlahnya, namun selalu diupayakan suatu mekanisme pemanfaatan dengan perioritas sektor – sektor yang lebih produktif. Dengan demikian bantuan luar negeri tersebut dapat dikelola dengan baik (terutama dalam hal pengembalian cicilan pokok dan bunganya)
D. PERKIRAAN PENGELUARAN NEGARA
Secara garis besar, ppengeluaran negara dikelompokan menjadi 2 yakni :
 Pengeluaran Rutin
Pengeluaran rutin negara, adalah pengeluaran yang dapat dikatakan selalu adalah dan telah terencana sebelumnya secara rutin, diantaranya :
c. Pengeluaran untuk belanja pegawai
d. Pengeluaran untuk belanja barang
e. Pengeluaran subsidi daerah otonom
f. Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang
g. Pengeluaran lainnya
 Pengeluaran pembangunan
Secara garis besar, yang termasuk dalam pengeluaran pembangunan diantaranya adalah :
• Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen / lembaga negara, diantaranya untuk membiayai proyek – proyek pembangunan sektoral yang menjadi tanggung jawab masing – masing departemen / negara bersangkutan.
• Pengeluaran pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah (Dati I dan II)
• Pengeluaran pembangunan lainnya.
E. DASAR PERHITUNGAN PERKIRAAN PENERIMAAN NEGARA
           
minggu ke-10
1.perdagangan antar negara
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
2.hambatan perdagangan antar negara
 Hambatan perdagangan adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas.
Bentuk-bentuk hambatan perdangangan antara lain:
         Tarif atau bea cukai. Tarif adalah pajak produk impor.
         Kuota. Kuota membatasi banyak unit yang dapat diimpor untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga.
         Subsidi. Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak. Bentuk-bentuk subsidi antara lain bantuan keuangan, pinjaman dengan bunga rendah dan lain-lain.
         Muatan lokal.
         Peraturan administrasi.
         Peraturan antidumping.
Hambatan perdangan mengurangi efisiensi ekonomi, karena masyarakat tidak dapat mengambil keuntungan dari produktivitas negara lain. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdangan adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea-bea.
Argumen untuk hambatan perdangan antara lain perlindungan terhadap industri dan tenaga kerja lokal. Dengan tiadanya hambatan perdangan, harga produk dan jasa dari luar negeri akan menurun dan permintaan untuk produk dan jasa lokal akan berkurang. Hal ini akan menyebabkan matinya industri lokal perlahan-lahan. Alasan lain yaitu untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang dirasa tidak patut dikonsumsi, contoh: produk-produk yang telah diubah secara genetika.
Di Indonesia, hambatan perdagangan banyak digunakan untuk membatasi impor pertanian dari luar negeri untuk melindungi petani dari anjloknya harga lokal.
3.neraca pembayaran luar negri indonesia
Neraca pembayaran (balance of payment) adalah catatan transaksi antara penduduk suatu negara dengan negara-negara lainnya. Terdapat 2(dua) jenis neraca pembayaran, yaitu : neraca perdagangan dan neraca modal.

Transaksi berjalan (current account), mencatat perdagangan barang dan jasa, termasuk pembayaran transfer. Jasa termasuk pengangkutan, pembayaran royalti, dan pembayaran bunga. Jasa juga termasuk pendapatan investasi neto, bunga dan keuntungan dari aset kita dikurangi pendapatan pihak luar negeri dari aset yang dimilikinya di negara lain. Pembayaran transfer terdiri dari pengiriman uang, hadiah dan bantuan. Secara sederhana, neraca perdagangan (trade balance) berisi catatan perdagangan barang.Dengan menambahkan transfer neto ke dalam neraca perdagangan, maka akan mendapatkan sebuah transaksi berjalan.

Perhitungan sederhana neraca pembayaran adalah bahwa setiap transaksi yang meningkatkan pembayaran oleh suatu negara dihitung sebagai defisit dalam neraca pembayaran negara tersebut untuk negara lain, impor mobil, pemberian kepada orang asing, pembelian lahan di luar negeri, atau deposit yang ada di bank di luar negeri. Semuanya merupakan item defisit.

Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.

1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.

2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.

Situasi neraca pembayaran selama empat tahun pelaksanaan Repelita V secara umum tetap terkendali dalam batas-batas yang wajar. Perkembangan neraca pembayaran tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekspor, impor dan arus modal luar negeri.

Sejak tahun 1988/89 sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor secara keseluruhan meningkat rata-rata sebesar 15,5% per tahun, dari US$ 19,8 miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$ 35,3 miliar pada tahun 1992/93 (lihat Tabel V-1). Peningkatan pertumbuhan ini terutama berasal dari laju pertumbuhan ekspor non migas yang meningkat rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada tahun 1992/93. Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas yang pesat ini tidak dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas alam cair. Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam cair masing-masing hanya meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun, atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun 1992/93.

Sementara itu, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap sehingga semakin mampu berperan sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun terakhir ini, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus meningkat dari 54,6% pada tahun 1990/91 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93.
4.peran kurs valuta asing
Dalam pembayaran antar negara ada suatu kekhususan yang tidak terdapat dalam lalu-lintas pembayaran luar negeri. Sebab semua negara mempunyai mata uang atau valutanya sendiri, yang berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di dalam batas-batas daerah kekuasaan itu sendiri, tetapi belum tentu mau diterima luar negeri. Jadi pembayaran antar negara harus menyangkut lebih dari satu macam mata uang, yang harus dipertukarkan satu sama lain dengan harga atau kurs tertentu. Hal inilah yang membuat perdagangan dan pembayaran internasional menjadi perkara yang rumit, maka dari itu dibuatlah alat pembayaran yang bisa digunakan oleh banyak negara (antarnegara) atau disebut dengan alat pembayaran internasional, yakni valuta asing.
Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (rupiah misalnya) yang harus dikeluarkan/ dikorbankan untuk mendapatkan satu unit nilai uang asing (dollar misalnya). Sehingga dengan kata lain, jika kita gunakan contoh rupiah dan dollar, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit dollar dalam kurun waktu tertentu. Kurs valuta asing adalah harga valuta asing, dinyatakan dalam valuta sendiri. Misalnya US $ 1.00 = Rp. 10.000,-
Penentuan Kurs Valuta Asing
Pada dasarnya ada tiga sistem atau cara untuk menentukan tinggi-rendahnya kurs atau nilai tukar valuta asing:
1.     Kurs tetap, karena dikaitkan dengan emas sebagai standard atau patokannya.
2.     Kurs bebas, yang dibentuk oleh permintaan dan penawaran valuta asing di pasaran bebas, lepas dari kaitan dengan emas. Dalam hal ini kurs bisa naik – turun dengan bebas. Dewasa ini orang bicara tentang kurs mengambang (floating rates)
3.     Kurs dibuat stabil berdasarkan perjanjian internasional yaitu ditetapkan oleh pemerintah/bank sentral dalam perbandingan tertentu dengan dollar atau emas sebagai patokan.
Akibat kurs yang tidak sesuai
Apabila mata uang suatu negara dinilai terlalu tinggi dibandingkan dengan valuta lain (Kurs resmi lebih tinggi daripada perbandingan daya beli yang sesungguhnya atau disebut over valued), akibatnya ekspornya akan macet dan impornya didorong terlalu besar, sehingga keseimbangan neraca pembayaran terancam.
Hal yang sebaliknya terjadi apabila mata uang dinilai terlalu rendah atau under valued: apabila kurs resmi terlalu rendah dibandingkan dengan daya belinya yang sesungguhnya, maka ekspor akan bertambah besar, tetapi impor akan macet.
Dari pembahasan di atas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa peran valuta asing terhadap perekonomian di indonesia adalah sangat penting. Karena valuta asing merupakan alat pembayaran antar negara. Barang dan jasa yang diimpor itu harus dibayar. Untuk pembayaran itu diperlukan valuta asing atau devisa (Foreign exchange), yaitu valuta (mata uang) yang mau diterima oleh dunia internasional. Devisa itu kita peroleh dari hasil ekspor (devisa umum) atau kredit bank luar negeri (devisa kredit).
Perekonomian Indonesia (Softskill)
minggu ke 11&12
KEBIJAKAN PEMERINTAH TAHUN 1966 - 1969

Rencana : pembangunan nasional semesta berencana (PNSB) 1961-1969.
Rencana pembangunan ini disusun berlandasarkann “Manfesto Politik 1960” untuk meningkatkan kemakmuran rakyat dengan azas ekonomi terpimpin.

Faktor yang menghambat/ kelemahannya antara lain :
1)      Rencana ini tidak mengikuti kaidah-kaidah ekonomi yang lazim.
2)      Defisit anggaran yang terus meningkat yang mengakibatkan hyper inflasi.
3)      Kondisi ekonomi dan politik saat itu: dari dunia luar (Barat) Indonesia sudah terkucilkan karena sikapnya yang konfrontatif. Sementara di dalam negeri pemerintah selalu mendapat rongrongan dari golongan kekuatan politik “kontra-revolusi” (Muhammad Sadli, Kompas, 27 Juni 1966, Penyunting Redaksi Ekonomi Harian Kompas, 1982).

Beberapa kebijaksanaan ekonomi – keuangan:
1)      Dengan Keputusan Menteri Keuangan No. 1/M/61 tanggal 6 Januari 1961: Bank Indonesia dilarang menerbitkan laporan keuangan/ statistik keuangan, termasuk analisis dan perkembangan perekonomian Indonesia.
2)      Pada tanggal 28 Maret 1963 Presiden Soekarno memproklamirkan berlakunya Deklarasi Ekonomi dan pada tanggal 22 Mei 1963 pemerintah menetapkan berbagai peraturan negara di bidang perdagangan dan kepegawaian.
3)      Pokok perhatian diberikan pada aspek perbankan, namun nampaknya perhatian ini diberikan dalam rangka penguasaan wewenang mengelola moneter di tangan penguasa. Hal ini nampak dengan adanya dualisme dalam mengelola moneter. (Suroso, 1994).

MASA STABILISASI DAN REHABILITASI (1966 – 1968)

Masalah yang dihadapi
Menanggapi masalah ekonomi yang kin dengan tajam disoroti oleh MPRS, maka Prof. Dr. Widjojo Nitisastro dalam percakapan dengan wartawan Kompas menyatakan, bahwa sumber pokok kemerosotan ekonomi ialah penyelewenangan pelaksanaan UUD 1945. sebagai misal pasal 33 yang selama beberapa tahun ini dengan sengaja atau tidak telah didesak oleh landasan-landasan ideal yang lain. Demikian pula realisasi Pancasila dalam bidang ekonomi sering dilupakan. Misalnya sila Kedaulatan Rakyat tercermin dalam pasal 23 yang mengatur anggaran belanja negara (Kompas, 29 Juni 1966, Penyunting Redaksi Ekonomi Harian Kompas, 1982).
Periode ini dikenal sebagai periode stabilisasi dan rehabilitasi sesuai dengan masalah pokok yang dihadapi, yaitu :
a)         Meningkatnya inflasi yang mencapai 650% pada tahun 1965
b)        Turunnya produksi nasional di semua sector
c)         Adanya dualisme pengawas dan pembinaan perbankan. Dualisme ini muncul dari struktur organisasi perbankan yang meletakkan Deputy Menteri bank Sentral dan Deputy Menteri Urusan Penertiban bank dan Modal Swasta berada di bawah Menteri Keuangan. (Suroso, 1994).

Rencana dan Kebijaksanaan Ekonomi

Ketetapan MPRS Nomor XXIII/MPRS/1966 tentang : Pembaharuan kebijaksanaan landasan ekonomi, keuangan dan pembangunan, tertanggal 5 Juli 1966, antara lain menetapkan :

(1)                    Program stabilisasi dan rehabilitasi : 1966 – 1968 (jangka pendek)
§  Skala Prioritasnya
a)      Pengendalian inflasi
b)       Pencukupan kebutuhan pangan
c)       Rehabilitasi prasarana ekonomi
d)      Peningkatan kegiatan ekspor
e)      Pencukupan kebutuhan sandang
Komponen Rencananya
a)      Rencana fisik dengan sasaran utama :
1.      Pemulihan dan peningkatan kapasitas produksi (pangan, ekspor dan sandang)
2.      Pemulihan dan peningkatan prasrana ekonomi yang menunjang bidang-bidang tersebut.
b)      Rencana Moneter  dengan sasaran utama :
1.      Terjaminnya pembiayaan rupiah dan devisa bagi pelaksanaan rencana fisik
2.      Pengendalian inflasi pada tingkat harga yang relatif stabil sesuai dengan daya beli rakyat.
Tindakan dan Kebijaksanaan Pemerintah
a)      Tindakan pemerintah “banting stir” dari ekonomi komando ke ekonomi bebas demokratis; dari ekonomi tertutup ke ekonomi terbuka; dari anggaran defisit ke anggaran berimbang. (Mubyarto, 1988).
b)        Serangkaian kebijaksanaan Oktober 1966, Pebruari 1967 dan Juli 1967 antara lain :
1.      Kebijaksanaan kredit yang lebih selektif (penentuan jumlah, arah, suku bunga)
2.      Menseimbangkan/ menurunkann defisit APBN dari 173,7% (1965), 127,3% (1966), 3,1% (1967) dan 0% (1968). (Suroso, 1994).
3.      Mengesahkan / memberlakukan undang – undang :
a)      UU Pokok Perbankan No.14/ 1967
b)      UU Perkoperasian No. 12/ 1967
c)      UU Bank Sentral No. 13/ 1968
d)     UU PMA tahun 1967 dan PMDN tahun 1968
e)      Membuka Bursa Valas di Jakarta 1967

(2)               Program Pembangunan dimulai tahun 1969/ 1970 jangka panjang)
Ø  Skala Prioritasnya
1.      Bidang pertanian
2.      Bidang prasarana
3.      Bidang industri/ pertambangan dan minyak
Ø  Jangka waktu dan strategi pembangunan
1.      Pembangunann jangka menengah terdiri dari pembangunan Lima Tahun (PELITA) dan dimulai dengan PELITA I sejak tahun 1969/ 1970
2.      Pembangunan Jangka Panjang dimulai dengan pembangunan Jangka Panjang Tahap I (PJPT – I) selama 25 tahun, terdiri dari :
A.    PELITA I 69 / 70 = 73 / 74
Periode Pelita I Dimulai dengan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1970, mengenai Penyempurnaan Tata Niaga Bidang Ekspor dan Impor dan Peraturn Agustus 1971, mengenai Devaluasi Mata Uang Rupiah Terhadap Dolar, dengan sasaran pokoknya adalah :
                     Kestabilan harga bahan pokok,
                     Peningkatan Nilai Ekspor
                     Kelancaran Impor
          Penyebaran Barang di Dalam Negeri.
Titik berat pada sektor pertanian dan industri yang menunjang sektor pertanian.
B.     PELITA II 74/75 – 78/79
Kebijaksanaannya mengenai Perkreditan.
-       mendorong para eksportirØ kecil dan menengah,
-       mendorong kemajuan pengusaha kecil atau ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK).
Kebijaksanaan Fiskal,
-       Penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankanØ daya saing komoditi ekspor di pasar dunia untuk menggalakkan penanaman modal asing dan dalam negeri guna mendorong Investasi Dalam Negeri.  Kebijaksanaan 15 November 1978,
-       Menaikkan hasil produksi nasional,
-   $3B    menaikkan daya saing komoditi ekspor yang lemah karena adanya inflasi yang besarnya rata-ratanya 34 % akibatnya kurang dapat bersaing dengan produk sejenis dari Negara lain dan adanya resesi dan krisis dunia pada tahun 1979.
Titik berat pada sektor pertanian dengan meningkatkan industri pengolah bahan mentah menjadi bahan baku.
C.     PELITA III 79/80 – 83/84
-       Paket Januari 1982
Tatacara pelaksanaan Ekspor-Impor dan Lalu lintas devisa. Diterapkan kemudahan dalam hal pajak yang dikenakan terhadap komoditi ekspor, serta kemudahan dalam hal kredit untuk komoditi ekspor.
-       Paket Kebijaksanaan Imbal Beli (Counter Purchase)
Keharusan eksportir maupun importer uar negeri untuk membeli barang-barang Indonesia dalam jumlah yang sama.
-       Kebijaksanaan Devaluasi 1983,
yakni Dengan menurunkan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang dolar dari Rp 625/$ menjadi Rp 970/$ dengan harapan gairah ekspor dapat meningkat sehingga permintaan Negara menjadi lebih banyak dan komoditi impor menjadi lebih mahal karena diperlukan lebih banyak rupiah untuk mendapatkannya.
Titik berat sektor pertanian (swasembada beras) dengan meningkatkan industri pengolah bahan baku menjadi barang jadi
D.    PELITA IV 84/85 – 88/89
-       Kebijaksanaan INPRES No. 4 Tahun 1985, dilatarbelakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
-       Paket Kebijaksaan 6 Mei 1986 (PAKEM), dikeluarkan dengan tujuan untuk mendorong sector swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
-       Paket Devaluasi 1986, ditempuh karena jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun. o Paket Kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter dan penanaman modal dengan melakukan Penurunan Bea masuk impor untuk komoditi bahan penolong dan bahan baku, proteksi produksi yang lebih efisien, kebijaksanaan penanaman modal.
-       Paket Kebijaksaan 15 Januari 1987, melakukan peningkatan efisiensi, inovasi dan produktivitas beberapa sector indutri dalam rangka meningkatkan ekspor non-migas. o Paket Kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), melakukan restrukturisasi bidang ekonomi.
-       Paket 27 Oktober 1988, Kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
-       Paket Kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan Laut.
-       Paket Kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES), memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.
Titik berat pertanian (melanjutkan swasembada pangan) dengan meningkatkan industri penghasil mesin-mesin.
E.     PELITA V 89/90 – 93/94
Sektor pertanian untuk memantapkan swasembada pangan dengan meningkatkan sektor industri penghasil komoditi ekspor, pengolah hasil pertanian, penghasil mesin-mesin dan industri yang banyakk menyerap tenaga kerja.
PELITA V meletakkan landasan yang kuat untuk tahap pembangunan selanjutnya. (Suroso, 1994). • Periode Pelita V Lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua.

DAFTAR PUSTAKA
Subandi,Dr,M.M, 2007, Sistem Perekonomian Indonesia, Bandung: Alfabeta
Sjahrir, Dr., Moneter, Perkreditan dan Neraca Pembayaran,  Persoalan Ekonomi Indoensia, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1995.
Tambunan, Tulus T.H., Dr., Perekonomian Indonesia,, Teori dan temuan Empiris, Ghalia Indonesia, 2001.
Boediono, Dr., Ekonomi Internasional, Edisi Pertama, BPFE, Yogyakarta, 1994.
Tamburan, Tulus T,H., Dr., Perekonomian Indonesia, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1996.

2.kebijaksanaan moneter

Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil. [1]
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
[2]
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
[3]
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

2.kebijakan fiskal
langsung ke: navigasi, cari
Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter, yang bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel berikut:
         Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
         Pola persebaran sumber daya
         Distribusi pendapatan
4.     Kebijakan Fiskal dan Moneter Sektor Luar Negeri
Kebijakan fiskal akan mempengaruhi perekonomian melalui penerimaan negara dan pengeluaran negara. Disamping pengaruh dari selisih antara penerimaan dan pengeluaran (defisit atau surplus), perekonomian juga dipengaruhi oleh jenis sumber penerimaan negara dan bentuk kegiatan yang dibiayai pengeluaran negara.

Di dalam perhitungan defisit atau surplus anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), perlu diperhatikan jenis-jenis penerimaan yang dapat dikategorikan sebagai penerimaan negara, dan jenis-jenis pengeluaran yang dapat dikategorikan sebagai pengeluaran negara. Pada dasarnya yang dimaksud dengan penerimaan negara adalah pajak-pajak dan berbagai pungutan yang dipungut pemerintah dari perekonomian dalam negeri, yang menyebabkan kontraksi dalam perekonomian. Dengan demikian hibah dari negara donor serta pinjaman luar negeri tidak termasuk dalam penerimaan negara.

Di lain sisi, yang dimaksud dengan pengeluaran negara adalah semua pengeluaran untuk operasi pemerintah dan pembiayaan berbagai proyek di sektor negara ataupun badan usaha milik negara. Dengan demikian pembayaran bunga dan cicilan hutang luar negeri tidak termasuk dalam perhitungan pengeluaran negara.

Dari perhitungan penerimaan dan pengeluaran negara tersebut, akan diperoleh besarnya surplus atau defisit APBN. Dalam hal terdapat surplus dalam APBN, hal ini akan menimbulkan efek kontraksi dalam perekonomian, yang besarnya tergantung kepada besarnya surplus tersebut . Pada umumnya surplus tersebut dapat dipergunakan sebagai cadangan atau untuk membayar hutang pemerintah (prepayment).

Dalam hal terjadi defisit, maka defisit tersebut dapat dibayai dengan pinjaman luar negeri (official foreign borrowing) atau dengan pinjaman dalam negeri. Pinjaman dalam negeri dapat dalam bentuk pinjaman perbankan dan non-perbankan yang mencakup penerbitan obligasi negara (government bonds) dan privatisasi. Dengan demikian perlu ditegaskan bahwa penerbitan obligasi negara merupakan bagian dari pembiayaan defisit dalam negeri non-perbankan yang nantinya diharapkan dapat memainkan peranan yang lebih tinggi. Hal yang paling penting diperhatikan adalah menjaga agar hutang luar negeri atau hutang dalam negeri tersebut masih dalam batas-batas kemampuan negara (sustainable).

Pada dasarnya defisit dalam APBN akan menimbulkan efek ekspansi dalam perekonomian. Dalam hal defisit APBN dibiayai dengan pinjaman luar negeri, maka hal ini tidak menimbulkan tekanan inflasi jika pinjaman luar negeri tersebut dipergunakan untuk membeli barang-barang impor, seperti halnya dengan sebagian besar pinjaman dari CGI selama ini. Akan tetapi bila pinjaman luar negeri tersebut dipergunakan untuk membeli barang dan jasa di dalam negeri, maka pembiayaan defisit dengan memakai pinjaman luar negeri tersebut akan menimbulkan tekanan inflasi. Dilain pihak, pembiayaan defisit APBN dengan penerbitan obligasi negara akan menambah jumlah uang yang beredar dan akan menimbulkan tekanan inflasi.

Adapun pembiayaan defisit dengan menggunakan sumber dari pinjaman luar negeri akan berpengaruh pada neraca pembayaran khususnya pada lalu lintas modal pemerintah . Semakin besar jumlah pinjaman luar negeri yang dapat ditarik, lalu lintas modal Pemerintah cenderung positif. Adapun kinerja pemerintah dapat dilihat dari besarnya nilai lalu lintas moneter. Nilai lalu lintas moneter yang positif menunjukkan adanya cash inflow.

Kebijakan moneter dan pengaruhnya terhadap perekonomian

Pada dasarnya, kebijaksanaan moneter ditujukan agar likuiditas dalam perekonomian berada dalam jumlah yang “tepat” sehingga dapat melancarkan transaksi perdagangan tanpa menimbulkan tekanan inflasi. Umumnya pelaksanaan pengaturan jumlah likuiditas dalam perekonomian ini dilakukan oleh bank sentral, melalui berbagai instrumen , khususnya open market operations (OMOs).

Dalam melaksanakan OMO, pada umumnya bank sentral menjual atau membeli obligasi negara jangka panjang. Jika likuiditas dalam perekonomian dirasakan perlu ditambah, maka bank sentral akan membeli sejumlah obligasi negara di pasar sekunder, sehingga uang beredar bertambah, dan dilain pihak bila bank sentral ingin mengurangi likuiditas dalam perekonomian, bank sentral akan menjual sebagian obligasi negara yang berada dalam portofolio bank sentral. Perlu difahami bahwa portofolio obligasi negara di bank sentral tersebut memberikan pendapatan kepada bank sentral berupa bunga obligasi.

Dalam kasus Indonesia, sampai saat ini Bank Indonesia belum memiliki obligasi negara yang dapat dipakai untuk OMO. Walaupun pemerintah Indonesia telah menerbitkan obligasi, yang dimulai pada masa krisis untuk rekapitalisasi bank-bank yang bermasalah, tetapi pasar sekunder bagi obligasi negara baru pada tahap awal dan volume transaksi jual beli di pasar sekunder tersebut masih sedikit. Selama ini Bank Indonesia masih mempergunakan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) untuk melaksanakan OMOs. Disamping menimbulkan beban pada Bank Indonesia, karena BI harus membayar bunga SBI yang cukup tinggi, jangka waktu SBI juga sangat pendek, umumnya 1 (satu) bulan, sehingga instrumen ini sebenarnya kurang memadai untuk dipakai dalam OMOs.
minggu ke-13
pengangguran
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.
Ciri-ciri pengangguran di Indonesia antara lain :
1.    1.Jumlah penduduk yang tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan
2.   2.Perkembangan inovasi teknologi, informasi, menyebabkan kurangnya penyerapan SDM
3.Persaingan di era globalisasi membutuhkan SDM yang berkualitas baik IQ maupun EQ
4.   Malasnya calon pekerja masuk lapangan kerja, karena memilih pekerjaan yang cocok sesuai minat dan besarnya gaji
5.     Gengsi yang tinggi terhadap pekerjaan yang ditawarkan
6.     Takut menghadapi  resiko kerja atau usaha takut gagal

B. INFLASI
 Inflasi adalah Suatu kecenderungan naiknya harga-harga secara umum dalam watu dan wilayah tertentu. Inflasi sering terjadi karena diwarnai kenaikan harga-harga komoditi secara umum, dan dapat diketahui dihitung jika telah berjalan dalam kurun waktu tertentu dan dalam wilayah tertentu. Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan komoditi eksport kita kurang dapat bersaing di pasaran dunia. Karena dengan adanya inflasi yang tinggi harga eksport akan terasa mahal.
1. Jika dilihat dari parah tidaknya atau besar kecilnya inflasi yang muncul, inflasi dapat dibagi dalam :
• Inflasi ringan jika nilainya berkisar 0% - 10%
• Inflasi sedang jika nilainya berkisar 10% - 30%
• Inflasi berat jika nilainya berkisar 30% - 100 %
• Hyperinflasi jika nilainya >100%

2. Jika dilihat dari sebab-sebab kemunculannya dibagi dalam :

a. Inflasi karena naiknya permintaan Inflasi yang terjadi karena adanya gejala naiknya permintan secara umum, sehingga sesuai dengan hokum permintaan maka hargapun secara umum akan cenderung naik. Sisi baik dari inflasi yang disebabkan naiknya permintaan adalah bahwa kenaikan dalam harga juga diimbangi dengan naiknya komoditi yang diproduksi, sehingga meskipun harga naik, namun cukup tersedia komoditi di pasar.
b. Inflasi yang terjadi karena naiknya biaya produksi Kecenderungan naiknya harga lebih diakibatkan karna naiknya biaya produksi, seperti naiknya upah tenaga kerja. Jika ini terjadi akibatnya adalah lebih buruk ari inflasi yang disebabkan karena naiknya permintaan masyarakat.

3. Jika dilihat dari asalnya, Inflasi dibagi dalam :

a. Inflasi yang berasal dari Dalam Negeri Inflasi yang terjadi dikarenakan peristiwa-peristiwa yang terjadi di dalam negeri, misalnya peredaran uang di dalam negeri terlalu banyak, menyebabkan kepercayaan masyarakat kepada uang menjadi berkurang (karena mendapatkan uang relative mudah), dengan kata lain jumlah uang yang beredar lebih banyak dari yang dibutuhkan.
b. Inflasi yang berasal dari Luar Negeri Inflasi yang terjadi di Negara lain seringkali merembet ke Indonesia. Sejak masa ekonomi klasik telah muncul pendapat mengenai inflasi, inflasi lebih disebabkan karena pengaruh jumlah uang yang beredar menjadi lebih cepat muncul dan membengkak jika pandangan dan sikap masyarakat terhadap tambahan uang yang beredar tersebut telah sampai pada tindakan spekulatif terhadap barang yang mereka beli. Sedangkan Keynes lebih melihat “Keserakahan Masyarakat” sebagai sebab utama munculnya inflasi.
  Sedangkan teori structural, lebih menganggap masalah structural seperti kondisi kebutuhan pokok menjadi awal mula terjadinya inflasi. Inflasi dapat dilihat dari dua sisi, yaitu Sisi Positif dan Sisi Negatif.
a) Inflasi dari sisi Negatif, yaitu :
1. Inflasi akan menjadikan turunnya pendapatan riil masyarakat yang memiliki penghasilan tetap, karena dengan penghasilan yang tetap mereka tidak dapat menyesuaikan pendapatannya dengan kenaikan harga yang disebabkan karena inflasi.
2. Inflasi menyebabkan turunnya nilai riil kekayaan masyarakat yang berbetuk kas, karena nilai tukar kas akan menjadi lebih kecil karena secara nominal harus menghadapi harga komoditi per satuan yang lebih besar.
3. Inflasi akan menyebabkan nilai tabungan masyarakat menjadi turun sehingga orang cenderung memilih menginvestasikan uangnya daripada menabungkannya ke bank.
4. Inflasi akan menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi terhambat.

b) Inflasi dari sisi Positif, yaitu :
1. Inflasi yang terkendali menggambarkan adanya aktivitas ekonomi dalam suatu Negara.
2. Inflasi terkendali merangsang masyarakat untuk terus berusaha bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraannya, agar tetap dapat mengikuti penurunan nilai riil pendapatannya.
http://irsyadrastafara.blogspot.com/2012/04/masalah-pokok-perekonomian-indonesia.html

  minggu ke-14
I                investasi dan penanaman modal
1.investasi
            Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal.Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contohnya membangun rel kereta api atau pabrik. Investasi adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga.

2.penanaman modal dalam negri
Penanaman Modal Dalam negeri adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.
Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal.
Penanam modal Negeri dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara Negeri, Badan Usaha Negeri, dan/atau Pemerintah Negeri yang melakukan penanaman modal; di wilayah negara Republik Indonesia.
Perusahaan penanaman Modal negeri mendapatkan fasilitas dalam bentuk:
         Pajak penghasilan melalui netto sampai tingkat tertentu terhadap jumlah penanaman modal yang dilakukan dalam waktu tertentu
         Pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor barang modal, mesin, atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri
         Pembebasan atau keringanan bea masuk bahan baku dan bahan penolong untuk keperluan produksi untuk jangka waktu tertentu dan persyaratan tertentu.
         Pembebesan atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai atas impor barang modal atau mesin atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka waktu tertentu
Kriteria Perusahaan Penanaman Modal Negeri yang mendapatkan fasilitas antara lain:
         Menyerap banyak tenaga kerja
         Termasuk skala prioritas tertinggi
         Melakukan alih teknologi
         Melakukan industri pionir
         Menjaga kelestarian lingkungan hidup
Faktor-faktor yang mempengaruhi Penanaman Modal Dalam Negeri
1.     Potensi dan karakteristik suatu daerah
2.     Budaya masyarakat
3.     Pemanfaatan era otonomi daerah secara proposional
4.     Peta politik daerah dan nasional
5.     Kecermatan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan local dan peraturan daerah yang menciptakan iklim yang kondusif bagi dunia bisnis dan investasi
Syarat-syarat Penanaman Modal Dalam Negeri
1.     Permodalan: menggunakan modal yang merupakan kekayaan masyarakat Indonesia (Ps 1:1 UU No. 6/1968) baik langsung maupun tidak langsung
2.     Pelaku Investasi : Negara dan swasta
Pihak swasta dapat terdiri dari orang dan atau badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum di Indonesia
3.     Bidang usaha : semua bidang yang terbuka bagi swasta, yang dibina, dipelopori atau dirintis oleh pemerintah
4.     Perizinan dan perpajakan : memenuhi perizinan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Antara lain : izin usaha, lokasi, pertanahan, perairan, eksplorasi, hak-hak khusus, dll
5.     Batas waktu berusaha : merujuk kepada peraturan dan kebijakan masing-masing daerah
6.     Tenaga kerja: wajib menggunakan tenaga ahli bangsa Indonesia, kecuali apabila jabatan-jabatan tertentu belum dapat diisi dengan tenaga bangsa Indonesia. Mematuhi ketentuan UU ketenagakerjaan (merupakan hak dari karyawan)
3.penanaman modal asing
·         Penanaman Modal Asing (PMA) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik dengan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal asing.
·         Dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1967 ditegaskan bahwa pengertian penanaman modal asing di dalam Undang-undang No.1 Tahun 1967 hanyalah meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-undang No.1 Tahun 1967 dan yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung risiko dari penanaman modal tersebut.
·         Pengertian modal asing dalam Undang-undang No.1 Tahun1967 menurut pasal 2 ialah :
a. alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa Indonesia, yang dengan persetujuan Pemerintah digunakan untuk pembiayaan perusahaan di Indonesia.
b. alat-alat untuk perusahaan, termasuk penemuan-penemuan baru milik orang asing dan bahan-bahan, yang dimasukkan dari luar ke dalam wilayah Indonesia, selama alat-alat tersebut tidak dibiayai dari kekayaan devisa Indonesia.
c. bagian dari hasil perusahaan yang berdasarkan Undang-undang ini diperkenankan ditransfer, tetapi dipergunakan untuk membiayai perusahaan di Indonesia.
Adapun modal asing dalam Undang-undang ini tidak hanya berbentuk valuta asing, tetapi meliputi pula alat-alat perlengkapan tetap yang diperlukan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, penemuan-penemuan milik orang/badan asing yang dipergunakan dalam perusahaan di Indonesia dan keuntungan yang boleh ditransfer ke luar negeri tetapi dipergunakan kembali di Indonesia.
Kesimpulan
PMA kehadirannya cukup membantu di negara kita ini karena  PMA merupakan kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik dengan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal asing. Tetapi tetap saja harus ada peraturan – peraturan yang berlaku bagi si penanam modal agar terjadi keharmonisan antara pemberi maupun si penerima. Beberapa ketentuan yang diberikan adalah :
1.     a.      Jenis usaha yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh sebuah Perusahaan PMA
Adapun jenis usaha yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh sebuah Perusahaan PMA diatur dalam Perpres No. 76 Tahun 2007 dan Perpres No. 77 Tahun 2007 jo. Perpres No.111 Tahun 2007. Adapun klasifikasi daftar bidang usaha dalam rangka penanaman modal terbagi atas:
1.     Daftar bidang usaha yang tertutup untuk penanaman modal, seperti Perjudian/Kasino,  Peninggalan Sejarah dan Purbakala (candi, keratin, prasasti, pertilasan, bangunan kuno, dll), Museum Pemerintah, Pemukiman/Lingkungan Adat, Monumen, Objek Ziarah, Pemanfaatan Koral Alam serta bidang-bidang usaha lain sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Perpres No.111 Tahun 2007.
2.     Daftar bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan (Sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Perpres No.111 Tahun 2007):
1. Dicadangkan untuk  UMKMK;
2. Kemitraan;
3. Kepemilikan modal;
4. Lokasi Tertentu;
5. Perizinan khusus;
6. Modal dalam negeri 100%;
7. Kepemilikan modal serta lokasi
8. Perizinan khusus dan kepemilikan modal; dan
9. Modal dalam negeri 100% dan perizinan khusus.
1.     b.      Jangka Waktu Penanaman Modal Asing, Hak Transfer dan Repatriasi
Pasal 18 UPMA menegaskan, bahwa dalam setiap izin penanaman modal asing ditentukan jangka waktu berlakunya yang : tidak melebihi 30 (tigapuluh) tahun.
Selanjutnya (menurut Penjelasan Pasal 18 UPMA) diadakan ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
a. Perusahaan Modal Asing harus mengadakan pembukaan ter-sendiri dari modal asingnya;
b. Untuk menetapkan besarnya modal asing maka jumlahnya harus dikurangi dengan jumlah-jumlah yang dengan jalan repatriasi telah ditransfer;
c. Tiap tahun perusahaan diwajibkan menyampaikan kepada Pemerintah suatu ikhtisar dari modal asingnya.
Mengenai hak transfer, dalam pasal 19 UPMA ditetapkan sebagai berikut :
1) Kepada perusahaan modal asing diberikan hak transfer dalam valuta asing dari modal atas dasar nilai tukar yang berlaku untuk :
a. Keuntungan yang diperoleh modal sesudah dikurangi pajak-pajak dan kewajiban-kewajiban pembayaran lain;
b. biaya-biaya yang berhubungan dengan tenaga asing yang dipekerjakan di Indonesia;
c. biaya-biaya lain yang ditentukan lebih lanjut;
d. penyusutan atas aht-alat perlengkapan tetap;
e. kompensasi dalam hal nasionalisasi.
2) Pelaksanaan transfer ditentukan lebih lanjut oleh Pemerintah.
modal asing. Dirasakan adil apabila perusahaan-perusahaan yang menggunakan modal asing tidak diperbolehkan merepatriasi modalnya mentransfer penyusutan selama perusahaan-perusahaan itu masih memperoleh kelonggaran-kelonggaran perpajakan dan pungutan-pungutan lain. Perlu diterangkan bahwa transfer keuntungan modal asing dapat dilakukan juga selama perusahaan itu memperoleh kelonggaran-kelonggaran perpajakan dan pungutan-pungutan lain.