SISTEM PEREKONOMIAN
Minggu 1&2
1. DEFINISI SISTEM
sistem
adalah suatu atau beberapa elemn yang saling bekerja sama satu sama lain untuk
mencapai suatu tujuan tertentu, satu elemen dan elemen yang lainnya saling
berkaitan dan membutuhkan (simbiosis mutualisme). Jika salah satu elemen rusak
atau tidak berfungsi sebagaimana mestinya, maka sistem tersebut pun akan
terganggu fungsinya. Jadi dengan kata lain, jika suatu elemen bermasalah maka
elemen lain yang terhubung dengannya juga akan bermasalah dan juga sistemnya.Contoh :
Ø Sistem Komputer terdiri dari Software, Hardware, dan
Brainware
Ø Sistem Akuntansi
Sedangkan menurut para ahli, pengertian sistem diartikan
sebagai berikut :
Ø Menurut LUDWIG VON BARTALANFY Sistem merupakan seperangkat unsur yang saling terikat
dalam suatu
antar relasi diantara unsur-unsur tersebut dengan lingkungan.
Ø Menurut ANATOL RAPOROT
Sistem adalah suatu kumpulan kesatuan
dan perangkat hubungan satu sama lain.
Ø Menurut L. ACKOF
Sistem adalah setiap kesatuan secara konseptual atau fisik yang
terdiri dari bagian-bagian dalam keadaan saling tergantung satu
sama lainnya.
Mengacu pada beberapa definisi sistem di atas, dapat juga
diartikan, sistem adalah sekumpulan unsur / elemen yang saling berkaitan dan
saling mempengaruhi dalam melakukan kegiatan bersama untuk mencapai suatu
tujuan. Sebagai contoh, dalam sistem komputer terdapat software (perangkat
lunak), hardware (perangkat keras), dan brainware (sumber daya manusia).
Syarat-syarat sistem :
1. Sistem harus dibentuk untuk
menyelesaikan masalah.
2. Elemen sistem harus mempunyai rencana yang ditetapkan.
3. Adanya hubungan diantara elemen sistem.
4. Unsur dasar dari proses (arus informasi, energi dan material) lebihpenting dari pada elemen
sistem.
5. Tujuan organisasi lebih penting dari pada tujuan elemen
Secara garis besar, sistem dapat
dibagi 2 :
A. SISTEM FISIK ( PHYSICAL SYSTEM ) :
Kumpulan elemen-elemen/ unsur-unsur yang saling berinteraksi
satu sama lain secara fisik serta dapat diidentifikasikan secara
nyata tujuan-tujuannya.
Contoh :
- Sistem Komputer, elemen : peralatan yang berfungsi bersamasama
untuk menjalankan pengolahan data.
B. SISTEM ABSTRAK ( ABSTRACT SYSTEM) :
Sistem yang dibentuk akibat terselenggaranya ketergantungan
ide, dan tidak dapat diidentifikasikan secara nyata, tetapi dapat
diuraikan elemen-elemennya.
Contoh :
Sistem Teologi, hubungan antara manusia dengan Tuhan.
Tujuan dari sistem perekonomian merupakan usaha untuk mengatur
pertukaran barang dan jasa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena politik ekonomi merupakan bagian politik nasional, maka dalam hal ini
kebijakan politik sering didasarkan pada masalah ekonomi, dan kebijakan ekonomi
seringkali didasarkan pada masalah politik.
2 Perkembangan sistem perekonomian
suatu sistem muncul karena adanya
usaha manusia untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Pemenuhan kebutuhan
manusia yang sangat bervariasi akan memunculkan sistem yang berbeda-beda.
Kebutuhan manusia yang bersifat dasar akan memunculkan suatu sistem ekonomi.
Kebutuhan manusia untuk meningkatkan pengetahuan akan memunculkan sistem
pendidikan. Kebutuhan manusia untuk mencapai kesejahteraan bersama memunculkan
sistem politik.
Dalam memuaskan kebutuhan-kebutuhannya
manusia membutuhkan manusia lainnya, karena pada dasarnya manusia tidak dapat
memuaskannya sendiri. Hubungan-hubungan dengan orang lain akan membentuk suatu
jaringan hubungan yang di dalamnya ada suatu sistem pengaturan. Sistem
pengaturan itu mengatur mekanisme hubungan yang terjadi. Sistem ekonomi pasar
muncul dan diberlakukan dalam masyarakat yang menganut paham kebesaran
individu.
Dari pengalaman, pelajaran yang didapat adalah bahwa nilai-nilai kemasyarakatan
tersebut selalu berkembang dan mempengaruhi perkembangan sistem-sistem lainnya
yang ada di dalam masyarakat. Sistem
perekonomianadalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk
mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun
organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi
dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya Dalam
beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi.
Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan
sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Macam- Macam Sistem Perekonomian
1.Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi ini adalah sistem yang
diterapkan oleh masyarakat zaman dahulu. Dalam sistem ini nilai- nilai yang
terdapat di masyarakat sangatlah kuat pengaruhnya.namun saat ini sistem ekonomi
ini tidak lagi dapat digunakan untuk menjawab persoalan perekonomian saat ini
yang semakin kompleks.
2.Sistem Ekonomi Sosialis
Sistem ekonomi ini adalah sitem
ekonomi yang semua kegiatan ekonomi didominasi oleh pemerintah. Tokoh yang
mempopulerkan sistem ekonomi ini adalah Karl Marx. Dalam sistem ekonomi
komando, semua kegiatan ekonomi diatur dan direncanakan oleh pemerintah. Pihak
swasta tidak memiliki kewenangan dalam kegiatan perekonomian. Semua
permasalahan perekonomian yang meliputi what, how, dan for whom semuanya
dipecahkan melalui perencanaan pemerintah pusat sehingga semua alat produksi
dikuasai oleh pemerintah. Sistem ekonomi komando banyak dianut oleh
negara-negara di Eropa Timur dan Cina.
3.Sistem Perekonomian Liberalis
Sistem perekonomian ini adalah sistem
yang memberikan kebebasan atas pengolahan dan pemanfaatan sumber daya dapat
dilakukan secara individu tanpa campur tangan pemerintah. Tokoh yang
memperkenalkan sistem ini adalah Adam Smith. Sistem ekonomi pasar banyak dianut
oleh negara Eropa Barat dan Amerika Serikat.
4.Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ini adalah sistem alternarif
dari sistem liberalis dan sosialis.sistem ini mengambil kelebihan dari kedua
sistem ekonomi tersebut.
Dalam era globalisasi ini sistem
ekonomi yang paling banyak dipakai adalah sistem ekonomi liberalis dan
kapitali. Walaupun ada yang menggunakan sistem campuran tetapi lebih condong
kepada salah satu sistem.
3 .Sejarah
Perkembangan Sistem Perkonomian Indonesia
Perekonomian Indonesia Pada Masa
Penjajahan
Masa Pendudukan Belanda
Pada masa penjajahan indonesia
menerapkan sistem perekonomian monopolis.dimana setiap kegiatan perekonomian
dijalankan desuai penguasa perdaganngan Indonesia saat itu. Pada tahun 1795,
VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda.
Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh
:
a.Peperangan yang terus-menerus
dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar, terutama perang Diponegoro.
b.Penggunaan tentara sewaan
membutuhkan biaya besar.
c.Korupsi yang dilakukan pegawai VOC
sendiri.
d.Pembagian dividen kepada para
pemegang saham, walaupun kas defisit.
Masa Pendudukan Inggris
Inggris berusaha merubah pola pajak
hasil bumi yang telah hampir dua abad diterapkan oleh Belanda, dengan
menerapkan Landrent (pajak tanah). Sistem ini sudah berhasil di India, dan
Thomas Stamford Raffles mengira sistem ini akan berhasil juga di Hindia
Belanda. Selain itu, dengan landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang
untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India. Inilah
imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk
dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari
negara penjajah.
Masa Cultuurstelsel
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa)
mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch. Tujuannya
adalah untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran
dunia. Sejak saat itu, diperintahkan pembudidayaan produk-produk selain kopi
dan rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit,
dll. Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi
Belanda, apalagi dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Setelah
penerapan kedua sistem ini, seluruh kerugian akibat perang dengan Napoleon di
Belanda langsung tergantikan berkali lipat.
Sistem ini merupakan pengganti sistem
landrent dalam rangka memperkenalkan penggunaan uang pada masyarakat pribumi.
Masyarakat diwajibkan menanam tanaman komoditas ekspor dan menjual hasilnya ke
gudang-gudang pemerintah untuk kemudian dibayar dengan harga yang sudah
ditentukan oleh pemerintah. Cultuurstelstel melibatkan para bangsawan dalam
pengumpulannya, antara lain dengan memanfaatkan tatanan politik Mataram–yaitu
kewajiban rakyat untuk melakukan berbagai tugas dengan tidak mendapat
imbalan–dan memotivasi para pejabat Belanda dengan cultuurprocenten (imbalan
yang akan diterima sesuai dengan hasil produksi yang masuk gudang).
Bagi masyarakat pribumi, sudah tentu
cultuurstelstel amat memeras keringat dan darah mereka, apalagi aturan kerja
rodi juga masih diberlakukan. Namun segi positifnya adalah, mereka mulai
mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan
tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu
meningkatnya taraf hidup mereka. Bagi pemerintah Belanda, ini berarti bahwa
masyarakat sudah bisa menyerap barang-barang impor yang mereka datangkan ke
Hindia Belanda. Dan ini juga merubah cara hidup masyarakat pedesaan menjadi
lebih komersial, tercermin dari meningkatnya jumlah penduduk yang melakukan
kegiatan ekonomi nonagraris.
Jelasnya, dengan menerapkan
cultuurstelstel, pemerintah Belanda membuktikan teori sewa tanah dari mazhab
klasik, yaitu bahwa sewa tanah timbul dari keterbatasan kesuburan tanah. Namun
disini, pemerintah Belanda hanya menerima sewanya saja, tanpa perlu
mengeluarkan biaya untuk menggarap tanah yang kian lama kian besar. Biaya yang
kian besar itu meningkatkan penderitaan rakyat, sesuai teori nilai lebih (Karl
Marx), bahwa nilai leih ini meningkatkan kesejahteraan Belanda sebagai
kapitalis.
Sistem Ekonomi Pintu Terbuka
Adanya dorongan dari kaum humanis
belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi ke arah yang lebih
baik, mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan ekonominya.
Dibuatlah peraturan-peraturan agraria yang baru, yang antara lain mengatur
tentang penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun, dan aturan
tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak bolehPada akhirnya, sistem
ini bukannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pribumi, tapi malah menambah
penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang pada umumnya tidak
diperlakukan layak.
Masa pendudukan Jepang
Pemerintah militer Jepang menerapkan
suatu kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi mendukung gerak maju pasukan
Jepang dalam perang Pasifik. Sebagai akibatnya, terjadi perombakan
besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan rakyat merosot
tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan
untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat
tempur menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi
kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat dengan jalan impor.
Seperti ini lah sistem sosialis ala
bala tentara Dai Nippon. Segala hal diatur oleh pusat guna mencapai
kesejahteraan bersama yang diharapkan akan tercapai seusai memenangkan perang
Pasifik.
Perekonomian Indonesia Pada Masa Orde
Lama
Pada masa awal kemerdekaan
perekonomian Indonesia amatlah buruk antara lain disebabkan oleh inflasi yang
sangat tinggi karena pada saat itu indonesia menggunakan 4 mata uang, yaitu
mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang
pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied
Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang
NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah
RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia)
sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang
yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat hargapenyebab lain adalah adanya
blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu
perdagangan luar negri RI,kosongnyakas negara akibat penjajahan,eksploitasi
besar-besaran di masa penjajahan.
Perekonomian Indonesia Pada Masa
Demokrasi Liberal
Masa ini disebut masa liberal, karena
dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal.
Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang
menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah
dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina.
Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang
baru merdeka.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk
mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
a)Gunting Syarifuddin, yaitu
pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang
yang beredar agar tingkat harga turun.
b)Program Benteng (Kabinet Natsir),
yaitu upaya menunbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional
agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang
tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta
memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat
berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal,
karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing
dengan pengusaha non-pribumi.
c)Nasionalisasi De Javasche Bank
menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan
fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d)Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet
Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu
penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha
non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan
pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional.
Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang
berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit
dari pemerintah.
e)Pembatalan sepihak atas hasil-hasil
KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha
Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum
bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.
Perekonomian Indonesia Pada Masa
Demokrasi Terpimpin
Sebagai akibat dari dekrit presiden 5
Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur
ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh
pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama
dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan
tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum
mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
a)Devaluasi yang diumumkan pada 25
Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500
menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan
di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
b)Pembentukan Deklarasi Ekonomi
(Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin.
Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia.
Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
c)Devaluasi yang dilakukan pada 13
Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang
rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di
masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka
tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka
inflasi.
Kegagalan-kegagalan dalam berbagai
tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya.
Pada masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan
juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara
Barat. Sekali lagi, ini juga salahsatu konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem
demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur
(sosialis) baik dalam politik, ekonomi, maupun bidang-bidang lain. Sehingga
pada masa itu sistem yang dipergunakan masih belum cukup efektif untuk
meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia,malah memunculkan beberapa masalah
baru.
Perekonomian Indonesia Pada Masa Orde
Baru
Setelah jatuhnya masa pemerintahan
presiden Soekarno dan digantikan oleh presiden Soeharto,banyak rencana untuk
membangun Indonesia menjadi negara yang lebih maja dan mampu bersaing dengan
negara lain. Pada masa ini perbaikan di bidang ekonomi dan politik adalah
prioritas utama. Program pemerintahan saat itu berorientasi pada usaha
mengontrol laju inflasai yang menjadi warisan dari pemerintahan
sebelumnya,penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat.
Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan, karena pada awal 1966 tingkat inflasi
kurang lebih 650 % per tahun.
Setelah melihat pengalaman masa lalu,
dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing
dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka
dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi
pancasila. Ini merupakan praktek dari salahsatu teori Keynes tentang campur
tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas. Jadi, dalam
kondisi-kondisi dan masalah-masalah tertentu, pasar tidak dibiarkan menentukan
sendiri. Misalnya dalam penentuan UMR dan perluasan kesempatan kerja. Ini
adalah awal era Keynes di Indonesia. Kebijakan-kebijakan pemerintah mulai
berkiblat pada teori-teori Keynesian.
Kebijakan ekonominya diarahkan pada
pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan
pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja,
kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran
pembangunan, dan peradilan. Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum
pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang
disebut Pelita (Pembangunan lima tahun).
Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia
berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator
kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka
kematian bayi, dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga
berhasil menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB
dan pengaturan usia minimum orang yang akan menikah.
Pada awal pemerintahannya usaha –
usaha yang dilakukan sangat berhasil untuk meningkatkan kesejahteraan
rakyat.Namun dibalik itu dampak negatifnya adalah kerusakan serta pencemaran
lingkungan hidup dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah,
antar golongan pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin
tajam, serta penumpukan utang luar negeri. Disamping itu, pembangunan
menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme.
Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan
politik, ekonomi, dan sosial yang adil. Sehingga meskipun berhasil meningkatkan
pertumbuhan ekonomi, tapi secara fundamental pembangunan nasional sangat rapuh.
Akibatnya, ketika terjadi krisis yang merupakan imbas dari ekonomi global,
Indonesia merasakan dampak yang paling buruk. Harga-harga meningkat secara
drastis, nilai tukar rupiah melemah dengan cepat, dan menimbulkan berbagai
kekacauan di segala bidang, terutama ekonomi.
Perekonomian Indonesia Pada Masa Orde
Reformasi
Pemerintahan presiden BJ.Habibie yang
mengawali masa reformasi belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam
bidang ekonomi. Kebijakan-kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan
stabilitas politik. Pada masa kepemimpinan presiden Abdurrahman Wahid pun,
belum ada tindakan yang cukup berarti untuk menyelamatkan negara dari keterpurukan.
Padahal, ada berbagai persoalan ekonomi yang diwariskan orde baru harus
dihadapi, antara lain masalah KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), pemulihan
ekonomi, kinerja BUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah.
Malah presiden terlibat skandal Bruneigate yang menjatuhkan kredibilitasnya di
mata masyarakat. Akibatnya, kedudukannya digantikan oleh presiden Megawati.
Masa kepemimpinan Megawati
Soekarnoputri
Masalah-masalah yang mendesak untuk
dipecahkan adalah pemulihan ekonomi dan penegakan hukum. Kebijakan-kebijakan
yang ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain :
a)Meminta penundaan pembayaran utang
sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan
pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
b)Kebijakan privatisasi BUMN.
Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan
tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik
dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan
ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi,
karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
Di masa ini juga direalisasikan
berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tetapi belum ada gebrakan
konkrit dalam pemberantasan korupsi. Padahal keberadaan korupsi membuat banyak
investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia, dan mengganggu
jalannya pembangunan nasional.
Masa Kepemimpinan Susilo Bambang
Yudhoyono
Kebijakan kontroversial pertama
presiden Yudhoyono adalah mengurangi subsidi BBM, atau dengan kata lain
menaikkan harga BBM. Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak
dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan
kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan
masyarakat.
Kebijakan kontroversial pertama itu
menimbulkan kebijakan kontroversial kedua, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT)
bagi masyarakat miskin. Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya
menimbulkan berbagai masalah sosial.
Kebijakan yang ditempuh untuk
meningkatkan pendapatan perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur
massal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing
dengan janji memperbaiki iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya
Indonesian Infrastructure Summit pada bulan November 2006 lalu, yang
mempertemukan para investor dengan kepala-kepala daerah.
Menurut Keynes, investasi merupakan
faktor utama untuk menentukan kesempatan kerja. Mungkin ini mendasari kebijakan
pemerintah yang selalu ditujukan untuk memberi kemudahan bagi investor,
terutama investor asing, yang salahsatunya adalah revisi undang-undang
ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di Indonesia, diharapkan
jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.
Pada pertengahan bulan Oktober 2006 ,
Indonesia melunasi seluruh sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS.
Dengan ini, maka diharapkan Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF
dalam menentukan kebijakan dalam negri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada
luar negri kembali mencuat, setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi
antara penduduk kaya dan miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat
dari 35,10 jiwa di bulan Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret
2006. Hal ini disebabkan karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran
kredit perbankan ke sector riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka
menyimpan dana di SBI), sehingga kinerja sector riil kurang dan berimbas pada
turunnya investasi. Selain itu, birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga
menyebabkan kecilnya realisasi belanja Negara dan daya serap, karena
inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di satu sisi pemerintah berupaya
mengundang investor dari luar negri, tapi di lain pihak, kondisi dalam negri
masih kurang kondusif
Sistem ekonomi Indonesia sebagai
sintesa kapitalisme dan sosialisme
Menurut beberapa pengamat sistem
perekonomian Indonesia merupakan percampuran antara sistem kapetalisme dan
sosialisme,namun bukan berarti menyingkirkan aspek – aspek lain yang membangun
sistem perekonomian Indonesia. Dengan mengadopsi kebaikan – kebaikan yang ada
pd 2 sistem tersebut maka terbentuklah sistem perekonomian dindonesia yang
disebut sistem ekonomi pancasila. Tentunya dalam pembentukannya ada
bongkar-pasang untuk mendapatkan kesesuaian. Individualisme vs kolektivisme.
Dengan memadukan dua unsur ini maka yang ada dalam sistem Indonesia adalah
bukan individualisme dan bukan pula kolektivisme. Dalam perekonomian Indonesia
ada individualisme, namun karena telah di batasi kolektivisme maka
individualisme ini tidak segarang aslinya. Sentralisai dan swastanisai. Peran
negara dalam sistem perekonomian Indonesia memang sentral, namun hal itu tidak
menjadikannya seperti sentralisme yang ada di negara-negara sosialisme,
lagi-lagi hal ini karena hasil sintesa antara individulisme dan kolektivisme.
Sumber : http://sidikaurora.wordpress.com/2011/02/16/perkembangan-sistem-perekonomian-indonesia-dari-masa-ke-masa/
4 .Para pelaku
ekonomi indonesia
Jika dalam ilmu
ekonomi mikro ada tiga pelaku ekonomi, yaitu :
• Pemilik faktor produksi
• Konsumen
• Produsen
Dan jika dalam ilmu ekonomi makro ada empat pelaku ekonomi:
• Sektor rumah tangga
• Sektor swasta
• Sektor pemerintah, dan
• Sektor luar negeri
1. Rumah Tangga Keluarga
Rumah tangga keluarga adalah pelaku ekonomi yang terdiri atas ayah, ibu, anak,
dan anggota keluarga lainnya. Rumah tangga keluarga termasuk kelompok pelaku
ekonomi yang cakupan wilayahnya paling kecil.
2. Perusahaan
Perusahaan adalah organisasi yang dikembangkan oleh seseorang atau sekumpulan
orang dengan tujuan untuk menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa yang
dibutuhkan masyarakat.
3. Pemerintah
Pemerintah adalah badan-badan pemerintah yang bertugas untuk mengatur kegiatan
ekonomi. Seperti halnya rumah tangga keluarga dan perusahaan, pemerintah juga
sebagai pelaku ekonomi yang melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan
distribusi
4. Masyarakat
Masyarakat sebagai pelaku ekonomi maksudnya adalah masyarakat luar negeri.
Masyarakat luar negeri juga termasuk pelaku ekonomi yang penting bagi
perekonomian, karena berhubungan dengan transaksi luar negeri. Transaksi luar
negeri tidak hanya berupa transaksi perdagangan, namun juga berhubungan dengan
penanaman modal asing, tukar menukar tenaga kerja, serta pemberian pinjaman.
5. Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang
berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
minggu ke- 3
perkembangan
strategi dan
perencanaan
pembangunan ekonomi indonesia
1.Strategi pembangunan
PERKEMBANGAN STRATEGI DAN PERENCANAAN EKONOMI INDONESIA
Macam – macam Strategi Pembangunan Ekonomi
Strategi pembangunan ekonomi diberi batasan sebagai suatu
tindakan pemilihan atas
faktor – faktor (variabel) yang
akan dijadikan faktor / variabel utama yang menjadi
penentu jalannya proses
pertumbuhan (Surono, 1993). Babarapa strategi pembangunan
ekonomi yang dapat disampaikan adalah
:
Strategi Pertumbuhan
Di dalam pemikiran ini pertumbuhan ekonomi menjadi kriteria
utama bagi pengukuran
keberhasilan pembangunan.
Selanjutnya dianggap bahwa dengan pertumbuhan ekonomi
buah pembangunan akan dinikmati
pula oleh si miskin melalui proses merambat ke bawah
(trickle down effect) atau melalui tindakan koreksi
pemerintah mendistribusikan hasil
pembangunan. Bahkan tersirat pendapat
bahwa ketimpangan atau ketidakmerataan adalah
merupakan semacam prasyarat
atau kondisi yang harus terjadi guna memungkinkan terciptanya
pertumbuhan, yaitu melalui
proses akumulasi modal oleh lapisan kaya. Strategi ini disebut strategi
pertumbuhan.
Inti dari konsep strategi ini adalah :
Strategi pembangunan ekonomi suatu Negara akan terpusat pada
upaya pembentukan modal,
serta bagaimana menanamkannya
secara seimbang, menyebar, terarah, dan memusatkan,
sehingga dapat menimbulkan sfek
pertumbuhan ekonomi.
Selanjutnya bahwa pertumbuhan ekonomi akan dinikmati oleh
golongan lemah melalui proses
merambat ke bawah
(trickle-down-effect), pendistribusian kembali.
Jika terjadi ketimpangan atau ketidakmerataan, hal tersebut
merupakan persyaratan terciptanya
pertumbuhan ekonomi.
Kritik paling keras dari strategi yang pertama ini adalah bahwa
pada kenyataan yang terjadi
adalah ketimpangan yang semakin
tajam.
Strategi Pembangunan dengan Pemerataan
Keadaan sosial antara si kaya dan si miskin mendorong para
ilmuwan untuk mencari alternatif.
Alternatif baru yang muncul
adalah strategi pembangunan pemerataan. Strategi ini dikemukakan
oleh Ilma Aldeman dan Morris.
Yang menonjol pada pertumbuhan pemerataan ini adalah
ditekannya peningkatan pembangunan
melalui teknik social
engineering, seperti
melalui
penyusunan rencana induk,
paket program terpadu. Dengan
kata lain, pembangunan masih diselenggarakan atas dasar
persepsi, instrumen yang
ditentukan dari dan oleh mereka yang berada “diatas”
(Ismid Hadad, 1980). Namun
ternyata model pertumbuhan pemerataan ini juga
belum mampu memecahkan masalah
pokok yang dihadapi negara-negara sedang
berkembang seperti pengangguran
masal, kemiskinan struktural dan kepincangan sosial.
Strategi Ketergantungan
Teori ketergantungan muncul dari pertemuan ahli-ahli ekonomi
Amerika Latin
pada tahun 1965 di Mexico City.
Menjelaskan dasar-dasar kemiskinan yang
diderita oleh negara-negara sedang
berkembang, khususnya negara-negra Amerika Latin.
Yang menarik dari teori
ketergantungan adalah munculnya istilah dualisme utara-selatan,
desa-kota, corepriphery yang pada dirinya mencerminkan adanya
pemikiran pembangunan
yang berwawasan ruang.
Pada tahun 1965 muncul strategi pembangunan dengan nama strategi
ketergantungan.
Konsep ini timbul dikarenakan tidak
sempurnanya strategi pertumbuhan dan strategi
pembangunan dengan pemerataan.
Inti dari konsep strategi ketergantungan adalah :
Kemiskinan di negara–negara berkembang lebih disebabkan karena
adanya ketergantungan
negara tersebut dari
pihak/negara lainnya. Oleh karena itu jika suatu negara ingin terbebas
dari kemiskinan dan
keterbelakangan ekonomi, negara tersebut harus mengarahkan upaya
pembangunan ekonominya pada
usaha melepaskan diri dari ketergantungandari pihak lain.
Langkah yang dapat ditempuh
diantaranya adalah meningkatkan produksi nasional yang disertai
dengan peningkatan kemampuan dalam
bidang produksi, lebih mencintai produk nasional.
Teori ketergantungan ini kemudian dikritik oleh Kothari dengan
mengatakan “. . . .
.teori ketergantungan tersebut memang
cukup relevan, namun sayangnya telah menjadi
semacam dalih terhadap
kenyataan dari kurangnya usaha untuk membangun masyarakat
sendiri (selfdevelopment).
Sebab selalu akan gampang sekali bagi kita untuk menumpahkan
semua kesalahan pada pihak luar
yang memeras, sementara pemerasan yang terjadi di dalam
lingkungan masyarakat kita sendiri
dibiarkan saja . . . . . “ ( Kothari dalam Ismid Hadad, 1980 ).
Strategi yang Berwawasan Ruang
Pada argumentasi Myrdall dan Hirschman terdapat dua istilah
yaitu “back-wash effects” dan
“spread effects” .
“Back-wash Effects” adalah kurang maju dan kurang
mampunya daerah-daerah miskin
untuk membangun dengan cepat
disebutkan pula oleh terdapatnya beberapa keadaan yang
disebut Myrdall.
“spread effects” (pengaruh menyebar), tetapi pada
umumnya spread-effects yang terjadi
adalh jauh lebiih lemah dari back-wash effectsnya sehingga secara keseluruhan
pembangunan daerah yang lebih
kaya akan memperlambat jalnnya pembangunan di daerah miskin.
Perbedaan pandangan kedua tokoh tersebut adalah bahwa Myrdall tidak percaya bahwa
keseimbangan daerah kaya dan
miskin akan tercapai, sedangkan Hirschman percaya,
sekalipun baru akan tercapai dalam
jangka panjang.
Strategi Pendekatan Kebutuhan Pokok
Sasaran strategi ini adalah menaggulangi kemiskinan secara masal.
Strategi ini selanjutnya
dikembangkan oleh Organisasi
Perburuhan Sedunia (ILO) pada tahun 1975,
dengan dikeluarkannya dokumen: Employment, Growth, and Basic
Needs :
A One World Problem. ILO dengan menekankan bahwa kebutuhan
pokok manusia
tidak mungkin dapat
dipengaruhi
jika pendapatan masih rendah akibat
kemiskinan yang bersumber pada pengangguran.
Oleh karena itu sebaiknya
usaha-usaha diarahkan pada penciptaan lapangan kerja
, peningkatan pemenuhan kebutuhan
pokok dan sejenisnya.
2 .faktor yang mempengaruhi strategi pembangunan
Pada prinsipnya, pemilihan strategi apa yang akan
digunakan dalam proses
pembangunan sangat dipengaruhi oleh pertanyaan “Apa tujuan
yang hendak dicapai ?”
Jika tujuan yang hendak dicapai adalah menciptakan masyarakat yang
mandiri,
maka strategi ketergantungan-lah yang mungkin akan
dicapai. Jika tujuan yang
ingin dicapai adalah pemerataan pembangunan, maka
strategi yang berwawasan
ruang-lah yang akan dipergunakan.
Perkembangan Ekonomi suatu negara dapat dilihat dari perubahan-perubahan di
dalam stabilitas atau keseimbangannyan kapasitas
perekonomian dalam jangka
waktu yang lama.
Ada beberapa karakteristik
perkembangan ekonomi modern yang
ditinjau dari
interrelasi, yaitu:
· Tingginya
tingkat pengeluaran perkapita dengan meningkatnya produktifitas
tenaga kerja yang cepat.
· Tingginya tingkat penghasilan perkapita yang dapat mengubah
tingginya
tingkat konsumsi perkapita.
· Teknologi yang maju guna merubah structural skala produk dan
karakteristik unit usaha
ekonomi yang dicapai.
3.STRATEGI
PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan negara
dengan
luas wilayah hampir 2 juta km2 dan berpenduduk
lebih 206 juta jiwa
pada tahun 2000, memiliki potensi sumberdaya alam
baik di laut
(marine natural resources) dan di darat (land
natural resources)
yang sangat besar. Di laut, Indonesia memiliki ±
18.110 pulau dengan
garis pantai sepanjang 108.000 km.Berdasarkan Konvensi
Hukum Laut
(UNCLOS) 1982, Indonesia memiliki kedaulatan atas
wilayah perairan
seluas 3,2 juta km2 yang terdiri dari perairan
kepulauan seluas 2,9 juta km2
dan laut teritorial seluas 0,3 juta km2 Selain itu
.Indonesia juga mempunyai
hak eksklusif untuk memanfaatkan sumber daya
kelautan dan berbagai
kepentingan terkait seluas 2,7 km2 pada perairan ZEE
(sampai dengan 200 mil dari garis pangkal). Di
darat, memiliki
lahan kehutanan 113 juta ha, lahan sawah produktif 9,9
juta ha,
lahan perkebunan produktif 15,5 juta, 60 cekungan
prospektif
sumber mineral dan migas.
Kenyataan bahwa sumberdaya yang berlimpah tersebut tidak
merata beradadi seluruh daerah. Hal yang sama
terjadi dengan
sebaran sumberdaya manusia yang merupakan “aktor”
pembangunan
tersebar juga tidak merata. Implikasi dari
ketidak-merataan
keberadaan kedua sumberdaya tersebut adalah belum
baiknya
tingkat pelayanan infrastruktur wilayah melayani
kebutuhan
wilayah dan masyarakat, terutama daerah-daerah
terisolir dan tertinggal.
Untuk mengoptimalkan nilai manfaat sumberdaya yang
berlimpah
tetapi tidak merata tersebut bagi pengembangan wilayah
nasional
secara berkelanjutan dan menjamin kesejahteraan umum
secara
luas (public interest), diperlukan intervensi
kebijakan dan penanganan
khusus oleh Pemerintah untuk pengelolaan wilayah
yang tertinggal.
Hal ini seiring dengan agenda Kabinet
Gotong Royong untuk menormalisasi kehidupan ekonomi dan
memperkuat dasar bagi kehidupan perekonomian rakyat
melalui
upaya pembangunan yang didasarkan atas sumber daya
setempat
(resource-based development), dimana baik
sumberdaya lautan
dan daratan saat ini didorong pemanfaatannya,
sebagai salah satu
andalan bagi pemulihan perekonomian nasional. Secara
sederhana,
pembangunan ekonomi dapat dipahami sebagai upaya
melakukan
perubahan yang lebih baik dari sebelumnya yang ditandai
oleh
3membaiknya faktor-faktor produksi. Faktor-faktor
produksi
tersebut adalah kesempatan kerja, investasi, dan
teknologi
yang dipergunakan dalam proses produksi. Lebih lanjut,
wujud dari
membaiknya ekonomi suatu wilayah diperlihatkan
dengan membaiknya
tingkat konsumsi masyarakat, investasi swasta,
investasi publik, ekspor
dan impor yang dihasilkan oleh suatu negara. Secara
mudah, perekonomian
wilayah yang meningkat
dapat diindikasikan dengan meningkatnya pergerakan
barang dan masyarakat
antar wilayah.
Dalam konteks tersebut, pembangunan ekonomi merupakan
pembangunan yang
a-spasial, yang berarti bahwa pembangunan ekonomi
memandang wilayah nasiona
l tersebut sebagai satu “entity”. Meningkatnya kinerja
ekonomi nasional sering diterjemahkan dengan meningkatnya kinerja ekonomi
seluruh wilayah/daerah. Hal ini memberikan
pengertian yang “bias”, karena hanya beberapa
wilayah/daerah yang dapat berkembang seperti nasional dan banyak daerah yang
tidak dapat berlaku seperti wilayah nasional.
Wilayah Indonesia terdirid ari 33 propinsi dengan
400an kabupaten/kota yang
secara sosial ekonomi dan budaya sangat beragam.
Keberagaman ini memberikan
perbedaan dalam karakteristik faktor-faktor produksi
yang dimiliki. Seringkali
kebijakan nasional pembangunan ekonomi yang
disepakati sulit mencapai tujuan
dan sasaran yang diharapkan pada semua daerah-daerah
yang memiliki karakteristik sangat berbeda. Contoh, kebijakan nasional untuk industrialisasi,
di daerah yang berkarateristik wilayah kepulauan dan laut diantisipasi dengan
pembangunan industri perikanan, sedangkan
daerah yang berkarakteristik darat dikembangkan
melalui pembangunan kawasan
industri, serta daerah yang tertinggal merencanakan
pembangunan industri tetapi sulit merealisasikannya akibat rendahnya SDM, SDA,
dan infrastruktur yang dibutuhkan oleh pengembangan Industri. Pendekatan ini
dikenal dengan pembangunan ekonomi wilayah.
Pembangunan ekonomi wilayah memberikan perhatian yang luas
terhadap keunikan karakteristik wilayah (ruang). Pemahaman terhadap sumberdaya
alam, sumberdaya manusia, sumberdaya buatan/infrastruktur dan kondisi kegiatan
usaha dari masing-masing daerah di Indonesia serta interaksi antar daerah
(termasuk diantara faktor-faktor produksi yang dimiliki) merupakan acuan dasar
bagi perumusan upaya pembangunan ekonomi nasional ke depan. 7. UU 24/1992
tentang Penataan Ruang menyebutkan bahwa ruang dipahami sebagai suatu wadah
yang meliputi ruang daratan, ruang lautan dan ruang udara sebagai satu kesatuan
wilayah, tempat manusia dan mahluk hidup lainnya hidup dan melakukan kegiatan
serta memelihara kelangsungan hidupnya. Dalam konteks ini, sumberdaya alam,
sumberdaya manusia, sumberdaya buatan/infrastruktur wilayah dan kegiatan usaha
merupakan unsur pembentuk ruang wilayah dan sekaligus unsur bagi pembangunan
ekonomi nasional yang lebih merata dan adil.
Penataan ruang tidak terbatas pada proses perencanaan tata ruang
saja, namun lebih dari itu termasuk proses pemanfaatan ruang dan
pengendalian pemanfaatan ruang.
• proses perencanaan tata ruang wilayah, yang menghasilkan
rencana tata ruang
wilayah. Disamping sebagai “guidance of future
actions” rencana tata ruang
wilayah pada dasarnya merupakan bentuk intervensi yang
dilakukan agar interaksi manusia/makhluk hidup dengan lingkungannya dapat
berjalan serasi, selaras,
seimbang untuk tercapainya kesejahteraan manusia/makhluk
hidup serta kelestarian
lingkungan dan keberlanjutan pembangunan
(development sustainability)
• proses pemanfaatan ruang, yang merupakan wujud
operasionaliasirencana tata
ruang atau pelaksanaan pembangunan itu sendiri, dan
• proses pengendalian pemanfaatan ruang yang terdiri atas
mekanisme pengawasan
dan penertiban terhadap pelaksanaan pembangunan
agar tetap sesuai dengan
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan tujuan penataan
ruang wilayahnya.
Selain merupakan proses untuk mewujudkan tujuan-tujuan
pembangunan, penataan
ruang sekaligus juga merupakan instrumen yang memiliki
landasan hukum untuk
mewujudkan tujuan pengembangan wilayah.
4.perencanaan pembangunan
. Fungsi/Manfaat Perencanaan yaitu sebagai penuntun arah,
minimalisasi Ketidakpastian,
minimalisasi inefisiensi sumber daya, dan penetapan
Standar dalam Pengawasan Kualitas.
Adapun syarat perencanaan harus memiliki, mengetahui, dan
memperhitungkan:
1. Tujuan
akhir yang dikehendaki.
2. Sasaran-sasaran dan prioritas untuk mewujudkannya (yang
mencerminkan pemilihan dari berbagai alternatif).
3. Jangka waktu mencapai sasaran-sasaran tersebut.
4. Masalah-masalah yang dihadapi.
5. Modal atau sumber daya yang akan digunakan serta
pengalokasiannya.
6. kebijakan-kebijakan untuk melaksanakannya.
7. Orang, organisasi, atau badan pelaksananya.
8. Mekanisme pemantauan, evaluasi, dan pengawasan pelaksanaannya.
Periode perencanaan pembangunan
Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional adalah sistem yang menjadi pedoman
pengambilan kebijakan pemerintahan di Indonesia. Sistem ini adalah pengganti dari sistem yang
sebelumnya
disebut dengan Garis-Garis
Besar Haluan Negara (GBHN). Dalam Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tertulis:
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah satu kesatuan tata cara
perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam
jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara
negara dan masyarakat di tingkat Pusat dan Daerah.[1
Minggu ke 4
peta perekonomian
1.Keadaan
Geografis Indonesia
Seperti kita ketahui bangsa kita adalah bangsa yang terdiri
dari bebera pulau dimana terpisah oleh laut maupun selat. Pulau di Indonesia
terdiri dari tiga gugusan besar yaitu kepulauan Sunda Besar yang terdiri dari
Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, kemudian yang kedua adalah gugusan Sunda
Kecil yang meliputi Bali, Nusa Tenggara, dan yang terakhir adalah gugusan
Maluku dan Irian.
Selain itu bangsa kita juga dilalui oleh Sirkum Pasifik dan
Mediteran, hal ini yang menyebabkan banyaknya gunung berapi aktif di Indonesia.
Efek dari banyaknya gunung berapi ini adalah tanah subur, yang berdampak pada
jenis mata pencaharian sebagian besarnya adalah agraris atau pertanian.
Kemudian letak bangsa Indoneisa yang berada diantara benua
Asia dan Australia mengakibatkan hanya memiliki 2 musim yaitu musin hujan dan
kemarau. Hal ini menyebabkan hasil dari alam bangsa kita mempunya spesifikasi
tersendiri, dan jika hal ini bisa dimanfaatkan maka akan menjadi peluang bangsa
kita untuk bisa menjadi penyokong sumberdaya di pasar internasional. Seperti
hasil pertanian, kebun (sawit, rotan, kayu) rempah rempah, dimana kita ketahui
hal ini masih jarang di pasar Internasional terutama Eropa.
Namun apakah kita sudah mengembangkan dan memanfaatkan
potensi dari kondisi geografis ini? Padahal kekayaan itu harusnya bisa kita
manfaatkan untuk kemakmuran penduduk kita juga. Potensi hayati, yaitu dari
hasil hutan yang melimpah seperti rotan, kayu lapis harusnya bisa meningkatkan
taraf hidup. Kemdian potensi mineral yang terkandung dari diperut bumi, masih
melimpah tinggal bagaimana sekarang kita akan memanfaatkannya.
Laut luas, dimana ikan, karang bisa kita oleh (dijadikan
hasil laut). Selain itu potensi laut yang strategis karena berada di
persimpangan jalur perdagangan belum bisa dioptimalkan. Padahal jika kita biisa
memanfaatkan jalur ini maka bisa dipastikan devisa atau pedapata nasional akan
meningkat. Potensi wisata diman dari Raja Ampat di Papua, kemdian Bali sampai
Aceh masih belum kita kembangkan malah sayang potensi wisata tersebut kita jual
ke negara tetangga.
Sebaiknya dari sekarang kita mulai berbenah, bagaimana
memanfaatkan semua potensi dari kondisi geografis ini. Karena sayang jika kita
sebagai warga Indonesia hanya bisa menonton dimana mineral dan sumberdaya lain
diambil oleh pihak asing.
2.mata pencaharian
Mata Pencaharian Penduduk Indonesia
Indonesia adalah salah satu negara yang dilintasi garis
khatulistiwa dan berada diantara benua Asian dan Australia serta Samudera
Pasifik dan Samudera Hindia. Indonesia juga merupakan negara kepulauan terbesar
di dunia. Indonesia memiliki luas daratan 1.922.570 km² sedangkan luar
perairannya 3.257.483 km². Dari luas daratan dan luas wilayah perairan
tersebut maka mata pencaharian penduduk Indonesia pun beragam. Ada yang bermata
pencaharian pertanian, perkebunan, perternakan, perikanan, dan ada pula yang
bermata pencaharian sebagai pekerja kantoran seperti di kota-kota besar di
Indonesia.
Namun demikian, lebih kurang 70% mata pencaharian penduduk
Indonesia adalah dalam bidang pertanian. Indonesia juga dikatakan sebagai negara
agraris, sebab negara kita begitu besar akan hasil pangannya contohnya beras
dan umbi-umbian. Dengan banyaknya masyarakat Indonesia yang bermata pencaharian
di bidang pertanian dan luasnya lahan Indonesia untuk di jadikan lahan
pertanian, tetapi tetap saja Indonesia masih mengimpor beras dari luar negri.
Dengan ini bukan hanya saja petani di Indonesia yang dirugikan tetapi pengusaha
yang bergelut dalam bidang ini juga akan merugi. Pemerintah harus bekerja keras
untuk memajukan lagi pertanian di Indonesia, karena Indonesia termasuk negara
penghasil pangan terbanyak. Dulunya pada tahun 80-an Indonesia bisa menjadi
negara berswambada beras.
Bukan hanya di sektor pertanian saja, untuk di sektor
perikanan, perkebunan, perternakanpun mengalami kendala yang berbeda-beda.
Untuk di sektor perikanan, para petani yang melaut mengalami salah satu kendala
yaitu mahalnya bahan bakar kapal yang ada. Sedangkan perkebuna, yaitu mulai
habisnya lahan untuk berkebun karena semakin banyak di bangunnya gedung gedung
tinggi sepeti: mal, hotel, supermarket, perumahan-perumahan elit. Dengan
semakin banyaknya bangunan-bangunan tersebut seharusnya diimbangi dengan
pesejahteraan para petani, nelayan, dan peternak pula. Pemerintah di bantu
masyarakatpun harus bekerja keras untuk menangani masalah ini.
3.sumber daya manusia
Laju pertumbuhan penduduk
Angkatan
Kerja merupakan penduduk yang berada dalam usia kerja. Menurut UU No. 13 tahun
2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang
yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan Tanggal 11 Juli dinyatakan
sebagai Hari Kependudukan di dunia, termasuk Indonesia. Kita kemudian mendengar
lagi kerisauan akan terjadinya ledakan penduduk di Indonesia, bahwa jumlah
penduduk Indonesia telah meningkat dengan makin cepat. Kerisauan ini
sesungguhnya berpangkal pada kesalahan memahami data statistik kependudukan.
Sebenarnya,
laju pertumbuhan penduduk Indonesia terus menurun, bahkan dikhawatirkan pada
2030 Indonesia telah mengalami kekurangan penduduk usia muda. Bahkan kemungkinan
setelah 2030 akan makin banyak orang asing yang masuk dan bekerja di Indonesia.
Jika
melihat Tabel 1 yang membandingkan hasil Sensus Penduduk 2000 dan 2010,
terlihat bahwa laju pertumbuhan tahunan di periode 2000-2010 sebesar 1,41%,
hampir sama dengan laju pertumbuhan di periode 1990-2000 sebesar 1,40%. Paling
tidak, dari tabel ini tampak laju pertumbuhan jumlah penduduk di periode
2000-2010 sama dengan di periode 1990-2000, bahkan mungkin naik, walau amat
sedikit.
Dari
sinilah muncul berbagai kerisauan bahwa ancaman ledakan jumlah penduduk muncul
kembali, seperti terjadi pada periode 1960-an dan 1970-an.
Namun, kita harus berhati-hati dalam membaca statistik ini. Kita perlu mengkaji
ulang statistik yang disajikan oleh Badan Pusat Statistik, khususnya yang
berkaitan dengan hasil Sensus Penduduk 2000. Sensus 2000 telah banyak diakui
mengalami under-coverage yang disebabkan oleh banyak hal.
Beberapa
provinsi seperti Nanggroe Aceh Darussalam, Sulawesi Tengah, Maluku, Maluku
Utara dan Papua saat Sensus 2000 dilakukan sedang mengalami rawan konflik dan
kerusuhan sehingga pencacahan tidak dapat dilaksanakan secara menyeluruh. Di
antara provinsi-provinsi tersebut, yang cakupannya paling parah adalah Aceh. Di
Aceh, Badan Pusat Statistik hanya bisa mencacah sebanyak 48,47% penduduk.
Jangan heran apabila Sensus 2000 Kabupaten Pidie tidak tampak dipublikasikan
karena Kabupaten Pidie sama sekali tidak bisa dikunjungi petugas sensus karena
rawannya situasi terkait adanya Gerakan Aceh Merdeka. Di Papua, hanya 90% penduduk
yang berhasil diwawancara.
Pada
pelaksanaan Sensus 2010, Indonesia baru saja memasuki proses demokrasi. Banyak
penduduk merasa berhak menolak untuk diwawancarai. Selain itu, banyak penduduk
yang tidak dapat ditemui pada saat pelaksanaan sensus. Keadaan ini terjadi di
seluruh provinsi di Indonesia, seperti diperlihatkan Badan Pusat Statistik di
tiap-tiap buku provinsi publikasi hasil Sensus Penduduk 2010. Mereka yang tidak
mau merespons petugas sensus jumlahnya cukup banyak, yaitu 2,28 juta jiwa.
Dengan demikian, jumlah penduduk yang tidak bisa diakses petugas ataupun yang
menolak diwawancara jumlahnya sangat besar, yakni 4,60 juta jiwa. Dalam
kenyataannya, jumlah ini mungkin saja bisa melebihi 5 juta jiwa.
Kesimpulannya, penduduk Indonesia tahun 2000 under-coverage. Jadi, kalau
tidak ada under-coverage, berapakah jumlah penduduk Indonesia di tahun
2000?
Revisi Perhitungan
Pada 1995 Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia membuat
proyeksi penduduk hingga 2025. Hasil proyeksi terpilih untuk 2010 mirip dengan
hasil sensus 2010. Proyeksi ini menghasilkan angka 235,1 juta jiwa untuk 2010.
Artinya, hasil sensus 2010 hanya 1,1% di atas proyeksi. Dengan demikian,
proyeksi ini termasuk “mirip kenyataan”.
Selanjutnya, proyeksi Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
ini menunjukkan bahwa jumlah penduduk Indonesia pada 2000 sebanyak 209,5 juta
jiwa, bukan 206,3 juta jiwa seperti dilaporkan oleh sensus 2000. Karena hasil
sensus 2010 memberikan angka 1,1% di atas proyeksi, maka proyeksi pada 2000 pun
perlu dinaikkan.
Untuk menghitung laju pertumbuhan penduduk 2000-2010, penulis menggunakan dua
skenario jumlah penduduk pada 2000. Skenario pertama memakai angka 209,5 juta
pada 2000 seperti yang diproyeksikan oleh Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia. Skenario kedua menaikkan jumlah penduduk pada 2000 hasil
proyeksi Lembaga Demografi sebesar 1,0%, menjadi 211,60 juta jiwa pada 2000.
Perlu disebutkan bahwa angka 211,6 juta jiwa pada 2000 masih lebih rendah
dibanding 213,4 juta jiwa yang dihitung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam
publikasi terbarunya, World
Population Prospects: The 2010 Revision (http://esa.un.org/unpd/wpp/index.htm), yang tercatat pada 11
Juli 2011.
Dua
Skenario
Skenario pertama menunjukkan laju pertumbuhan penduduk Indonesia pada 2000-2010
sebesar 1,26%, sedangkan skenario kedua membuktikan laju pertumbuhan penduduk
untuk periode tersebut sebesar 1,16%. Dengan kata lain, laju pertumbuhan
penduduk Indonesia 2000-2010 sebenarnya jauh lebih rendah dari yang dipercayai
banyak orang, yang di atas 1,40%.
Dengan mempercayai bahwa jumlah penduduk Indonesia pada 1990 sebanyak 179,4
juta jiwa, dan jumlah penduduk pada 2000 sebanyak 209,5 juta jiwa (skenario
pertama), maka laju pertumbuhan penduduk 1990-2000 menjadi, 1,55%. Laju
pertumbuhan ini menurun dari 1,96% di periode 1980-1990, tetapi tidak sedrastis
jumlah penduduk yang dilaporkan Sensus 2000. Sementara itu, laju pertumbuhan
penduduk 2000-2010 per tahun turun menjadi 1,26%.
Artinya,
laju pertumbuhan penduduk Indonesia telah menurun terus, baik mengikuti
skenario pertama maupun skenario kedua (lihat Gambar 1).
Lebih
lanjut, perhitungan tadi memberikan rata-rata laju pertumbuhan selama 10
tahun di periode 2000-2010. Oleh karena itu, di akhir periode, yaitu 2009-2010,
laju pertumbuhan penduduk akan jauh lebih rendah dari nilai rata-ratanya.
Dengan skenario pertama, laju pertumbuhan bisa telah turun hingga 1,1% di
periode 2009-2010. Sedangkan dengan skenario kedua, laju pertumbuhan
bahkan mungkin turun lebih rendah dari 1,0%.
Seandainya
angka kelahiran terus menurun di masa-masa mendatang, tanpa disertai migrasi
masuk dari luar negeri, maka laju pertumbuhan penduduk Indonesia akan terus
menurun, mencapai jauh di bawah 1,0%. Hal ini bukan tidak mungkin. Lembaga
Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tahun 1995 memproyeksikan
bahwa pada 2020-2025 penduduk Indonesia hanya akan tumbuh dengan rata-rata
0,56% per tahun.
Akhirnya dapat disimpulkan bahwa tidak benar telah terjadi kestabilan, atau
bahkan kenaikan dalam laju pertumbuhan jumlah penduduk. Yang benar dan sedang
terjadi adalah laju pertumb
Penyebaran penduduk
Persebaran
Penduduk di Indonesia
Kepadatan penduduk adalah jumlah penduduk disuatu wilayah dibandingkan dengan
luas wilayahnya yang dihitung jiwa per km kuadrat. Berdasarkan sensus penduduk
dan survey penduduk, persebaran penduduk Indonesia antar provinsi yang satu
dengan provinsi yang lain tidak merata.
Faktor – faktor yang menyebabkan terjadinya persebaran penduduk :
1) Kesuburan tanah, daerah atau wilayah yang ditempati banyak penduduk, karena
dapat dijadikan sebagai lahan bercocok tanam dan sebaliknya.
2) Iklim, wilayah yang beriklim terlalu panas, terlalu dingin, dan terlalu basah
biasanya tidak disenangi sebagai tempat tinggal
3) Topografi atau bentuk permukaan tanah pada umumnya masyarakat banyak
bertempat tinggal di daerah datar
4) Sumber air
5) Perhubangan atau transportasi
Sumber:http://id.shvoong.com/social-sciences/anthropology/2099155-persebaran-penduduk-indonesia/#ixzz1tsHHaT3b
Angkatan Kerja
barang
dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
Secara garis besar penduduk suatu negara dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu
tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Penduduk tergolong tenaga kerja jika
penduduk tersebut telah memasuki usia kerja. Batas usia kerja yang berlaku di
Indonesia adalah berumur 15 tahun – 64 tahun. Menurut pengertian ini, setiap
orang yang mampu bekerja disebut sebagai tenaga kerja. Ada banyak pendapat
mengenai usia dari para tenaga kerja ini, ada yang menyebutkan di atas 17 tahun
ada pula yang menyebutkan di atas 20 tahun, bahkan ada yang menyebutkan di atas
7 tahun karena anak-anak jalanan sudah termasuk tenaga kerja.
Sistem pendidikan
Investasi
Pertumbuhan ekonomi pada zaman
sekarang ini berdampak pada kehidupan penduduk suatu negara. Semuanya ini
berpengaruh pada kesejahteran rakyat banyak. Penguatan peran dan kelembagaan
pemerintah sangat penting untuk mendukung keberhasilan kebijakan investasi.
Daya tarik investasi bisa dilakukan dengan berbagai cara antara lain
meningkatkan pelayanan perijinan, meningkatkan kepastian hukum,meningkatkan
diversifikasi pasar dan mendorong komoditi lokal yang bernilai tambah tinggi.
Investasi didorong dengan meningkatkan akses UKM pada sumberdaya produktivitas.
Tanpa lembaga dan kapasitas yang siap maka kebijakan tidak bisa terealisasi
secara maksimal. Tujuan dan prospek yang ingin dicapai sulit untuk dicapai dan
kemungkinannya malah akan hilang. Pemerintah perlu menata kembali fungsi
organisasi dan manajemen yang ada saat ini.
Minggu ke 5&6
struktur produksi
1.PENDAPATAN
NASIONAL
Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah
tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi
dalam satu periode,biasanya selama satu tahun.
Berikut adalah beberapa konsep pendapatan nasional :
2.
Produk Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa
barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah
suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk
juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing
yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang
dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya,
karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
• Produk Nasional Bruto (GNP)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk
berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional)
selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh
warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi
perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
• Produk Nasional Neto (NNP)
Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi
atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement
penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam
proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat
dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.
• Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung
menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor
produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung.
Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan
kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
• Pendapatan Perseorangan (PI)
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima
oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa
melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran
transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang
bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian
pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan
sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan
sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus
dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha
kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di
dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan
perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja
dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga
kerja tersebut tidak lagi bekerja).
• Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang
siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya
menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini
diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak
langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada
pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak
pendapatan.
Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:
• Pendekatan pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah,
sewa, bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara
selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang
diberikan kepada perusahaan.
• Pendekatan produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang
dihasilkan suatu negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa, dan
niaga selama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan
pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau
barang setengah jadi).
• Pendekatan pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran
untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu
periode tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung
pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu:
Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran investasi
(Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor (X − M)
Rumus menghitung pertumbuhan ekonomi:
g = {(PDBs-PDBk)/PDBk} x 100%
g = tingkat pertumbuhan ekonomi PDBs = PDB riil tahun sekarang PDBk = PDB riil
tahun kemarin
Faktor yang memengaruhi Pendapatan Nasional :
• Permintaan dan penawaran agregat
• Konsumsi dan tabungan
Sumber :http://id.wikipedia.org/wiki/Pendapatan_nasional
3.DISTRIBUSI
DAN KEMISKINAN
Masalah kemiskinan sesungguhnya berpangkal pada buruknya distribusi kekayaan di
tengah
masyarakat. Karena itu, masalah ini hanya dapat diselesaikan dengan tuntas
dengan cara menciptakan pola distribusi yang adil. Di mana setiap warga negara
dijamin pemenuhan kebutuhan pokoknya dan diberi kesempatan yang luas untuk
memenuhi kebutuhan sekundernya.
Padahal, dari waktu ke waktu, seiring dengan meningkatnya produksi, telah
terjadi penumpukan kekayaan di tangan segelintir orang. Pihak yang kuat meraih
kekayaan lebih banyak melalui kekuatan yang mereka miliki. Sedangkan yang lemah
semakin kekurangan, karena kelemahan yang ada pada diri mereka. Hal ini tak
ayal semakin menambah angka kemiskinan. Islam memberikan penyelesaian masalah
kemiskinan ini dengan cara yang unik. Intinya, harus ada pola distribusi yang
adil. Secara ekonomi, negara harus memastikan bahwa kegiatan ekonomi baik yang
menyangkut produksi, distribusi maupun konsumsi dari barang dan jasa,
berlangsung sesuai dengan ketentuan dan di dalamnya tidak ada pihak yang
mendzalimi ataupun didzalimi.
Selain itu, negara juga menggunakan pola distribusi non ekonomi guna
mendistribusikan kekayaan kepada pihak-pihak yang secara ekonomi tetap belum
mendapatkan kekayaan, melalui instrumen seperti zakat, shadaqah, hibah dan
pemberian negara. Dengan cara ini, pihak yang secara ekonomi tertinggal tidak
semakin tersisihkan.
MINGGU KE-9
APBN (Anggaran Pendapatan Biaya Negara)
1. A.PERKEMBANGAN DANA PEMBANGUNAN
INDONESIA
Dari
segi prencanaan pembangunan Indonesia, APBN adalahmerupakan konsep perencanaan
pembangunan yang memiliki jangka pendek, karena itulah APBN selalu disusun
setiap tahun.
Seperti namanya, maka secara garis besar APBN terdiri dari pos-pos seperti
dibawah ini :
• Dari sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan oenerimaan
pembangunan
• Sedangkan dari sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran ruin dan
pengeluaran pembangunan
APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapar berjalan dengan
memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan
mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam
negeri dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya menutupi kebutuhan biaya
pembangunan Indonesia.
Meskipun dari PELITA ke PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagai sumber
pembiayan pembangunan terbesar, terus mengalami peningkatan (lihat tabel 5.1)
namun kontribusinya terhadap keseluruhan dana pembangunan yang dibutuhkan masih
jauh yang diharapkan. Dengan kata lain ketergantungan dana pembangunan terhadap
sumber lain, dalam hal ini pinjaman luar negeri, masih cukup besar. Namun
demikian mulai tahun terakhir PELITA I, prosentase tabungan pemerintah sudah
mulai besar dibanding pinjaman luar negeri. Hal ini tidak terlepas dari peranan
sektor migas yang saat itu sangat dominan, serta dengan dukungan beberapa
kebijaksanaan pemerintah dalam masalah perpajakan dan uapaya peningkatan
penerimaan negara lainnya. Untuk menghindari terjadimya defisit anggaran
pembangunan, Indonesia masih mengupayakan sumber daya dari luar negeri, dan
meskipun IGGI ( Inter Govermmental Group On Indonesia ) bukan lagi menjadi
forum internasional yang secara formal membantu pembiayaan pembangunan di
Indonesia, namun dengan lahirnya CGI (Consoltative Group On Indonesia)
kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai dana pembangunan masih dapat diharapkan.
B.
PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN
Secara
garis besar proses penyusunan anggaran pembangunan di Indonesia sebagai berikut
:
Penyusunan anggaran biasanya menggunakan tahun fiskal dan bukan tahun masehi
sehingga proses pembangunan oleh Departemen atau Lembaga pemerintah Non
Departemen sudah dimulai pada tanggal 1 April tahun yang brsangkutan. Oleh
keduanya usulan rencana anggaran diajukan dalam bentuk Daftar Usulan Kegiatan
(DUK) bagi anggaran rutin dan dalam bentuk Daftar Usulan Proyek (DUP) untuk
anggaran pembangunan.
Selanjutnya DUK dan DUP tersebut, antara bulan Agustus dan September akan
diajukan dan disampaikan ke BAPPENAS dan Ditjen Anggaran – Departemen Keuangan.
Selanjutnya DUK dan DUP tersebut akan di proses oleh BAPPENAS antara bulan
Oktober hingga Nopember.
Pada proses tersebut BAPPENAS akan menyesuaikan isi DUK dan DUP dengan
perkiraan penerimaan dalam negeri dalam tahun anggaran yang bersangkutan.
Selanjutnya dalam bulan Desember akan ditentukan batas atas (plafon) anggaran
untuk tahun anggaran yang bersangkutan dalam bentuk RAPBN (Rencana Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara)
Pada bulan Januari, setelah RAPBN tersebut dilampiri/disertai keterangan dari
pemerintah dengan Nota-Keuangan, akan disampaikan oleh Presiden dihadapan
Sidang Dewan Perwakilan Rakyat guna mendapat persetujuan seperti yang tersirat
dalam pasal 23 ayat (1) UUD 1945.
Selanjutnya RAPBN tersebut akan dibahas oelh DPR bersama-sama dengan Menteri
atau Kedua Lembaga yang bersangkutan melalui Rapat Kerja Komisi APBN.
Jika dalam pembahasan tersebut dicapai suatu kesepakatam (persetujuan) maka
RAPBN untuk tahun anggaran yang bersangkutan tersebut, persetujuannya akan
dituangkan dalam Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran.
Selanjutnya Anggaran yang telah disetujui pemerintah tersebut akan dituangkan
kembali dalam bentuk Daftar Isian Proyek (DIP) Departemen atau Lembaga
Pemerintah yang bersangkutan.
C.
PERKIRAAN PENERIMAAN NEGARA
Secara
garis besar sumber penerimaan negara berasal dari :
a.
Penerimaan dalam negeri
Pertama, penerimaan dalam negeri, untuk tahun-tahun awal setelah masa
pemerintahan Orde Baru masih cukup menggantungkan pada penerimaan dari ekspor
minyak bumi dan gas alam. Hal ini dapat dilihat dalam tabel 5.2 berikut ini :
Tabel 5.2
Perbandingan Sumber Penerimaan Dalam Negeri PELITA I – III
(dalam prosentase)
Periode Penerimaan Dari Sektor Migas Penerimaan Dari Sektor Non Migas
Penerimaan Bukan Pajak Penerimaan Total
PELITA I
1969/70 – 1973/74 35,7% 59,3% 5,0% 100 %
PELITA II
1974/75 – 1978/79 55,1 40,7 4,2 100
PELITA III
1979/80 – 1983/84 67,2 29,6 3,2 100
Namun
dengan mulai tidak menentukannya harga minyak dunia maka mulai disadari bahwa
ketergantungan penerimaan dari sekto migas perlu dikurangi. Untuk keperluan
itu, maka pemerintah menempuh beberapa kebijaksanaan diantaranya :
• Deregulasi Bidang Perbankan (1 Juni 1983), yakni dengan mengurangi peran bank
sentral, serta lebih memberi hak kepada bank pemerintah maupun swasta untuk
menentukkan suku bunga deposito dan pinjaman sendiri. Dampak dari deregulasi
ini adalah meningkatkan tabugan masyarakat.
• Deregulasi Bidang Perpajakan (UU baru, 1 Januari 1984), untuk memperbaiki
penerimaan negara.
• Kebijaksanaan – kebijaksanaan selanjutnya dapat menciptakan iklim usaha yang
lebih sehat dan mantap.
b.
Penerimaan Pembangunan
Meskipun telah ditempuh berbagai upaya untuk meningkatkan tabungan pemerintah,
namun karena laju pembangunan yang demikian cepat, maka dana tersebut masih
perlu dilengkapi dengan dan ditunjang dengan dana yang berasal dari luar negeri
(hutang bagi Indonesia) tersbut makin meningkat jumlahnya, namun selalu
diupayakan suatu mekanisme pemanfaatan dengan perioritas sektor – sektor yang
lebih produktif. Dengan demikian bantuan luar negeri tersebut dapat dikelola
dengan baik (terutama dalam hal pengembalian cicilan pokok dan bunganya)
D.
PERKIRAAN PENGELUARAN NEGARA
Secara
garis besar, ppengeluaran negara dikelompokan menjadi 2 yakni :
Pengeluaran Rutin
Pengeluaran rutin negara, adalah pengeluaran yang dapat dikatakan selalu adalah
dan telah terencana sebelumnya secara rutin, diantaranya :
c. Pengeluaran untuk belanja pegawai
d. Pengeluaran untuk belanja barang
e. Pengeluaran subsidi daerah otonom
f. Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang
g. Pengeluaran lainnya
Pengeluaran pembangunan
Secara garis besar, yang termasuk dalam pengeluaran pembangunan diantaranya
adalah :
• Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen / lembaga negara,
diantaranya untuk membiayai proyek – proyek pembangunan sektoral yang menjadi
tanggung jawab masing – masing departemen / negara bersangkutan.
• Pengeluaran pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah (Dati I dan II)
• Pengeluaran pembangunan lainnya.
E.
DASAR PERHITUNGAN PERKIRAAN PENERIMAAN NEGARA
minggu ke-10
1.perdagangan
antar negara
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang
dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar
kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan
(individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu
negara atau pemerintah suatu negara
dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional
menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP.
Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur
Sutra,
Amber
Road),
dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan
beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi,
kemajuan transportasi, globalisasi, dan
kehadiran perusahaan multinasional.
2.hambatan
perdagangan antar negara
Bentuk-bentuk
hambatan perdangangan antara lain:
Kuota. Kuota membatasi banyak unit
yang dapat diimpor untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga.
Subsidi.
Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen
lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak. Bentuk-bentuk subsidi antara lain bantuan
keuangan, pinjaman dengan bunga rendah dan lain-lain.
Peraturan administrasi.
Hambatan
perdangan mengurangi efisiensi ekonomi, karena masyarakat tidak dapat mengambil keuntungan dari produktivitas negara lain. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan
perdangan adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan
proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea-bea.
Argumen untuk hambatan perdangan
antara lain perlindungan terhadap industri dan tenaga kerja lokal. Dengan tiadanya
hambatan perdangan, harga produk dan jasa
dari luar negeri akan menurun dan permintaan untuk produk dan jasa lokal
akan berkurang. Hal ini akan menyebabkan matinya industri lokal perlahan-lahan.
Alasan lain yaitu untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang
dirasa tidak patut dikonsumsi, contoh: produk-produk yang telah diubah secara genetika.
Di Indonesia, hambatan perdagangan banyak
digunakan untuk membatasi impor pertanian dari luar negeri untuk
melindungi petani dari anjloknya harga lokal.
3.neraca pembayaran luar negri indonesia
Neraca
pembayaran (balance of payment) adalah catatan transaksi antara penduduk suatu
negara dengan negara-negara lainnya. Terdapat 2(dua) jenis neraca pembayaran,
yaitu : neraca perdagangan dan neraca modal.
Transaksi berjalan (current account), mencatat perdagangan barang dan jasa,
termasuk pembayaran transfer. Jasa termasuk pengangkutan, pembayaran royalti,
dan pembayaran bunga. Jasa juga termasuk pendapatan investasi neto, bunga dan
keuntungan dari aset kita dikurangi pendapatan pihak luar negeri dari aset yang
dimilikinya di negara lain. Pembayaran transfer terdiri dari pengiriman uang,
hadiah dan bantuan. Secara sederhana, neraca perdagangan (trade balance) berisi
catatan perdagangan barang.Dengan menambahkan transfer neto ke dalam neraca
perdagangan, maka akan mendapatkan sebuah transaksi berjalan.
Perhitungan sederhana neraca pembayaran adalah bahwa setiap transaksi yang
meningkatkan pembayaran oleh suatu negara dihitung sebagai defisit dalam neraca
pembayaran negara tersebut untuk negara lain, impor mobil, pemberian kepada
orang asing, pembelian lahan di luar negeri, atau deposit yang ada di bank di
luar negeri. Semuanya merupakan item defisit.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang
(devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi
negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan
devisa.
2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang
(devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi
positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan
devisa negara.
Situasi neraca pembayaran selama empat tahun pelaksanaan Repelita V secara umum
tetap terkendali dalam batas-batas yang wajar. Perkembangan neraca pembayaran
tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekspor, impor dan arus modal luar
negeri.
Sejak tahun 1988/89 sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor secara
keseluruhan meningkat rata-rata sebesar 15,5% per tahun, dari US$ 19,8 miliar
pada tahun 1988/89 menjadi US$ 35,3 miliar pada tahun 1992/93 (lihat Tabel
V-1). Peningkatan pertumbuhan ini terutama berasal dari laju pertumbuhan ekspor
non migas yang meningkat rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8
miliar pada tahun 1992/93. Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas
yang pesat ini tidak dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan
gas alam cair. Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam
cair masing-masing hanya meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun,
atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun
1992/93.
Sementara itu, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin
mantap sehingga semakin mampu berperan sebagai sumber penerimaan devisa utama.
Dalam tiga tahun terakhir ini, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor
keseluruhan terus meningkat dari 54,6% pada tahun 1990/91 menjadi 64,0% pada
tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93.
4.peran kurs valuta asing
Dalam
pembayaran antar negara ada suatu kekhususan yang tidak terdapat dalam
lalu-lintas pembayaran luar negeri. Sebab semua negara mempunyai mata uang atau
valutanya sendiri, yang berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di dalam
batas-batas daerah kekuasaan itu sendiri, tetapi belum tentu mau diterima luar
negeri. Jadi pembayaran antar negara harus menyangkut lebih dari satu macam
mata uang, yang harus dipertukarkan satu sama lain dengan harga atau kurs
tertentu. Hal inilah yang membuat perdagangan dan pembayaran internasional
menjadi perkara yang rumit, maka dari itu dibuatlah alat pembayaran yang bisa
digunakan oleh banyak negara (antarnegara) atau disebut dengan alat pembayaran
internasional, yakni valuta asing.
Kurs
valuta asing
sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (rupiah
misalnya) yang harus dikeluarkan/ dikorbankan untuk mendapatkan satu unit nilai
uang asing (dollar misalnya). Sehingga dengan kata lain, jika kita gunakan
contoh rupiah dan dollar, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang
menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan satu
unit dollar dalam kurun waktu tertentu. Kurs valuta asing adalah harga
valuta asing, dinyatakan dalam valuta sendiri. Misalnya US $ 1.00 = Rp.
10.000,-
v
Penentuan Kurs Valuta Asing
Pada
dasarnya ada tiga sistem atau cara untuk menentukan tinggi-rendahnya kurs atau
nilai tukar valuta asing:
1. Kurs tetap, karena dikaitkan dengan emas
sebagai standard atau patokannya.
2. Kurs bebas, yang dibentuk oleh
permintaan dan penawaran valuta asing di pasaran bebas, lepas dari kaitan
dengan emas. Dalam hal ini kurs bisa naik – turun dengan bebas. Dewasa ini
orang bicara tentang kurs mengambang (floating rates)
3. Kurs dibuat stabil berdasarkan perjanjian
internasional yaitu ditetapkan oleh pemerintah/bank sentral dalam perbandingan
tertentu dengan dollar atau emas sebagai patokan.
v
Akibat kurs yang tidak sesuai
Apabila
mata uang suatu negara dinilai terlalu tinggi dibandingkan dengan valuta
lain (Kurs resmi lebih tinggi daripada perbandingan daya beli yang sesungguhnya
atau disebut over valued), akibatnya ekspornya akan macet dan impornya
didorong terlalu besar, sehingga keseimbangan neraca pembayaran terancam.
Hal
yang sebaliknya terjadi apabila mata uang dinilai terlalu rendah atau under
valued: apabila kurs resmi terlalu rendah dibandingkan dengan daya belinya yang
sesungguhnya, maka ekspor akan bertambah besar, tetapi impor akan macet.
Dari
pembahasan di atas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa peran valuta
asing terhadap perekonomian di indonesia adalah sangat penting.
Karena valuta asing merupakan alat pembayaran antar negara. Barang dan jasa
yang diimpor itu harus dibayar. Untuk pembayaran itu diperlukan valuta asing
atau devisa (Foreign exchange), yaitu valuta (mata uang) yang mau diterima oleh
dunia internasional. Devisa itu kita peroleh dari hasil ekspor (devisa umum)
atau kredit bank luar negeri (devisa kredit).
Perekonomian
Indonesia (Softskill)
minggu ke 11&12
KEBIJAKAN PEMERINTAH TAHUN 1966 - 1969
Rencana : pembangunan nasional
semesta berencana (PNSB) 1961-1969.
Rencana pembangunan ini
disusun berlandasarkann “Manfesto Politik 1960” untuk meningkatkan kemakmuran
rakyat dengan azas ekonomi terpimpin.
Faktor yang menghambat/
kelemahannya antara lain :
1) Rencana ini tidak mengikuti
kaidah-kaidah ekonomi yang lazim.
2) Defisit anggaran yang terus
meningkat yang mengakibatkan hyper inflasi.
3) Kondisi ekonomi dan politik
saat itu: dari dunia luar (Barat) Indonesia sudah terkucilkan karena sikapnya yang konfrontatif.
Sementara di dalam negeri pemerintah selalu mendapat rongrongan dari golongan
kekuatan politik “kontra-revolusi” (Muhammad Sadli, Kompas, 27 Juni 1966,
Penyunting Redaksi Ekonomi Harian Kompas, 1982).
Beberapa kebijaksanaan ekonomi
– keuangan:
1) Dengan Keputusan Menteri
Keuangan No. 1/M/61 tanggal 6 Januari 1961: Bank Indonesia dilarang menerbitkan
laporan keuangan/ statistik keuangan, termasuk analisis dan perkembangan
perekonomian Indonesia.
2) Pada tanggal 28 Maret 1963
Presiden Soekarno memproklamirkan berlakunya Deklarasi Ekonomi dan pada tanggal
22 Mei 1963 pemerintah menetapkan berbagai peraturan negara di bidang
perdagangan dan kepegawaian.
3) Pokok perhatian diberikan pada
aspek perbankan, namun nampaknya perhatian ini diberikan dalam rangka
penguasaan wewenang mengelola moneter di tangan penguasa. Hal ini nampak dengan
adanya dualisme dalam mengelola moneter. (Suroso, 1994).
MASA
STABILISASI DAN REHABILITASI (1966 – 1968)
Masalah
yang dihadapi
Menanggapi masalah ekonomi
yang kin dengan tajam disoroti oleh MPRS, maka Prof. Dr. Widjojo Nitisastro
dalam percakapan dengan wartawan Kompas menyatakan, bahwa sumber pokok
kemerosotan ekonomi ialah penyelewenangan pelaksanaan UUD 1945. sebagai misal
pasal 33 yang selama beberapa tahun ini dengan sengaja atau tidak telah didesak
oleh landasan-landasan ideal yang lain. Demikian pula realisasi Pancasila dalam
bidang ekonomi sering dilupakan. Misalnya sila Kedaulatan Rakyat tercermin
dalam pasal 23 yang mengatur anggaran belanja negara (Kompas, 29 Juni 1966,
Penyunting Redaksi Ekonomi Harian Kompas, 1982).
Periode ini dikenal sebagai
periode stabilisasi dan rehabilitasi sesuai dengan masalah pokok yang dihadapi,
yaitu :
a) Meningkatnya inflasi yang
mencapai 650% pada tahun 1965
b) Turunnya produksi nasional di
semua sector
c) Adanya dualisme pengawas dan
pembinaan perbankan. Dualisme ini muncul dari struktur organisasi perbankan
yang meletakkan Deputy Menteri bank Sentral dan Deputy Menteri Urusan
Penertiban bank dan Modal Swasta berada di bawah Menteri Keuangan. (Suroso,
1994).
Rencana dan Kebijaksanaan Ekonomi
Ketetapan MPRS Nomor
XXIII/MPRS/1966 tentang : Pembaharuan kebijaksanaan landasan ekonomi, keuangan
dan pembangunan, tertanggal 5 Juli 1966, antara lain menetapkan :
(1)
Program stabilisasi dan
rehabilitasi : 1966 – 1968 (jangka pendek)
§ Skala
Prioritasnya
a) Pengendalian inflasi
b) Pencukupan kebutuhan
pangan
c) Rehabilitasi prasarana
ekonomi
d) Peningkatan kegiatan ekspor
e) Pencukupan kebutuhan sandang
Komponen Rencananya
a)
Rencana fisik dengan sasaran utama :
1.
Pemulihan dan peningkatan kapasitas produksi (pangan, ekspor dan sandang)
2.
Pemulihan dan peningkatan prasrana ekonomi yang menunjang bidang-bidang
tersebut.
b)
Rencana Moneter dengan sasaran utama :
1.
Terjaminnya pembiayaan rupiah dan devisa bagi pelaksanaan rencana fisik
2.
Pengendalian inflasi pada tingkat harga yang relatif stabil sesuai dengan daya
beli rakyat.
Tindakan dan Kebijaksanaan
Pemerintah
a) Tindakan pemerintah “banting
stir” dari ekonomi komando ke ekonomi bebas demokratis; dari ekonomi tertutup
ke ekonomi terbuka; dari anggaran defisit ke anggaran berimbang. (Mubyarto,
1988).
b)
Serangkaian kebijaksanaan
Oktober 1966, Pebruari 1967 dan Juli 1967 antara lain :
1. Kebijaksanaan kredit yang
lebih selektif (penentuan jumlah, arah, suku bunga)
2. Menseimbangkan/ menurunkann
defisit APBN dari 173,7% (1965), 127,3% (1966), 3,1% (1967) dan 0% (1968).
(Suroso, 1994).
3. Mengesahkan /
memberlakukan undang – undang :
a) UU Pokok Perbankan
No.14/ 1967
b) UU Perkoperasian No. 12/
1967
c) UU Bank Sentral No. 13/
1968
d) UU PMA tahun 1967 dan PMDN
tahun 1968
e)
Membuka Bursa Valas di Jakarta 1967
(2)
Program Pembangunan dimulai
tahun 1969/ 1970 jangka panjang)
Ø Skala
Prioritasnya
1. Bidang pertanian
2. Bidang prasarana
3. Bidang industri/ pertambangan
dan minyak
Ø Jangka
waktu dan strategi pembangunan
1. Pembangunann jangka menengah
terdiri dari pembangunan Lima Tahun (PELITA) dan dimulai dengan PELITA I sejak
tahun 1969/ 1970
2. Pembangunan Jangka Panjang
dimulai dengan pembangunan Jangka Panjang Tahap I (PJPT – I) selama 25 tahun,
terdiri dari :
A.
PELITA I 69 / 70 = 73 / 74
Periode Pelita I Dimulai dengan Peraturan Pemerintah No. 16
Tahun 1970, mengenai Penyempurnaan Tata Niaga Bidang Ekspor dan Impor dan
Peraturn Agustus 1971, mengenai Devaluasi Mata Uang Rupiah Terhadap Dolar,
dengan sasaran pokoknya adalah :
Kestabilan harga bahan pokok,
Peningkatan Nilai Ekspor
Kelancaran Impor
Penyebaran Barang di
Dalam Negeri.
Titik berat pada sektor pertanian dan industri yang
menunjang sektor pertanian.
B.
PELITA II 74/75 – 78/79
Kebijaksanaannya mengenai Perkreditan.
- mendorong para eksportirØ kecil dan menengah,
- mendorong kemajuan pengusaha
kecil atau ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK).
Kebijaksanaan Fiskal,
- Penghapusan pajak ekspor untuk
mempertahankanØ daya saing komoditi ekspor di pasar dunia untuk
menggalakkan penanaman modal asing dan dalam negeri guna mendorong Investasi
Dalam Negeri. Kebijaksanaan 15 November 1978,
- Menaikkan hasil produksi
nasional,
- $3B menaikkan daya saing komoditi
ekspor yang lemah karena adanya inflasi yang besarnya rata-ratanya 34 %
akibatnya kurang dapat bersaing dengan produk sejenis dari Negara lain dan
adanya resesi dan krisis dunia pada tahun 1979.
Titik berat pada sektor pertanian dengan meningkatkan
industri pengolah bahan mentah menjadi bahan baku.
C.
PELITA III 79/80 – 83/84
- Paket Januari 1982
Tatacara pelaksanaan
Ekspor-Impor dan Lalu lintas devisa. Diterapkan kemudahan dalam hal pajak yang
dikenakan terhadap komoditi ekspor, serta kemudahan dalam hal kredit untuk
komoditi ekspor.
- Paket Kebijaksanaan Imbal Beli
(Counter Purchase)
Keharusan eksportir maupun
importer uar negeri untuk membeli barang-barang Indonesia dalam jumlah yang
sama.
- Kebijaksanaan Devaluasi 1983,
yakni Dengan menurunkan nilai
tukar Rupiah terhadap mata uang dolar dari Rp 625/$ menjadi Rp 970/$ dengan
harapan gairah ekspor dapat meningkat sehingga permintaan Negara menjadi lebih
banyak dan komoditi impor menjadi lebih mahal karena diperlukan lebih banyak
rupiah untuk mendapatkannya.
Titik berat sektor pertanian (swasembada beras) dengan
meningkatkan industri pengolah bahan baku menjadi barang jadi
D. PELITA IV
84/85 – 88/89
- Kebijaksanaan INPRES No. 4
Tahun 1985, dilatarbelakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor
non-migas.
- Paket Kebijaksaan 6 Mei 1986
(PAKEM), dikeluarkan dengan tujuan untuk mendorong sector swasta di bidang
ekspor maupun di bidang penanaman modal.
- Paket Devaluasi 1986, ditempuh
karena jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan
pemerintah turun. o Paket Kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi
di bidang perdagangan, moneter dan penanaman modal dengan melakukan Penurunan
Bea masuk impor untuk komoditi bahan penolong dan bahan baku, proteksi produksi
yang lebih efisien, kebijaksanaan penanaman modal.
- Paket Kebijaksaan 15 Januari
1987, melakukan peningkatan efisiensi, inovasi dan produktivitas beberapa
sector indutri dalam rangka meningkatkan ekspor non-migas. o Paket
Kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), melakukan restrukturisasi bidang
ekonomi.
- Paket 27 Oktober 1988,
Kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan menghimpun dana
masyarakat guna biaya pembangunan.
- Paket Kebijaksanaan 21
November 1988 (PAKNOV), melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang
perdagangan dan hubungan Laut.
- Paket Kebijaksanaan 20 Desember
1988 (PAKDES), memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk
melakukan aktivitas yang lebih produktif.
Titik berat pertanian (melanjutkan swasembada pangan) dengan
meningkatkan industri penghasil mesin-mesin.
E.
PELITA V 89/90 – 93/94
Sektor pertanian untuk memantapkan swasembada pangan dengan
meningkatkan sektor industri penghasil komoditi ekspor, pengolah hasil
pertanian, penghasil mesin-mesin dan industri yang banyakk menyerap tenaga
kerja.
PELITA V meletakkan landasan yang kuat untuk tahap
pembangunan selanjutnya. (Suroso, 1994). • Periode Pelita V Lebih diarahkan
kepada pengawasan, pengendalian dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses
tinggal landas menuju Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap Kedua.
DAFTAR PUSTAKA
Subandi,Dr,M.M, 2007, Sistem
Perekonomian Indonesia, Bandung: Alfabeta
Sjahrir,
Dr., Moneter, Perkreditan dan Neraca Pembayaran, Persoalan Ekonomi
Indoensia, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1995.
Tambunan,
Tulus T.H., Dr., Perekonomian Indonesia,,
Teori dan temuan Empiris, Ghalia Indonesia, 2001.
Boediono,
Dr., Ekonomi Internasional, Edisi Pertama, BPFE, Yogyakarta, 1994.
Tamburan,
Tulus T,H., Dr., Perekonomian Indonesia, Ghalia Indonesia, Jakarta,
1996.
2.kebijaksanaan moneter
Kebijakan
moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai
keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga,
pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca
pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi
ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca
pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan
perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan
(tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan
oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil. [1]
Kebijakan
moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi
secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk
mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur
keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat
terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi
barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak
terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum,
intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank
untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah
atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan
menjadi dua, yaitu : [2]
1.
Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan
dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2.
Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan
dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan
uang ketat (tight money policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan
moneter, yaitu antara lain : [3]
1.
Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara
mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga
pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar,
pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah
uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga
pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya
adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau
singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2.
Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah
duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum.
Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke
bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan
tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi
membuat uang yang beredar berkurang.
3.
Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah
mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan
perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang,
pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang
beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4.
Himbauan Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk
mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku
ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk
berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan
menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak
jumlah uang beredar pada perekonomian.
2.kebijakan fiskal
Kebijakan fiskal merujuk
pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara
melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal
berbeda dengan kebijakan moneter, yang bertujuan
men-stabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar. Instrumen utama
kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi
pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel berikut:
Pola persebaran sumber daya
Distribusi pendapatan
4. Kebijakan Fiskal dan Moneter Sektor Luar Negeri
Kebijakan fiskal akan mempengaruhi perekonomian melalui penerimaan negara dan
pengeluaran negara. Disamping pengaruh dari selisih antara penerimaan dan
pengeluaran (defisit atau surplus), perekonomian juga dipengaruhi oleh jenis
sumber penerimaan negara dan bentuk kegiatan yang dibiayai pengeluaran negara.
Di dalam perhitungan defisit atau surplus anggaran pendapatan dan belanja
negara (APBN), perlu diperhatikan jenis-jenis penerimaan yang dapat
dikategorikan sebagai penerimaan negara, dan jenis-jenis pengeluaran yang dapat
dikategorikan sebagai pengeluaran negara. Pada dasarnya yang dimaksud dengan
penerimaan negara adalah pajak-pajak dan berbagai pungutan yang dipungut
pemerintah dari perekonomian dalam negeri, yang menyebabkan kontraksi dalam
perekonomian. Dengan demikian hibah dari negara donor serta pinjaman luar
negeri tidak termasuk dalam penerimaan negara.
Di lain sisi, yang dimaksud dengan pengeluaran negara adalah semua pengeluaran
untuk operasi pemerintah dan pembiayaan berbagai proyek di sektor negara
ataupun badan usaha milik negara. Dengan demikian pembayaran bunga dan cicilan
hutang luar negeri tidak termasuk dalam perhitungan pengeluaran negara.
Dari perhitungan penerimaan dan pengeluaran negara tersebut, akan diperoleh
besarnya surplus atau defisit APBN. Dalam hal terdapat surplus dalam APBN, hal
ini akan menimbulkan efek kontraksi dalam perekonomian, yang besarnya
tergantung kepada besarnya surplus tersebut . Pada umumnya surplus tersebut
dapat dipergunakan sebagai cadangan atau untuk membayar hutang pemerintah
(prepayment).
Dalam hal terjadi defisit, maka defisit tersebut dapat dibayai dengan pinjaman
luar negeri (official foreign borrowing) atau dengan pinjaman dalam negeri.
Pinjaman dalam negeri dapat dalam bentuk pinjaman perbankan dan non-perbankan
yang mencakup penerbitan obligasi negara (government bonds) dan privatisasi.
Dengan demikian perlu ditegaskan bahwa penerbitan obligasi negara merupakan
bagian dari pembiayaan defisit dalam negeri non-perbankan yang nantinya
diharapkan dapat memainkan peranan yang lebih tinggi. Hal yang paling penting
diperhatikan adalah menjaga agar hutang luar negeri atau hutang dalam negeri
tersebut masih dalam batas-batas kemampuan negara (sustainable).
Pada dasarnya defisit dalam APBN akan menimbulkan efek ekspansi dalam
perekonomian. Dalam hal defisit APBN dibiayai dengan pinjaman luar negeri, maka
hal ini tidak menimbulkan tekanan inflasi jika pinjaman luar negeri tersebut
dipergunakan untuk membeli barang-barang impor, seperti halnya dengan sebagian
besar pinjaman dari CGI selama ini. Akan tetapi bila pinjaman luar negeri
tersebut dipergunakan untuk membeli barang dan jasa di dalam negeri, maka
pembiayaan defisit dengan memakai pinjaman luar negeri tersebut akan
menimbulkan tekanan inflasi. Dilain pihak, pembiayaan defisit APBN dengan
penerbitan obligasi negara akan menambah jumlah uang yang beredar dan akan
menimbulkan tekanan inflasi.
Adapun pembiayaan defisit dengan menggunakan sumber dari pinjaman luar negeri
akan berpengaruh pada neraca pembayaran khususnya pada lalu lintas modal
pemerintah . Semakin besar jumlah pinjaman luar negeri yang dapat ditarik, lalu
lintas modal Pemerintah cenderung positif. Adapun kinerja pemerintah dapat
dilihat dari besarnya nilai lalu lintas moneter. Nilai lalu lintas moneter yang
positif menunjukkan adanya cash inflow.
Kebijakan moneter dan pengaruhnya terhadap perekonomian
Pada dasarnya, kebijaksanaan moneter ditujukan agar likuiditas dalam perekonomian
berada dalam jumlah yang “tepat” sehingga dapat melancarkan transaksi
perdagangan tanpa menimbulkan tekanan inflasi. Umumnya pelaksanaan pengaturan
jumlah likuiditas dalam perekonomian ini dilakukan oleh bank sentral, melalui
berbagai instrumen , khususnya open market operations (OMOs).
Dalam melaksanakan OMO, pada umumnya bank sentral menjual atau membeli obligasi
negara jangka panjang. Jika likuiditas dalam perekonomian dirasakan perlu
ditambah, maka bank sentral akan membeli sejumlah obligasi negara di pasar
sekunder, sehingga uang beredar bertambah, dan dilain pihak bila bank sentral
ingin mengurangi likuiditas dalam perekonomian, bank sentral akan menjual
sebagian obligasi negara yang berada dalam portofolio bank sentral. Perlu
difahami bahwa portofolio obligasi negara di bank sentral tersebut memberikan
pendapatan kepada bank sentral berupa bunga obligasi.
Dalam kasus Indonesia, sampai saat ini Bank Indonesia belum memiliki obligasi
negara yang dapat dipakai untuk OMO. Walaupun pemerintah Indonesia telah
menerbitkan obligasi, yang dimulai pada masa krisis untuk rekapitalisasi
bank-bank yang bermasalah, tetapi pasar sekunder bagi obligasi negara baru pada
tahap awal dan volume transaksi jual beli di pasar sekunder tersebut masih
sedikit. Selama ini Bank Indonesia masih mempergunakan Sertifikat Bank
Indonesia (SBI) untuk melaksanakan OMOs. Disamping menimbulkan beban pada Bank
Indonesia, karena BI harus membayar bunga SBI yang cukup tinggi, jangka waktu
SBI juga sangat pendek, umumnya 1 (satu) bulan, sehingga instrumen ini
sebenarnya kurang memadai untuk dipakai dalam OMOs.
minggu ke-13
pengangguran
Pengangguran atau tuna karya adalah
istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja,
bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha
mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah
angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan
kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah
dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan
pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah
pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen.
Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran
konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan.
Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang
buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu
tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga
mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah
menurunnya GNP
dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang
seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di
mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit,
dilakukan oleh lebih banyak orang.
Ciri-ciri pengangguran di
Indonesia
antara lain :
1. 1.Jumlah penduduk yang tidak
sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan
2. 2.Perkembangan inovasi
teknologi, informasi, menyebabkan kurangnya penyerapan SDM
3.Persaingan di era globalisasi membutuhkan SDM yang berkualitas baik IQ maupun
EQ
4. Malasnya calon
pekerja masuk lapangan kerja, karena memilih pekerjaan yang cocok sesuai minat
dan besarnya gaji
5.
Gengsi yang tinggi terhadap pekerjaan yang ditawarkan
6.
Takut menghadapi resiko kerja atau usaha takut gagal
B. INFLASI
Inflasi adalah Suatu kecenderungan naiknya harga-harga secara umum dalam
watu dan wilayah tertentu. Inflasi sering terjadi karena diwarnai kenaikan
harga-harga komoditi secara umum, dan dapat diketahui dihitung jika telah
berjalan dalam kurun waktu tertentu dan dalam wilayah tertentu. Inflasi yang
tinggi dapat menyebabkan komoditi eksport kita kurang dapat bersaing di pasaran
dunia. Karena dengan adanya inflasi yang tinggi harga eksport akan terasa
mahal.
1. Jika dilihat dari parah tidaknya atau besar kecilnya inflasi yang muncul,
inflasi dapat dibagi dalam :
• Inflasi ringan jika nilainya berkisar 0% - 10%
• Inflasi sedang jika nilainya berkisar 10% - 30%
• Inflasi berat jika nilainya berkisar 30% - 100 %
• Hyperinflasi jika nilainya >100%
2. Jika dilihat dari sebab-sebab kemunculannya dibagi dalam :
a. Inflasi karena naiknya permintaan Inflasi yang terjadi karena adanya gejala
naiknya permintan secara umum, sehingga sesuai dengan hokum permintaan maka
hargapun secara umum akan cenderung naik. Sisi baik dari inflasi yang
disebabkan naiknya permintaan adalah bahwa kenaikan dalam harga juga diimbangi
dengan naiknya komoditi yang diproduksi, sehingga meskipun harga naik, namun
cukup tersedia komoditi di pasar.
b. Inflasi yang terjadi karena naiknya biaya produksi Kecenderungan naiknya
harga lebih diakibatkan karna naiknya biaya produksi, seperti naiknya upah
tenaga kerja. Jika ini terjadi akibatnya adalah lebih buruk ari inflasi yang
disebabkan karena naiknya permintaan masyarakat.
3. Jika dilihat dari asalnya, Inflasi dibagi dalam :
a. Inflasi yang berasal dari Dalam Negeri Inflasi yang terjadi dikarenakan
peristiwa-peristiwa yang terjadi di dalam negeri, misalnya peredaran uang di
dalam negeri terlalu banyak, menyebabkan kepercayaan masyarakat kepada uang
menjadi berkurang (karena mendapatkan uang relative mudah), dengan kata lain
jumlah uang yang beredar lebih banyak dari yang dibutuhkan.
b. Inflasi yang berasal dari Luar Negeri Inflasi yang terjadi di Negara lain
seringkali merembet ke Indonesia. Sejak masa ekonomi klasik telah muncul
pendapat mengenai inflasi, inflasi lebih disebabkan karena pengaruh jumlah uang
yang beredar menjadi lebih cepat muncul dan membengkak jika pandangan dan sikap
masyarakat terhadap tambahan uang yang beredar tersebut telah sampai pada
tindakan spekulatif terhadap barang yang mereka beli. Sedangkan Keynes lebih
melihat “Keserakahan Masyarakat” sebagai sebab utama munculnya inflasi.
Sedangkan teori structural, lebih menganggap masalah structural seperti
kondisi kebutuhan pokok menjadi awal mula terjadinya inflasi. Inflasi dapat
dilihat dari dua sisi, yaitu Sisi Positif dan Sisi Negatif.
a) Inflasi dari sisi Negatif, yaitu :
1. Inflasi akan menjadikan turunnya pendapatan riil masyarakat yang memiliki
penghasilan tetap, karena dengan penghasilan yang tetap mereka tidak dapat
menyesuaikan pendapatannya dengan kenaikan harga yang disebabkan karena
inflasi.
2. Inflasi menyebabkan turunnya nilai riil kekayaan masyarakat yang berbetuk
kas, karena nilai tukar kas akan menjadi lebih kecil karena secara nominal
harus menghadapi harga komoditi per satuan yang lebih besar.
3. Inflasi akan menyebabkan nilai tabungan masyarakat menjadi turun sehingga
orang cenderung memilih menginvestasikan uangnya daripada menabungkannya ke
bank.
4. Inflasi akan menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi
terhambat.
b) Inflasi dari sisi Positif, yaitu :
1. Inflasi yang terkendali menggambarkan adanya aktivitas ekonomi dalam suatu
Negara.
2. Inflasi terkendali merangsang masyarakat untuk terus berusaha bekerja keras
untuk meningkatkan kesejahteraannya, agar tetap dapat mengikuti penurunan nilai
riil pendapatannya.
http://irsyadrastafara.blogspot.com/2012/04/masalah-pokok-perekonomian-indonesia.html
minggu ke-14
I
investasi
dan penanaman modal
1.investasi
Investasi adalah suatu istilah dengan
beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan
dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan
mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman
modal.Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian
(dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi
tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang
produksi).
Contohnya membangun rel kereta api atau pabrik.
Investasi adalah suatu komponen dari PDB
dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi
non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi residential (rumah
baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat
dengan kaitannya I= (Y,i).
Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar,
dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi
sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang.
Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri
untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya
kesempatan dari
investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga.
2.penanaman modal dalam negri
Penanaman
Modal Dalam negeri adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di
wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam
negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.
Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam undang-undang No. 25 Tahun
2005 tentang Penanaman Modal.
Penanam modal Negeri dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara Negeri,
Badan Usaha Negeri, dan/atau Pemerintah Negeri yang melakukan penanaman modal;
di wilayah negara Republik Indonesia.
Perusahaan
penanaman Modal negeri mendapatkan fasilitas dalam bentuk:
Pajak penghasilan melalui
netto sampai tingkat tertentu terhadap jumlah penanaman modal yang dilakukan
dalam waktu tertentu
Pembebasan atau keringanan bea
masuk atas impor barang modal, mesin, atau peralatan untuk keperluan produksi
yang belum dapat diproduksi di dalam negeri
Pembebasan atau keringanan bea
masuk bahan baku dan bahan penolong untuk keperluan produksi untuk jangka waktu
tertentu dan persyaratan tertentu.
Pembebesan atau penangguhan
Pajak Pertambahan Nilai atas impor barang modal atau mesin atau peralatan untuk
keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka
waktu tertentu
Kriteria
Perusahaan Penanaman Modal Negeri yang mendapatkan fasilitas antara lain:
Menyerap banyak tenaga kerja
Termasuk skala prioritas
tertinggi
Melakukan alih teknologi
Melakukan industri pionir
Menjaga kelestarian lingkungan
hidup
Faktor-faktor
yang mempengaruhi Penanaman Modal Dalam Negeri
1. Potensi dan karakteristik
suatu daerah
2. Budaya masyarakat
3. Pemanfaatan era otonomi daerah
secara proposional
4. Peta politik daerah dan
nasional
5. Kecermatan pemerintah daerah
dalam menentukan kebijakan local dan peraturan daerah yang menciptakan iklim
yang kondusif bagi dunia bisnis dan investasi
Syarat-syarat
Penanaman Modal Dalam Negeri
1. Permodalan: menggunakan modal
yang merupakan kekayaan masyarakat Indonesia (Ps 1:1 UU No. 6/1968) baik
langsung maupun tidak langsung
2. Pelaku Investasi : Negara dan
swasta
Pihak swasta dapat terdiri dari orang dan atau badan hukum yang didirikan
berdasarkan hukum di Indonesia
3. Bidang usaha : semua bidang
yang terbuka bagi swasta, yang dibina, dipelopori atau dirintis oleh pemerintah
4. Perizinan dan perpajakan :
memenuhi perizinan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Antara lain : izin
usaha, lokasi, pertanahan, perairan, eksplorasi, hak-hak khusus, dll
5. Batas waktu berusaha : merujuk
kepada peraturan dan kebijakan masing-masing daerah
6. Tenaga kerja: wajib
menggunakan tenaga ahli bangsa Indonesia, kecuali apabila jabatan-jabatan
tertentu belum dapat diisi dengan tenaga bangsa Indonesia. Mematuhi ketentuan
UU ketenagakerjaan (merupakan hak dari karyawan)
3.penanaman modal asing
·
Penanaman
Modal Asing (PMA) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di
wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik
dengan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal
asing.
·
Dalam
Undang-undang No. 1 Tahun 1967 ditegaskan bahwa pengertian penanaman modal
asing di dalam Undang-undang No.1 Tahun 1967 hanyalah meliputi penanaman modal
asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan
ketentuan-ketentuan Undang-undang No.1 Tahun 1967 dan yang digunakan untuk
menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara
langsung menanggung risiko dari penanaman modal tersebut.
·
Pengertian
modal asing dalam Undang-undang No.1 Tahun1967 menurut pasal 2 ialah :
a. alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian
dari kekayaan devisa Indonesia, yang dengan persetujuan Pemerintah digunakan
untuk pembiayaan perusahaan di Indonesia.
b. alat-alat untuk perusahaan, termasuk penemuan-penemuan
baru milik orang asing dan bahan-bahan, yang dimasukkan dari luar ke dalam
wilayah Indonesia, selama alat-alat tersebut tidak dibiayai dari kekayaan devisa
Indonesia.
c. bagian dari hasil perusahaan yang berdasarkan
Undang-undang ini diperkenankan ditransfer, tetapi dipergunakan untuk membiayai
perusahaan di Indonesia.
Adapun modal asing dalam Undang-undang ini tidak hanya
berbentuk valuta asing, tetapi meliputi pula alat-alat perlengkapan tetap yang
diperlukan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, penemuan-penemuan milik
orang/badan asing yang dipergunakan dalam perusahaan di Indonesia dan
keuntungan yang boleh ditransfer ke luar negeri tetapi dipergunakan kembali di
Indonesia.
Kesimpulan
PMA
kehadirannya cukup membantu di negara kita ini karena PMA merupakan
kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik
Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik dengan modal asing
sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal asing. Tetapi tetap
saja harus ada peraturan – peraturan yang berlaku bagi si penanam modal agar
terjadi keharmonisan antara pemberi maupun si penerima. Beberapa ketentuan yang
diberikan adalah :
1. a.
Jenis usaha yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh sebuah Perusahaan PMA
Adapun
jenis usaha yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh sebuah Perusahaan PMA
diatur dalam Perpres No. 76 Tahun 2007 dan Perpres No. 77 Tahun 2007 jo.
Perpres No.111 Tahun 2007. Adapun klasifikasi daftar bidang usaha dalam rangka
penanaman modal terbagi atas:
1. Daftar bidang usaha yang
tertutup untuk penanaman modal, seperti Perjudian/Kasino, Peninggalan
Sejarah dan Purbakala (candi, keratin, prasasti, pertilasan, bangunan kuno,
dll), Museum Pemerintah, Pemukiman/Lingkungan Adat, Monumen, Objek Ziarah,
Pemanfaatan Koral Alam serta bidang-bidang usaha lain sebagaimana tercantum
dalam Lampiran I Perpres No.111 Tahun 2007.
2. Daftar bidang usaha yang terbuka
dengan persyaratan (Sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Perpres No.111
Tahun 2007):
1.
Dicadangkan untuk UMKMK;
2. Kemitraan;
3. Kepemilikan modal;
4. Lokasi Tertentu;
5. Perizinan khusus;
6. Modal dalam negeri 100%;
7. Kepemilikan modal serta lokasi
8. Perizinan khusus dan kepemilikan modal; dan
9. Modal dalam negeri 100% dan perizinan khusus.
1. b.
Jangka Waktu Penanaman Modal Asing, Hak Transfer dan Repatriasi
Pasal 18 UPMA menegaskan, bahwa dalam setiap izin penanaman modal asing ditentukan
jangka waktu berlakunya yang : tidak melebihi 30 (tigapuluh) tahun.
Selanjutnya (menurut Penjelasan Pasal 18 UPMA) diadakan ketentuan-ketentuan
sebagai berikut :
a. Perusahaan Modal Asing harus mengadakan pembukaan ter-sendiri dari modal
asingnya;
b. Untuk menetapkan besarnya modal asing maka jumlahnya harus dikurangi dengan
jumlah-jumlah yang dengan jalan repatriasi telah ditransfer;
c. Tiap tahun perusahaan diwajibkan menyampaikan kepada Pemerintah suatu
ikhtisar dari modal asingnya.
Mengenai hak transfer, dalam pasal 19 UPMA ditetapkan sebagai berikut :
1) Kepada perusahaan modal asing diberikan hak transfer dalam valuta asing dari
modal atas dasar nilai tukar yang berlaku untuk :
a. Keuntungan yang diperoleh modal sesudah dikurangi pajak-pajak dan kewajiban-kewajiban
pembayaran lain;
b. biaya-biaya yang berhubungan dengan tenaga asing yang dipekerjakan di
Indonesia;
c. biaya-biaya lain yang ditentukan lebih lanjut;
d. penyusutan atas aht-alat perlengkapan tetap;
e. kompensasi dalam hal nasionalisasi.
2)
Pelaksanaan transfer ditentukan lebih lanjut oleh Pemerintah.
modal asing. Dirasakan adil apabila perusahaan-perusahaan yang menggunakan
modal asing tidak diperbolehkan merepatriasi modalnya mentransfer penyusutan
selama perusahaan-perusahaan itu masih memperoleh kelonggaran-kelonggaran
perpajakan dan pungutan-pungutan lain. Perlu diterangkan bahwa transfer
keuntungan modal asing dapat dilakukan juga selama perusahaan itu memperoleh
kelonggaran-kelonggaran perpajakan dan pungutan-pungutan lain.